Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Melalui Aksi No Viral No Justice Akhirnya Ada Jaminan Dari Kajari Cirebon Dalam Kasus Dugaan Korupsi Di Desa Keduanan.

Melalui Aksi No Viral No Justice Akhirnya Ada Jaminan Dari Kajari Cirebon Dalam Kasus Dugaan Korupsi Di Desa Keduanan.

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Cirebon, Jarrakpos.com – Melalui Proses Panjang yang di lakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM-PENJARA) akhirnya Kasus dugaan korupsi Desa Keduanan ada jaminan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari Kabupaten Cirebon Dr. Yudhi Kurniawan. SH, M.H.

Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua DPC LSM Penjara Drs. H. Agus Suratman dalam wawancaranya dengan awak media yang meliput peristiwa tersebut.

Ia menceritakan pada hari senin tanggal 24 Peruari 2025 pihaknya beserta jajaran pengurus LSM Penjara bermaksud audensi dengan Kajari di Gedung Kejaksaan Sumber, namu gagal ketemu Kajari dan hanya ditemui oleh Kasi Intel dan ia menolak bertemu selain dengan Kajari.

Sempat terjadi cekcok adu mulut dengan petugas Kejari Sumber. Ditengah ketegangan tiba-tiba pelapor bernama Durajat menyampaikan pernyataan yang mengejutkan sekaligus mengagetkan semua pihak di Ruangan tersebut.

” Dengan nada keras Durajat mengatakan, saya tidak akan pulang sampai mati di sini sebelum ada kepastian bisa ketemu dengan Pak Kajari, ” kata Agus mengutip dari pernyataan Durajat.

Usai melontarkan pernyataan tersebut kata Agus, Durajat tiba-tiba melakukan No Viral No Justice dengan cara duduk berdiam diri di depan Gedung Kejaksaan Negri Sumber yang di mulai sejak hari senin 24 Peruari 2025, puku 11:30 wib hingga pagi Selasa 25 Pebruari 2025.

” Dengan aksinya Pak Durajat di harapkan menjadi viral dan mendapatkan perhatian publik, sehingga ada perhatian dari Kajari, no viral no justice (tidak viral tidak ada keadilan), ” katanya.

Menurut Agus, hal tersebut di lakukan Durajat sebagai bentuk protes atas lambatnya penanganan kasus hukum di Kabupaten Cirebon yang di tangani oleh Kejaksaan Negri Sumber.

” Setelah ada No Viral No Justice yang di lakukan oleh Pak Durajat pada malam hari kurang lebih pukul 22:20, saya mendapat telfon dari nomer yang tidak dikenal yang mengaku dari Kejari Sumber, yang intinya memberitahukan hari selasa pukul 9:00 wib pagi bisa melanjutkan audensi kemarin dengan Kajari, ” terang Agus.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negri Sumber (Kajari) Dr. Yudhi Kurniawan. SH, M.H di hadapan peserta audensi memberikan kepastian dalam kasus dugaan korupsi di Desa Keduanan.

Kepastian tersebut di sampaikan oleh Kajari Sumber dalam acara audensi bersama LSM Penjara di Gedung Kejaksaan Negri Kabupaten Cirebon Di Sumber, Selasa 25/02/25.

Ia mengatakan, akan menyelesaikan semua kasus tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu di Kabupaten Cirebon, sekalipun uang hasil korupsinya sudah di kembalikan.

” Pengembalian uang hasil korupsi tidak akan menghilangkan hukum pidananya, karena perbuatan pidananya sudah di lakukan, ” tegasnya.

Dalam kasus dugaan korupsi di Desa Keduanan Kecamatan Depok, Kajari sempat kaget setelah tau kasusnya sudah satu tahun lebih mandeg. Ia pun menjamin minggu depan di pastikan sudah ada kesimpulan.

Hal tersebut di sampaikan Kajari setelah pihaknya meminta kepastian kesanggupan kepada Kasi Intel Kejari yang saat ini di Jabat oleh Randy Tumpal Pardede, SH, M.H.

Dan dengan tegas Kajari meminta kepada Kasi Intel beserta jajaranya untuk melakukan BAP kepada Pelapor dan saksi-saksi agar kasus tersebut menjadi terang benderang.

Ia mengatakan, dari atas sampai bawah dimata hukum sama saja, jika melakukan korupsi akan ditindak dengan tegas.

” Saya tidak takut dengan siapapun dalam memberantas korupsi. Yang saya takuti cuma dua yaitu Ibu saya dan Gusti Allah, ” tegasnya.

Atas intruksi dari Kajari, maka hari ini Selasa 25 Peruari 2025 pelapor dan saksi langsung di lakukan BAP di Ruang Pemeriksaan.

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Alasan Lain Kakan BPN Padangsidimpuan Tetap Konsisten Tidak Akan Mengeluarkan Sertifikat  Kediaman Dokter Badjora ?

    Ini Alasan Lain Kakan BPN Padangsidimpuan Tetap Konsisten Tidak Akan Mengeluarkan Sertifikat Kediaman Dokter Badjora ?

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 261
    • 0Komentar

    PADANGSIDIMPUAN, JARRAKPOS- Selain lahan masih posisi sengketa, ternyata ini alasan lain Kakan BPN Padangsidimpuan, Agustina Harahap, ST untuk tetap konsisten tidak akan mengeluarkan produk sertifikat kepemilikan tanah terhadap kediaman dokter Badjora M. Siregar di Jl. Kenanga nomor 8 kota Padangsidimpuan-Sumatera Utara. Alasan tersebut dicermatinya secarik surat yang dikeluarkan Kakan BPN lama , Daniel Sepdiares Sagala, […]

  • Pererat Kedekatan Polri dan Warga, Polres Dumai Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026

    Pererat Kedekatan Polri dan Warga, Polres Dumai Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 90
    • 0Komentar

      DUMAI, JARRAKPOS. COM – Dalam rangka mempererat hubungan dan kedekatan antara Polri dengan masyarakat, Polres Dumai menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia 2026 di halaman Mapolres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Senin (15/6/2026) malam. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres […]

  • MENTARI Hadirkan Pembelajaran Lintas Sektor untuk TingkatkanTransisi Energi Rendah Karbon

    MENTARI Hadirkan Pembelajaran Lintas Sektor untuk TingkatkanTransisi Energi Rendah Karbon

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 1.031
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Program MENTARI (Menuju Transisi Energi Rendah Karbon Indonesia) telah mendukung pemerintah Nusa Tenggara Timur untuk menghasilkan dokumen Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi NTT untuk tahun 2025-2034. Dokumen RUED yang diserah terimakan kepada Gubernur Provinsi NTT, Melki Laka Lena pada Selasa, 11 Maret 2025. Dokumen ini akan menjadi referensi bagi pemerintah daerah untuk […]

  • OTT 4 Aktivis , Ketua IPW : Penerimaan Uang Oleh Aktivis Tanpa Ada Paksaan adalah Pemberian Suka Rela

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 1.031
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Gonjang-ganjing OTT yang dilakukan Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara terhadap 4 orang aktivis, dari Jakarta Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso angkat bicara. Ketua IPW kepada media, Selasa (14/10/2025), menjelaskan mencoba memberikan arti dasar terhadap Frasa Suap dengan Frasa Pemerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal-pasal yang tertuang dalam undang-undang tindak pidana korupsi. Menurutnya, […]

  • Usman Husin Cup II Siap Guncang Rote Ndao, 500 Kuda dan UMKM Bersatu dalam Pesta Budaya Warisan Leluhur

    Usman Husin Cup II Siap Guncang Rote Ndao, 500 Kuda dan UMKM Bersatu dalam Pesta Budaya Warisan Leluhur

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 188
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com– Kabupaten Rote Ndao bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Tradisi Hus Kuda Usman Husin Cup II dijadwalkan berlangsung pada 2 Juli 2026, dengan target lebih dari 500 ekor kuda turut ambil bagian dalam pesta budaya yang telah menjadi kebanggaan masyarakat Pulau Rote. Tidak sekadar menampilkan kemeriahan kuda berhias dan atraksi […]

  • Kepala Dusun di Pecat Gegara Curi Gamelan

    Kepala Dusun di Pecat Gegara Curi Gamelan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 221
    • 0Komentar

    BANTULJARRAKPOS.COM – Skandal memalukan mencoreng Pemerintah Kalurahan Seloharjo, Pundong, Bantul. Dua oknum Dukuh (Kepala Dusun) resmi dipecat terhitung tanggal 30 Desember 2025 setelah terbukti bersekongkol mencuri seperangkat gamelan tembaga senilai Rp 70 juta milik desa. Ironisnya, aksi pencurian tersebut dilakukan justru saat keduanya sedang mendapat giliran piket jaga malam di kantor kalurahan. Kasus ini terbongkar […]

expand_less