Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Rahmad Sukendar Desak Kapolri Copot Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Laporan Dugaan Korupsi Hampir Dua Tahun Tak Jelas

Rahmad Sukendar Desak Kapolri Copot Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Laporan Dugaan Korupsi Hampir Dua Tahun Tak Jelas

  • account_circle Putu Sta
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JAKARTA, JARRAKPOS — Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri agar mengevaluasi dan mencopot Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang dinilai tidak memberikan kepastian penanganan terhadap sejumlah laporan dugaan kasus korupsi yang disampaikan pihaknya.

Rahmad menilai, laporan-laporan dugaan korupsi yang telah disampaikan BPI KPNPA RI, termasuk sejumlah perkara yang dinilai serius, terkesan diabaikan dan tidak menunjukkan perkembangan penanganan yang jelas. Bahkan, menurutnya, terdapat laporan yang disebut telah berjalan hampir dua tahun tanpa kepastian tindak lanjut.

“Kami meminta Kapolri turun tangan mengevaluasi kinerja jajaran yang menangani laporan dugaan korupsi di Polda Metro Jaya. Jika benar laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, maka harus ada evaluasi tegas, termasuk terhadap pejabat yang bertanggung jawab,” tegas Rahmad Sukendar.

Hampir Dua Tahun Tanpa Kepastian

Rahmad mengungkapkan, salah satu persoalan yang menjadi sorotan BPI KPNPA RI adalah belum adanya kejelasan perkembangan penanganan sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian.

Menurut Rahmad, pihaknya mempertanyakan belum diterimanya pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan atau penyidikan (SP2HP) terkait tindak lanjut laporan-laporan tersebut.

Ia menilai, kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan penanganan laporan dugaan korupsi yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.

“Laporan kami sudah hampir dua tahun, tetapi perkembangannya belum jelas. Kami juga mempertanyakan mengapa SP2HP terkait tindak lanjut penanganan laporan tersebut belum kami terima. Jangan sampai laporan dugaan korupsi yang disampaikan masyarakat justru terkatung-katung tanpa kepastian,” ujarnya.

Rahmad menegaskan, laporan dugaan korupsi seharusnya ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, pelapor berhak memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan laporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Minta Kapolri Turun Tangan

Atas kondisi tersebut, BPI KPNPA RI meminta Kapolri memberikan perhatian serius terhadap penanganan laporan-laporan dugaan korupsi yang dipersoalkan pihaknya.

Rahmad juga mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap pejabat yang bertanggung jawab atas penanganan perkara tersebut. Apabila ditemukan kelalaian atau pelanggaran prosedur, ia meminta agar tindakan tegas dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami meminta agar laporan BPI KPNPA RI segera ditindaklanjuti. Jangan biarkan perkara dugaan korupsi berlarut-larut tanpa kejelasan. Jika ada kendala, sampaikan secara terbuka sesuai mekanisme yang berlaku. Jika ada pelanggaran dalam penanganannya, harus diperiksa dan ditindak sesuai aturan,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah evaluasi diperlukan untuk memastikan bahwa setiap laporan masyarakat mendapatkan penanganan yang semestinya, tanpa membedakan siapa pelapor maupun pihak yang dilaporkan.

Penegakan Hukum Harus Memberikan Kepastian

Rahmad menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen nyata dari seluruh jajaran aparat penegak hukum. Menurutnya, penanganan laporan yang berlarut-larut tanpa informasi perkembangan dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

BPI KPNPA RI, lanjut Rahmad, akan terus meminta kejelasan atas laporan-laporan yang telah disampaikan dan mendorong agar seluruh proses penanganannya dilakukan secara profesional.

“Kami tidak ingin laporan dugaan korupsi hanya berhenti di meja penerimaan laporan. Kami ingin ada kejelasan, ada proses, dan ada pemberitahuan perkembangan penanganan. Hukum di Republik Indonesia harus ditegakkan secara adil dan tidak boleh tebang pilih,” katanya.

