Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Oknum Vendor PLN Indramayu di duga Gelapkan Uang Pemangkasan Pohon!!!.

Oknum Vendor PLN Indramayu di duga Gelapkan Uang Pemangkasan Pohon!!!.

  • account_circle Wahyu Supriatna
  • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

INDRAMAYU JarrakPos.Com Pohon ditanam selain berfungsi sebagai menyerap karbon dioksida dari hasil pembakaran senyawa kimia atau sering disebut pertukaran karbon dioksida dengan oksiden yang dibutuhkan oleh manusia pohon juga dipakai untuk berteduh dari panas dan hujan. Banyak pohon juga memiliki nilai ekonomis yang tinggi misalnya buahnya, daunnya, batangnya bahkan juga akarnya.

Kabupaten Indramayu yang hampir semua wilayahnya ditumbuhi oleh pohon mangga dari berbagai macam jenis entah itu gedong ginju, Cengkir, gajah atau lainnya. Pohon mangga sendiri yang bila kita tanam dengan alami dapat berbuah 5 – 10 tahun dengan ketinggian berkisar 1,5 – 3 meter.

Pemangkasan ranting dan dahan pohon yang mengganggu serta membahayakan jaringan listrik milik PT PLN Cabang Indramayu memang seharusnya dilakukan hal ini bertujuaan agar jaringan distribusi aliran arus listrik yang mengalir tidak mengalami hambatan apalagi memasuki musim hujan yang disertai dengan tiupan angin yang sangat besar sehingga mengkwatirkan terjadinya pohon tumbang serta kabel menjadi putus

Namun pemangkasan ranting dan dahan pohon juga harus melalui kaidah aturan yang berlaku tidak sembarangan apalagi itu merupakan pohon yang produktif dan memiliki ekonomi yang tinggi.
PT PLN (Persero) berhak memberikan kompensasi atas pohon yang ditebang untuk pembangunan jaringan listrik. Kompensasi ini diberikan untuk tanaman, bangunan, dan tanah yang berada di bawah ruang bebas jaringan transmisi.

Kompensasi yang diberikan PLN diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2018. Nilai kompensasi yang diberikan tergantung pada lokasi tanah dan aspek lain yang dipertimbangkan.

Saat ditemui seorang H.Sukaryo salah seorang masyarakat desa Pabean Ilir kecamatan Pasekan ” bahwa dihalaman rumahnya ada tiga (3) batang pohon mangga (harum manis, cengkir dan gajah) yang tumbuh dengan lebat bahkan bila sudah mulai berbuah itu bisa menghasilkan buah sampai 2,6 kwintal buah mangga perbatangnya jika harga buah mangga harum manis Rp.15.000/kilogram X 260 kg = Rp 3.900.000,- sedangkan masa berbuah dalam satu tahun 2X maka Rp.3.900.000,- X 2 = Rp 7.800.000 dalam satu tahun” tegasnya.

Pada saat itu datang petugas vendor dari PLN Indramayu datang untuk melakukan pemangkasan ranting dan dahan pohon, mereka memangkas pohon mangga tanpa surat pemberitahuan dan ijin terlebih dahulu akibatnya banyak bakal buah yang ranting dan dahannya terkena pangkas, sedangkan tiga pohon tersebut mengalami pemangkasan yang cukup parah sedangkan tidak ada ganti rugi atas terjadinya pemangkasan tersebut” ujar H.Sukaryo.

Kalau menurut saya supaya biar tidak ada yang dirugikan yang dipangkas adalah dahan atau ranting pohon yang dekat dengan kabel listrik saja bukan main pangkas sembarangan. Seharusnya saya menerima uang dari penjualan buah itu Rp.3.900.000 per pohon eh ini karena pohon mangga dipangkas hanya mendapat Rp.1 000.000 saja ya jelas saya rugi dong sedangkan pohon itu saya rawat dan pelihara sekitar 10 tahun yang lalu, jadi mana tanggungjawab PLNnya?? selain dirinya juga ada 30 rumah yang mengalami pemangkasan” lanjut H.Sukaryo.

Ketika dihubungi pihak PLN maupun Vendor pemangkasan pohon tersebut bersikap diam. Bahkan ada seorang warga Singaraja Sunenti yang mencoba menanyakan hal tersebut ke Manager UPT Cirebon juga tidak ditanggapi secara serius terkesan tutup mata dan telinga. Akan tetapi salah seorang pegawai Koperasi UPT Cirebon yang tidak mau disebutkan namanya “bahwa dulu pemangkasan pohon itu dikelola oleh Koperasi UPT Cirebon dengan sistim swakelola dan setiap pohon yang dipangkas itu mendapatkan kompensasi sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2018. Nilai kompensasi yang diberikan tergantung pada lokasi tanah dan aspek lain yang dipertimbangkan. Sekarang sejak dipegang oleh Vendor malah semakin tidak jelas penerapannya bahkan cenderung tidak diberikan kompensasi tersebut” ujarnya.

