Connect with us

DAERAH

Kepepet Bayar Kos dan Hidupi Pacar, Dichi Gasak Iphone 7 Milik Tetangga

Published

on

pencurian_20170427_162028

DENPASAR-‎ Kepepet karena harus membayar kos dan menghidupi biduan hati, membuat Dichi Noer Sutamsa (32) gelap mata.

Pria asal Surabaya yang tinggal di Jalan A Yani Selatan Gang Buntu No 2B Dauh Puri Kaja Denpasar Utara ini pun menggasak dua buah HP merek Iphone dan Coolpad milik tetangga kosnya.

Akibatnya, Dichi pun dijebloskan ke penjara.

“‎Tersangka kami amankan usai korban melaporkan kejadian ini ke kami,” kata Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena, Kamis (27/4/2017).

Advertisement

Sumena menyebut, dua korban itu ialah‎ seorang perempuan Kezia Rosalia Sucipto (24) dan tetangga kos laki-laki, Briangga Friendiawan (26).

Tersangka dalam penangkapan mengakui perbuatannya.

Dan, atas kejadian tersebut tersangka dijera pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Selain dua buah HP, juga diamankan barang bukti laptop yang masih dikembangkan oleh pihaknya.

Advertisement

“Tersangka diancam tujuh tahun penjara. Dan kami masih melakukan pengembangan atas kasus ini. Apa ada korban lain selain dua korban itu,” bebernya.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply