Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Oknum Vendor PLN Indramayu di duga Gelapkan Uang Pemangkasan Pohon!!!.

Oknum Vendor PLN Indramayu di duga Gelapkan Uang Pemangkasan Pohon!!!.

  • account_circle Wahyu Supriatna
  • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

INDRAMAYU JarrakPos.Com Pohon ditanam selain berfungsi sebagai menyerap karbon dioksida dari hasil pembakaran senyawa kimia atau sering disebut pertukaran karbon dioksida dengan oksiden yang dibutuhkan oleh manusia pohon juga dipakai untuk berteduh dari panas dan hujan. Banyak pohon juga memiliki nilai ekonomis yang tinggi misalnya buahnya, daunnya, batangnya bahkan juga akarnya.

Kabupaten Indramayu yang hampir semua wilayahnya ditumbuhi oleh pohon mangga dari berbagai macam jenis entah itu gedong ginju, Cengkir, gajah atau lainnya. Pohon mangga sendiri yang bila kita tanam dengan alami dapat berbuah 5 – 10 tahun dengan ketinggian berkisar 1,5 – 3 meter.

Pemangkasan ranting dan dahan pohon yang mengganggu serta membahayakan jaringan listrik milik PT PLN Cabang Indramayu memang seharusnya dilakukan hal ini bertujuaan agar jaringan distribusi aliran arus listrik yang mengalir tidak mengalami hambatan apalagi memasuki musim hujan yang disertai dengan tiupan angin yang sangat besar sehingga mengkwatirkan terjadinya pohon tumbang serta kabel menjadi putus

Namun pemangkasan ranting dan dahan pohon juga harus melalui kaidah aturan yang berlaku tidak sembarangan apalagi itu merupakan pohon yang produktif dan memiliki ekonomi yang tinggi.
PT PLN (Persero) berhak memberikan kompensasi atas pohon yang ditebang untuk pembangunan jaringan listrik. Kompensasi ini diberikan untuk tanaman, bangunan, dan tanah yang berada di bawah ruang bebas jaringan transmisi.

Kompensasi yang diberikan PLN diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2018. Nilai kompensasi yang diberikan tergantung pada lokasi tanah dan aspek lain yang dipertimbangkan.

Saat ditemui seorang H.Sukaryo salah seorang masyarakat desa Pabean Ilir kecamatan Pasekan ” bahwa dihalaman rumahnya ada tiga (3) batang pohon mangga (harum manis, cengkir dan gajah) yang tumbuh dengan lebat bahkan bila sudah mulai berbuah itu bisa menghasilkan buah sampai 2,6 kwintal buah mangga perbatangnya jika harga buah mangga harum manis Rp.15.000/kilogram X 260 kg = Rp 3.900.000,- sedangkan masa berbuah dalam satu tahun 2X maka Rp.3.900.000,- X 2 = Rp 7.800.000 dalam satu tahun” tegasnya.

Pada saat itu datang petugas vendor dari PLN Indramayu datang untuk melakukan pemangkasan ranting dan dahan pohon, mereka memangkas pohon mangga tanpa surat pemberitahuan dan ijin terlebih dahulu akibatnya banyak bakal buah yang ranting dan dahannya terkena pangkas, sedangkan tiga pohon tersebut mengalami pemangkasan yang cukup parah sedangkan tidak ada ganti rugi atas terjadinya pemangkasan tersebut” ujar H.Sukaryo.

Kalau menurut saya supaya biar tidak ada yang dirugikan yang dipangkas adalah dahan atau ranting pohon yang dekat dengan kabel listrik saja bukan main pangkas sembarangan. Seharusnya saya menerima uang dari penjualan buah itu Rp.3.900.000 per pohon eh ini karena pohon mangga dipangkas hanya mendapat Rp.1 000.000 saja ya jelas saya rugi dong sedangkan pohon itu saya rawat dan pelihara sekitar 10 tahun yang lalu, jadi mana tanggungjawab PLNnya?? selain dirinya juga ada 30 rumah yang mengalami pemangkasan” lanjut H.Sukaryo.

Ketika dihubungi pihak PLN maupun Vendor pemangkasan pohon tersebut bersikap diam. Bahkan ada seorang warga Singaraja Sunenti yang mencoba menanyakan hal tersebut ke Manager UPT Cirebon juga tidak ditanggapi secara serius terkesan tutup mata dan telinga. Akan tetapi salah seorang pegawai Koperasi UPT Cirebon yang tidak mau disebutkan namanya “bahwa dulu pemangkasan pohon itu dikelola oleh Koperasi UPT Cirebon dengan sistim swakelola dan setiap pohon yang dipangkas itu mendapatkan kompensasi sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2018. Nilai kompensasi yang diberikan tergantung pada lokasi tanah dan aspek lain yang dipertimbangkan. Sekarang sejak dipegang oleh Vendor malah semakin tidak jelas penerapannya bahkan cenderung tidak diberikan kompensasi tersebut” ujarnya.

