Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Kasus Pengeroyokan Anak Dibawah Umur Berhasil Diungkap, 3 Pelaku Ditangkap

Kasus Pengeroyokan Anak Dibawah Umur Berhasil Diungkap, 3 Pelaku Ditangkap

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Magelang Kota mengungkap kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Jalan Ade Irma Suryani. Laporan diterima dari ibu korban dan langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga tiga terduga pelaku berhasil diamankan. Jumat (27/02/2026).

Korban berinisial BKM (15), seorang pelajar, diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan secara bersama-sama. Peristiwa tersebut dipicu persoalan asmara di kalangan remaja. Dua pelaku telah berusia dewasa, sementara satu lainnya masih berstatus anak di bawah umur.

Kasat Res PPA PPO Polres Magelang Kota, AKP Riana Adhyaksari, S.Si., M.Ling menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius. “Kekerasan terhadap anak merupakan tindak pidana serius dan akan kami proses tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya saat konferensi pers.

Dok.jarrakpos/fri

Riana menjelaskan, kejadian bermula dari ajakan bertemu yang berujung pada aksi kekerasan. Saat berada di lokasi, korban diduga langsung mendapat perlakuan kasar dari para pelaku. Tindakan tersebut dilakukan secara bergantian dan bersama-sama.

Modus yang dilakukan antara lain pemukulan menggunakan tangan kosong dan penendangan ke arah tubuh korban. Salah satu pelaku bahkan menggunakan helm untuk memukul bagian kepala korban. Selain itu, terdapat tindakan menyulutkan rokok ke bagian tubuh korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian wajah dan kepala serta pembengkakan di beberapa bagian tubuh. Korban sempat menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit. Meski tidak dirawat inap, korban membutuhkan waktu pemulihan karena mengalami pusing dan trauma.

Menurut AKP Riana, pihaknya juga memberikan perhatian pada aspek pemulihan korban. “Selain proses hukum, kami memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis agar kondisi mentalnya pulih,” jelasnya. Pendampingan dilakukan bekerja sama dengan pihak terkait.

Dok.jarrakpos/fri

Dua tersangka dewasa kini telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sementara satu tersangka yang masih di bawah umur dikenakan wajib lapor dan penanganannya mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Proses hukum tetap berjalan dengan memperhatikan hak-hak anak.

Para pelaku dijerat Pasal 76C junto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta pasal alternatif dalam KUHP. Ancaman pidana dalam kasus ini tergolong berat, terutama karena korban masih berusia di bawah umur dan kekerasan dilakukan secara bersama-sama.

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan pelaku dan korban yang masih berusia remaja. Kepolisian menilai perlu adanya pengawasan dan komunikasi yang lebih intens dari orang tua serta lingkungan sekolah untuk mencegah konflik serupa terjadi kembali.

Polres Magelang Kota memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan proporsional. Berkas perkara saat ini tengah disusun untuk proses hukum selanjutnya. Aparat berharap kasus ini menjadi pembelajaran bersama bahwa setiap bentuk kekerasan, terlebih terhadap anak, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Salurkan Manfaat JKM untuk Keluarga Pekerja di Seluma dan Bengkulu Selatan

    BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Salurkan Manfaat JKM untuk Keluarga Pekerja di Seluma dan Bengkulu Selatan

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Bengkulu, Jarrakpos.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dengan menyalurkan dua santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta di Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan. Santunan pertama diserahkan pada Kamis (20/2) di Masjid At-Taqwa, Rimbo Kudai, Kabupaten Seluma, kepada ahli waris almarhum Tauhid. Almarhum merupakan pekerja sosial […]

  • Disdik Klarifikasi Langsung BKPSDM, Pastikan Surat Yang Beredar Hoaks

    Disdik Klarifikasi Langsung BKPSDM, Pastikan Surat Yang Beredar Hoaks

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, Jarrakpos.com – Surat yang beredar di kalangan tenaga pendidik terkait permintaan koordinasi mutasi ASN dipastikan hoaks. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam menegaskan dokumen tersebut bukan keluaran resmi pemerintah. Kepala Dinas Pendidikan, Nasrullah Padang, S.Pd.,SD, menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan BKPSDM Kota Subulussalam. Hasil klarifikasi memastikan surat tersebut tidak sah. “Sudah kami cek […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Pemkab Bengkulu Tengah, Dorong Kepatuhan Kepesertaan Perangkat Desa

    BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Pemkab Bengkulu Tengah, Dorong Kepatuhan Kepesertaan Perangkat Desa

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Bengkulu, jarrakpos.com – Dalam rangka memastikan seluruh perangkat desa memperoleh perlindungan sosial ketenagakerjaan yang layak, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu menginisiasi rapat pembahasan kepatuhan kepesertaan perangkat desa se-Kabupaten Bengkulu Tengah, bersama Pemerintah Kabupaten dan sejumlah instansi terkait. Kegiatan strategis ini melibatkan berbagai pihak penting, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Tenaga Kerja dan […]

  • Perkuat Akses Dan Konektivitas Warga, Polda Riau Gelar Doa Bersama Renovaai Jembatan Merah Putih Kota Dumai

    Perkuat Akses Dan Konektivitas Warga, Polda Riau Gelar Doa Bersama Renovaai Jembatan Merah Putih Kota Dumai

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Jarrakpos. Com DUMAI — Dalam rangka mendukung keselamatan serta kelancaran pelaksanaan renovasi infrastruktur strategis masyarakat, Polda Riau melaksanakan kegiatan Doa Bersama untuk Keselamatan dan Kelancaran Renovasi Jembatan Merah Putih yang digelar di Jembatan Gang Danau Toba, Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Rabu (28/1/2026) sore. Kegiatan yang dimulai sekira pukul 16.27 WIB tersebut […]

  • Polresta Magelang Amankan Penjual Miras Dalam Patroli KRYD

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 682
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Guna memelihara Kamtibmas, Polresta Magelang Polda Jateng terus menggiatkan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan). Dalam patrol ini pada Rabu (22/01/2025) sekira pukul 22.00 WIB, petugas mendapati informasi dari masyarakat adanya aktivitas penjual minuman keras (Miras) di wilayah Mungkid. Informasi yang diterima petugas Sat Samapta Polresta Magelang menyebutkan bahwa di wilayah Kecamatan Mungkid […]

  • Pakai Plat Nomor Thailand di Kuningan, Motor Scopy Diamankan Polisi

    Pakai Plat Nomor Thailand di Kuningan, Motor Scopy Diamankan Polisi

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 238
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan mengamankan satu unit sepeda motor Scoopy yang kedapatan menggunakan pelat nomor luar negeri asal Thailand. Kendaraan tersebut terjaring saat petugas melakukan patroli rutin di kawasan jalan protokol Kabupaten Kuningan. Motor tersebut diamankan karena menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan ketentuan registrasi kendaraan di Indonesia sehingga […]

expand_less