Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » Polsek Tandun Amankan Pria dengan 3,04 Gram Sabu di Desa Tandun

Polsek Tandun Amankan Pria dengan 3,04 Gram Sabu di Desa Tandun

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month 2 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Rokan Hulu.JARRAKPOS.COM – Polsek Tandun mengamankan seorang pria berinisial S (40) terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita satu paket diduga sabu dengan berat 3,04 gram dan satu unit handphone merek Oppo berwarna ungu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat kepada Kapolsek Tandun AKP P. Simatupang, S.H., mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tandun IPDA Zus Rico Candra, S.H., M.H., bersama personel untuk melakukan penyelidikan.

Saat berada di lokasi, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga sabu di kantong belakang sebelah kanan tersangka. Berdasarkan keterangan awal, tersangka mengaku menyimpan barang tersebut untuk digunakan bersama teman-temannya.

Selain itu, hasil pemeriksaan urine sementara terhadap tersangka menunjukkan hasil positif amphetamine dan methamphetamine.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tandun AKP P. Simatupang, S.H., mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga membantu pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas narkoba dan melindungi generasi muda dari bahayanya,” ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tandun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jurnalis: ARMIN

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penasehat Hukum Dan Keluarga 4 Aktivis “Korban Kriminalisasi” OTT Diskusi Pembelaan Hukum

    Penasehat Hukum Dan Keluarga 4 Aktivis “Korban Kriminalisasi” OTT Diskusi Pembelaan Hukum

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 408
    • 0Komentar

    PADANGSIDIMPUAN, JarrakPos.Com – Penasehat Hukum dan keluarga 4 Aktivis yang diduga sebagai korban Kriminalisasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) berkumpul melakukan diskusi panjang tentang upaya pembelaan hukum terhadap ke 4 Aktivis “korban Kriminalisasi hukum ” pada salahsatu kafe di seputaran kota Padangsidimpuan, Kamis (20/11/2025). Penasehat Hukum (PH) yang diberi kuasa Hadi Alamsyah Harahap, SH mewakili kantor […]

  • Dana PEM 2025 Menyentuh Oebobo, Pemkot Kupang Perkuat Modal 27 Pelaku UKM

    Dana PEM 2025 Menyentuh Oebobo, Pemkot Kupang Perkuat Modal 27 Pelaku UKM

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 443
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Upaya Pemerintah Kota Kupang dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat terus berlanjut. Melalui Pengguliran Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) Tahun 2025, Pemkot Kupang kembali menyalurkan bantuan permodalan kepada pelaku usaha di Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, pada 8 Desember 2025. Sebanyak 27 pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menjadi penerima manfaat dalam program tersebut, dengan […]

  • Pemkab dan Bank Kuningan Berkolaborasi Tata Taman Setda KIC Tanpa Membebani APBD

    Pemkab dan Bank Kuningan Berkolaborasi Tata Taman Setda KIC Tanpa Membebani APBD

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 271
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com –  Bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Kamis (08/01/2026) telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Kuningan dan Bank Kuningan tentang Pengelolaan dan Branding Taman di Halaman Kantor Setda Kuningan. “Sesuai arahan pimpinan, kami segera tindak lanjuti kolaborasi dengan Bank Kuningan untuk pengelolaan Taman di Halaman Kantor Pemkab Kuningan” Ruang lingkup PKS ini adalah […]

  • Tegas! Kapolres Magelang Kota Musnahkan Ratusan Botol Miras

    Tegas! Kapolres Magelang Kota Musnahkan Ratusan Botol Miras

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 222
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil kegiatan kepolisian dalam rangka cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Magelang Kota AKBP Dikri Olfandi, S.E., S.I.K., M.M., M.I.K. dan disaksikan oleh Wali Kota Magelang serta unsur Forkopimda Kota Magelang. Pemusnahan dilaksanakan […]

  • Akibat Puntung Rokok Rumah Berlantai Dua Terbakar.

    Akibat Puntung Rokok Rumah Berlantai Dua Terbakar.

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 216
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Telah terjadi kebakaran sebuah rumah berlantai dua Melik seorang warga bernama Sujana yang beralamat di Blok Buyutan, RT/RW.002/003, Desa Astapada, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon. Minggu, 26 April 2026. Menurut keterangan Sujana si pemilik rumah, api awal diduga dari salah satu penghuni di lantai dua yang merokok sambil tiduran di kamar atas. […]

  • The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real 2.10 Play Button

    The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 1.850
    • 0Komentar

    At Microsoft Ignite 2023, we are announcing Copilot in Microsoft Dynamics 365 Guides, which combines the power of generative AI with mixed reality to help frontline workers complete complex tasks and resolve issues faster with less disruption to the flow of work. Copilot in Dynamics 365 Guides assists workers in industrial settings who deal with complex […]

expand_less