PLN pusat dan cabang serta APH harus mengusut tuntas masalah pemberian kompensasi pemangkasan pohon tersebut!! Jangan sampai dana Kompensasi yang jumlahnya milyaran setiap tahun itu entah larinya kemana, bahkan ada indikasi digelapkan oleh oknum Vendor pemangkasan PLN sendiri. Hukum itu harus berkeadilan dan menindak yang bersalah bukan sebagai penindasan demi kekuasaaan!!! ******(Gus Wahyu)*****

  • Penulis: Wahyu Supriatna

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Sekadar Seremoni: Polresta Cirebon Rayakan Transisi Kepemimpinan dengan Nuansa Kekeluargaan dan Apresiasi Tulus

    Bukan Sekadar Seremoni: Polresta Cirebon Rayakan Transisi Kepemimpinan dengan Nuansa Kekeluargaan dan Apresiasi Tulus

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 18
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Di tengah rutinitas operasional penegakan hukum yang padat, Polresta Cirebon menyempatkan diri menggelar momen reflektif yang jarang terlihat di institusi berseragam. Upacara penyerahan jabatan dan pelepasan Wakapolresta AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., Rabu (29/7/2026) pagi, bukan sekadar formalitas administratif berdasarkan Surat Telegram Kapolri, melainkan perayaan atas solidaritas internal dan pengakuan terhadap dedikasi […]

  • Perkuat Sinergitas, Danrem 063/SGJ Sambut Kunjungan PWCR dan Yayasan Sunan Gunung Jati

    Perkuat Sinergitas, Danrem 063/SGJ Sambut Kunjungan PWCR dan Yayasan Sunan Gunung Jati

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 146
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM  – Komandan Korem 063/Sunan Gunung Jati Kolonel Inf Hista Soleh Harahap, S.I.P., M.I.P., M.Han., didampingi Kasrem 063/SGJ Letkol Inf M. Yusron, S.A.P., serta para Kasi Korem menerima kunjungan silaturahmi Paguyuban Wartawan Cirebon Raya (PWCR) dan Yayasan Sunan Gunung Jati Kasultanan Cirebon, bertempat di Lobby Makorem 063/SGJ. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Yayasan Sunan […]

  • Injeksi Laptop Kupang Buka Pelatihan Public Speaking Gratis, 300 Lebih Peserta Sudah Siap Belajar

    Injeksi Laptop Kupang Buka Pelatihan Public Speaking Gratis, 300 Lebih Peserta Sudah Siap Belajar

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 326
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Injeksi Creative Center atau yang lebih dikenal sebagai Injeksi Laptop Kupang kembali menjadi magnet bagi generasi muda Kota Kupang. Hingga Senin sore, 1 Desember 2025, lebih dari 300 orang telah mendaftar untuk mengikuti Pelatihan Public Speaking Gratis yang akan segera digelar. Program ini memang sejak awal dirancang untuk menghadirkan SDM muda NTT yang […]

  • Lily dan Otta Tuntaskan Tugas di Tengah Bencana Melanda Kampungnya

    Lily dan Otta Tuntaskan Tugas di Tengah Bencana Melanda Kampungnya

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 259
    • 0Komentar

    JAKARTA – Tak banyak yang mengetahui rumah Lily Erlin Pasaribu dan Otta Lestarina Silalahi yang merupakan anggota Timnas Hockey Indonesia terdampak korban bencana banjir yang melanda Sumatera. Hanya saja, rumah keduanya tidak mengalami kerusakan. “Tempat tinggal saya memang terdampak banjir tetapi tidak sampai merusak rumah,” kata Lily yang tinggal di Kayuombun, Padang Sidempuan, Tapanulis Selatan, […]

  • Kuasa Hukum CV Swan Menanggapi Klarifikasi Muda Mahendrawan, Atas Putusan Sidang Prapradilan PN Pontianak

    Kuasa Hukum CV Swan Menanggapi Klarifikasi Muda Mahendrawan, Atas Putusan Sidang Prapradilan PN Pontianak

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Hamsun
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Kalimantan Barat – Mantan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, melakukan klarifikasi atas Putusan Prapradilan PN Pontianak Nomor: 13/Pid.Pra/2025/PN Ptk yang berisikan, membatalkan penghentian penyidikan melalui restorative justice (RJ), menetapkan secara sah Muda Mahendrawan dan Urai Wisata, mantan Direktur Utama PDAM Kubu Raya sebagai tersangka, dan memerintahkan Ditresekrimum Polda Kalimantan Barat untuk melanjutkan penyidikan. Selanjutnya Muda […]

  • The Journey Begins From Jatiluwih, Langkah Besar Menuju 100 Tahun Pariwisata Bali

    The Journey Begins From Jatiluwih, Langkah Besar Menuju 100 Tahun Pariwisata Bali

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Putu Gede Sudiatmika
    • visibility 132
    • 0Komentar

    BALI, jarrakpos.com – Kabut pagi masih menggantung tipis di hamparan sawah Jatiluwih ketika ribuan pelari mulai memadati kawasan warisan dunia UNESCO itu, Minggu (21/6/2026). Sejak dini hari, arus kendaraan dari berbagai daerah di Bali terus mengalir menuju Tabanan. Sebagian peserta bahkan telah berangkat sejak pukul 03.00 Wita demi menjadi bagian dari Bali Tourism Run (BTR) […]

expand_less