Rahmad berharap Kapolri segera memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut agar laporan dugaan korupsi yang dipersoalkan BPI KPNPA RI memperoleh kepastian tindak lanjut.(*)

 

 

(*)

  • Penulis: Putu Sta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HDCI Sumut Touring Ke Aceh, Singgah di Subulussalam dan Santuni Panti Asuhan Asyiah

    HDCI Sumut Touring Ke Aceh, Singgah di Subulussalam dan Santuni Panti Asuhan Asyiah

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Subulussalam, Jarrakpos.com – Rombongan Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Sumatera Utara melaksanakan kegiatan touring bertajuk Road to 0 KM Aceh yang berlangsung pada 14 hingga 17 Mei 2026. Dalam perjalanan menuju titik nol kilometer Indonesia di Aceh, rombongan turut singgah di Kota Subulussalam dan melaksanakan kegiatan sosial dengan menyerahkan santunan kepada Panti Asuhan Asyiah, Kecamatan […]

  • Community Pajero Sport Family Apresiasi dan Dukung Langkah Polsek Kepenuhan Lakukan Pembinaan & Penyuluhan Terhadap Pecandu Narkoba

    Community Pajero Sport Family Apresiasi dan Dukung Langkah Polsek Kepenuhan Lakukan Pembinaan & Penyuluhan Terhadap Pecandu Narkoba

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 78
    • 0Komentar

        Rokan Hulu.Jarrakpos.com  – Community Pajero Sport Family (PSF) Secara aktif mengambil peran nyata dalam mendukung aparat penegak hukum untuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika (P4GN), Salah satu bentuk komitmen nyata ditunjukkan sebagai bentuk Kepedulian kepada peserta Program Kapolsek Kepenuhan sebagai wujud kepedulian Community Pajero Sport Family (PSF) memberikan bantuan sebagai bentuk dukungan kepada […]

  • APBK Subulussalam 2026 Surplus, Rp40 Miliar Dialihkan Bayar Hutang PEN

    APBK Subulussalam 2026 Surplus, Rp40 Miliar Dialihkan Bayar Hutang PEN

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Subulussalam, Jarrakpos.com — Pemerintah Kota Subulussalam bersama DPRK telah menyepakati postur APBK Tahun Anggaran 2026 dengan struktur anggaran yang menunjukkan surplus sebesar Rp38.143.053.233. Dalam dokumen KUA-PPAS 2026, total pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp628.072.103.439, sedangkan total belanja daerah sebesar Rp589.929.050.206. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan surplus anggaran Rp38,1 miliar. Namun demikian, surplus tersebut tidak […]

  • BP Batam Perkuat Sinergi Pengembangan KEK Tanjung Sauh melalui Dua Nota Kesepahaman

    BP Batam Perkuat Sinergi Pengembangan KEK Tanjung Sauh melalui Dua Nota Kesepahaman

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 104
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com | Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menegaskan komitmennya dalam mempercepat realisasi investasi dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh melalui penandatanganan dua nota kesepahaman, Kamis (23/7/2026), di Marketing Center BP Batam. Nota kesepahaman pertama ditandatangani antara BP Batam dan PT. Nusatama Properta Panbil tentang Dukungan Investasi dan Percepatan Perizinan di KEK Tanjung […]

  • Kejurda Silat Ambil Korban, Satu Pesilat Meninggal

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 4.147
    • 0Komentar

    Medan – Pesilat Said Alif Babbani meninggal saat bertanding di Kejuaraan daerah pencak silat usia dini 2 pra remaja dan remaja, mahasiswa serta umum yang diselenggarakan IPSI Sumut di GOR Lubuk Pakam, 15 Pebruari 2025. Said Alif asal perguruan Tapak Suci kena pukulan ke kepala dan bantingan, jadi pecah tengkorak kepala. Begitu info dari lapangan […]

  • Pemkab Cirebon Tutup Smart Village 2025, Dorong Desa Digital Berbasis Data

    Pemkab Cirebon Tutup Smart Village 2025, Dorong Desa Digital Berbasis Data

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 261
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi menutup Program Cirebon Smart Village dan Pembinaan Desa Cinta Statistik (Cantik) Tahun 2025 di Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (20/1/2026).   Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Cirebon dalam mendorong transformasi digital dan penguatan tata kelola pemerintahan desa berbasis data, serta menjadi fondasi dalam mewujudkan Smart […]

expand_less