PLN pusat dan cabang serta APH harus mengusut tuntas masalah pemberian kompensasi pemangkasan pohon tersebut!! Jangan sampai dana Kompensasi yang jumlahnya milyaran setiap tahun itu entah larinya kemana, bahkan ada indikasi digelapkan oleh oknum Vendor pemangkasan PLN sendiri. Hukum itu harus berkeadilan dan menindak yang bersalah bukan sebagai penindasan demi kekuasaaan!!! ******(Gus Wahyu)*****

  • Penulis: Wahyu Supriatna

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSMS Ganti Pelatih

    PSMS Ganti Pelatih

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 212
    • 0Komentar

    MEDAN – PSMS Medan mengambil keputusan penting di jajaran kepelatihan hanya empat hari menjelang laga krusial kontra Adhyaksa FC. Manajemen Ayam Kinantan resmi mengakhiri kerjasama pelatih Kas Hartadi dan menunjuk Eko Purdjianto sebagai penggantinya. Pengumuman perpisahan dengan Kas Hartadi disampaikan melalui akun Instagram resmi klub, @official_psmsmedan, Rabu (7/1) sore. Dalam unggahan singkat tersebut, manajemen menyampaikan apresiasi atas […]

  • Alan : Ketua KONI Terpilih Diharapkan Mampu Buat Sumut Lebih baik

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 676
    • 0Komentar

    Medan – Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII NTT – NTB tahun 2028 menjadi PR khusus bagi kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut. Pasalnya, PON XXII mendatang mengadopsi cabor yang di pertandingan di olimpiade. Dengan begitu, Sumut kehilangan cabor yang menjadi lumbung medali seperti drumband, barongsai dan lainnya. Diperkirakan Sumatera Utara kehilangan 30 medali emas […]

  • Kavitha Nadjwa Aulia temui kesulitan ketika hadapi Dai Qin Yi  

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 583
    • 0Komentar

    Medan – Kavitha Nadjwa Aulia menemui kesulitan saat menghadapi tunggal putri asal China Dai Qin Yi di babak penyisihan wondr by BNI Indonesia Masters 2025 di GOR PBSI Sumut Jalan Pancing Medan, Selasa (22/10) Kavitha Nadjwa Aulia menang rubber set atas Dai Qin Yi (China)21-16/21-23/21-17. Kavitha Nadjwa Aulia pun bersyukur bisa memenangkan pertandingan hari ini, […]

  • Wawali Tekankan Komitmen Pemkot Bangun Kota Bengkulu

    Wawali Tekankan Komitmen Pemkot Bangun Kota Bengkulu

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    BENGKULU,jarrakpos.com –  Setelah 9 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025. Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto didampingi Wakil Ketua I Rahmat Widodo memimpin langsung rapat paripurna yang digelar di ruang ratu agung dengan agenda jawaban Walikota […]

  • Pesan Menkomdigi Di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah Oleh Algoritma

    Pesan Menkomdigi Di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah Oleh Algoritma

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 173
    • 0Komentar

      JAKARTA, JARRAKPOS.COM — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kolaborasi strategis antara pemerintah, ekosistem pers, dan platform digital adalah kunci untuk menjawab tantangan era transformasi digital, termasuk disinformasi dan dampak kecerdasan artifisial (AI). Hal itu disampaikan Menkomdigi pada Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk […]

  • Rahmad Sukendar Desak Jaksa Agung Mundur: Eksekusi Silvester Mangkrak, Wibawa Kejaksaan Runtuh

    Rahmad Sukendar Desak Jaksa Agung Mundur: Eksekusi Silvester Mangkrak, Wibawa Kejaksaan Runtuh

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 522
    • 0Komentar

    Jakarta, jarrakpos.com | Kritik tajam kembali dilayangkan Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, terhadap institusi kejaksaan. Ia menilai Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah gagal total dalam menuntaskan eksekusi terpidana Silvester yang hingga kini masih dibiarkan mangkrak. “Kalau Kejari Jakarta Selatan tidak berani melaksanakan perintah Jaksa Agung, ya sudah, copot saja! […]

expand_less