Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bengkulu » Pemdes Cucupan Gelar Rembuk Stunting, Teken Komitmen Cegah Stunting di Desa

Pemdes Cucupan Gelar Rembuk Stunting, Teken Komitmen Cegah Stunting di Desa

  • account_circle Sepriyanita
  • calendar_month 1 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KAUR, jarrakpos.com – Pemerintah Desa Cucupan, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur menggelar kegiatan “Rembuk Stunting” guna menyatukan komitmen dalam upaya percepatan penurunan stunting di desa.

Kegiatan yang berlangsung pada hari ini*dihadiri langsung oleh Kepala Desa Cucupan Seprizal, S.Pd, Camat Tetap Ristiana, Kepala Puskesmas Tetap Rina Susantri, Pendamping Kecamatan Akmil Altu Bagus, Babinsa Serma Mulyadi, Ketua BPD Saipul Amri, serta para kader Posyandu Desa Cucupan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Cucupan Seprizal, S.Pd menegaskan bahwa penanganan stunting menjadi program prioritas desa tahun 2026.

“Melalui rembuk stunting ini kita ingin memetakan permasalahan dan menentukan langkah konkret bersama. Penurunan stunting butuh kerja sama semua pihak, dari pemerintah desa, tenaga kesehatan, sampai kader di lapangan,” ujarnya.

Tampak kegiatan ini berjalan hikmat. Foto : Dahlan/jarrakpos

Camat Tetap Ristiana dalam arahannya mengapresiasi inisiatif Pemdes Cucupan. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar intervensi gizi tepat sasaran.

Sementara itu, Kapus Tetap Rina Susantri memaparkan data dan kondisi kesehatan ibu dan balita di Desa Cucupan. Hasil pemaparan ini kemudian ditindaklanjuti dengan diskusi untuk merumuskan rencana kegiatan yang akan dianggarkan melalui dana desa.

Pendamping Kecamatan Akmil Altu Bagus juga memberikan penguatan terkait pentingnya konvergensi program stunting, mulai dari kesehatan, sanitasi, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara komitmen bersama oleh seluruh stakeholder yang hadir sebagai bentuk keseriusan Desa Cucupan dalam menurunkan angka stunting.

 

Reporter : Dahlan

  • Penulis: Sepriyanita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ormas LAKI DPC Kota Subulussalam Desak Inspektorat Audit Dana Desa & BUMDes Lae Mate

    Ormas LAKI DPC Kota Subulussalam Desak Inspektorat Audit Dana Desa & BUMDes Lae Mate

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 460
    • 0Komentar

    Subulussalam, Jarrakpos.com – Organisasi masyarakat Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Kota Subulussalam mendesak Inspektorat Kota Subulussalam untuk segera melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa dan BUMDes Desa Lae Mate, Kecamatan Rundeng. Desakan tersebut berawal dari laporan masyarakat Desa Lae Mate terkait pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang dikucurkan ke rekening BUMDes sebesar Rp179.400.000 […]

  • Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang Ikuti Kursus Lemhanas di Magelang

    Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang Ikuti Kursus Lemhanas di Magelang

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 409
    • 0Komentar

    MAGELANG, Jarrakpos.com — Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang, turut ambil bagian dalam kegiatan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah yang digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia pada April 2026 di Magelang. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua DPRD dari seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas kepemimpinan di tingkat daerah. Para peserta mendapatkan pembekalan […]

  • Raker Forum Koperasi TKBM Wilayah Timur di Kupang, Perkuat Peran Strategis di Sektor Pelabuhan

    Raker Forum Koperasi TKBM Wilayah Timur di Kupang, Perkuat Peran Strategis di Sektor Pelabuhan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 171
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com– Forum Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan se-Wilayah Timur kembali menggelar Rapat Kerja (Raker) pada Rabu, 22 April 2026 di Neo Hotel Kupang setelah terakhir dilaksanakan pada 2023. Kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi penting bagi para pelaku koperasi TKBM dalam memperkuat peran strategis di sektor pelabuhan dan logistik nasional. Raker yang berlangsung […]

  • Para Renang Sumut Sumbang 2 Emas di Peparpenas

    Para Renang Sumut Sumbang 2 Emas di Peparpenas

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Medan Jarrakpos – Tim para renang Sumatera Utara mengakhiri capaian manis di ajang Pekan Paralimpik Pelajar nasional (Peparpenas) XI/2025. Pada hari terakhir di Stadion Akuatik Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta, pada Kamis (6/11/2025) siang, Sumut menambah 2 emas, dan 2 perak. Medali emas dipersembahkan Yecika Clarita yang turun di nomor 100 meter gaya dada putri […]

  • Marwan Faza/Aisyah Salsabila Sukses Juarai Indonesia Master

    Marwan Faza/Aisyah Salsabila Sukses Juarai Indonesia Master

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Medan- – Ganda campuran Indonesia, Marwan Faza/Aisyah Salsabila Putri Pranata, sukses meraih gelar juara Indonesia Masters II 2025 setelah menumbangkan unggulan Malaysia. Final ideal tercipta di sektor ganda campuran dalam yang berlangsung di GOR Pancing PBSI, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (26/10/2025). Marwan/Aisyah selaku unggulan pertama menghadapi pasangan lebih senior dan veteran, Jimmy Wong/Lai Pei Jing yang berlabel unggulan dua. Sempat tertinggal dan banyak […]

  • Aneh ya, Meski “Tak Cukup Bukti”, JPU Ajukan Tuntutan 4 Tahun Terhadap ESS ?

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 2.418
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, (JatrakPos)- Merunut perjalanan sidang Perkara nomor : 450/Pid.B/2024/PN.Psp di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Sumatera Utara dengan terdakwa ESS dengan Klasifikasi Perkara : Pengeroyokan yang menyebabkan Luka Ringan dan Luka Berat . Tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tapanuli Selatan dinilai tidak masuk akal, karena sebagaimana bunyi pasal 183 KUHAP terdapat minimal 2 […]

expand_less