Walikota Magelang Terapkan Kebijakan untuk Rekayasa Lalin Satu Arah Belakang RSUD Tidar
- account_circle Feri Taufiandi
- calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Pemkot Magelang mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Pajajaran atau kawasan belakang ruang inap Aster RSUD Tidar. Selasa,(21/4/2026)
Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat terkait kemacetan yang kerap terjadi akibat parkir pengunjung rumah sakit.
Walikota Magelang, Damar Prasetyono mengatakan, kebijakan itu merupakan langkah antisipatif di tengah pembangunan fasilitas baru di RSUD Tidar yang berdampak pada keterbatasan lahan parkir.
“Hari ini kami bersama jajaran ngecek langsung jalan di belakang gedung RSUD. Jalan ini akan kita jadikan satu arah, jadi dari arah Jalan Tentara Pelajar boleh belok, tapi dari Jalan Pemuda tidak boleh” ungkapnya, belum lama ini.
Editor: Feri
- Penulis: Feri Taufiandi




Saat ini belum ada komentar