KI NTT Desak ESDM Buka Penyebab Kelangkaan BBM di Kupang, Minta Kepastian Pasokan Kembali Normal
- account_circle Mario
- calendar_month 1 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis Pertalite, di Kota Kupang mulai menjadi perhatian serius Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), bahkan hingga ke badan jalan raya, memicu keresahan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan mengenai penyebab terganggunya pasokan BBM.
Merespons situasi tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Germanus Attawuwur, meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTT segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai penyebab kelangkaan BBM, ketersediaan pasokan, hingga perkiraan waktu distribusi kembali normal.
Permintaan itu tertuang dalam surat KI Provinsi NTT Nomor 131/KI-Prov/X/2026 tertanggal Oktober 2026, dengan sifat penting dan segera, perihal permohonan pengumuman dan penjelasan mengenai kelangkaan BBM di Kota Kupang.
Dalam surat tersebut, KI NTT menegaskan bahwa informasi mengenai kelangkaan BBM menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, pemerintah dan badan publik terkait dinilai perlu segera menyampaikan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.
KI NTT merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya Pasal 10, yang mengatur kewajiban badan publik mengumumkan secara serta-merta informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.
Empat hal yang harus dijelaskan kepada masyarakat
Melalui surat tersebut, KI NTT meminta Kepala Dinas ESDM Provinsi NTT bekerja sama dengan Pertamina dan instansi terkait untuk membuka informasi mengenai empat aspek utama yang berkaitan dengan kelangkaan BBM.
Pertama, penyebab utama kelangkaan BBM. Pemerintah diminta memberikan penjelasan berdasarkan fakta mengenai kemungkinan kendala pasokan kapal tanker, dinamika kuota tahunan, keterlambatan distribusi, maupun persoalan teknis logistik yang dapat memengaruhi ketersediaan BBM.
Kedua, data ketersediaan dan realisasi penyaluran BBM**. KI NTT meminta informasi mengenai realisasi penyaluran BBM dibandingkan dengan kuota yang dialokasikan untuk wilayah Kota Kupang dan sekitarnya. Keterbukaan data tersebut diharapkan membantu masyarakat memahami kondisi pasokan secara lebih objektif.
Ketiga, langkah konkret penanganan kelangkaan. Dinas ESDM bersama Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) diminta menjelaskan upaya yang telah dan sedang dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut.
Keempat, perkiraan waktu pemulihan pasokan. Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai kapan distribusi BBM di SPBU Kota Kupang diperkirakan kembali normal sehingga aktivitas ekonomi dan mobilitas warga dapat berlangsung tanpa hambatan berkepanjangan.
KI NTT menilai, penjelasan yang terbuka dan berbasis data penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat. Tanpa informasi resmi yang memadai, berbagai dugaan mengenai pembatasan kuota, penimbunan, dugaan praktik mafia BBM, maupun persoalan distribusi dapat berkembang tanpa kejelasan.
Minta informasi diumumkan secara masif
Tidak hanya meminta klarifikasi, KI NTT juga mendorong agar informasi mengenai kondisi pasokan BBM disampaikan secara masif melalui berbagai saluran komunikasi publik.
Saluran tersebut meliputi media massa cetak, elektronik, dan daring; situs web serta media sosial resmi pemerintah; hingga papan pengumuman resmi. KI NTT juga meminta penerapan mekanisme berbagi pakai data dan informasi antarbadan publik, baik di lingkup Pemerintah Provinsi NTT maupun instansi vertikal, agar informasi yang diterima masyarakat selaras dan tidak simpang siur.
Menurut KI NTT, keterbukaan informasi dalam situasi seperti ini bukan sekadar persoalan administrasi pemerintahan. Informasi yang jelas dibutuhkan masyarakat untuk mengambil keputusan, mengatur perjalanan, menjalankan usaha, serta mengantisipasi dampak kelangkaan terhadap kegiatan sehari-hari.
Dampak terhadap ekonomi dan mobilitas warga
Kelangkaan BBM berpotensi menimbulkan efek berantai terhadap kehidupan masyarakat. Antrean panjang kendaraan dapat mengganggu kelancaran lalu lintas, sementara ketidakpastian pasokan dapat memengaruhi kegiatan usaha, transportasi, dan distribusi barang.
Atas pertimbangan tersebut, KI NTT meminta Dinas ESDM Provinsi NTT segera menyampaikan tanggapan dan langkah konkret setelah menerima surat tersebut.
Surat itu juga ditembuskan kepada Gubernur NTT, Ketua DPRD Provinsi NTT, Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Kepala Biro Perekonomian Provinsi NTT, Pertamina, dan BPH Migas.
Dengan adanya permintaan tersebut, masyarakat kini membutuhkan penjelasan resmi yang menjawab persoalan mendasar: apa penyebab terganggunya pasokan Pertalite di Kota Kupang, bagaimana kondisi stok dan penyalurannya, serta kapan pelayanan BBM di SPBU diperkirakan kembali normal.
Kejelasan informasi diharapkan dapat meredakan keresahan masyarakat sekaligus memastikan bahwa persoalan yang menyangkut kebutuhan publik tersebut ditangani secara terbuka, terkoordinasi, dan bertanggung jawab.***
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar