Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Kasus Pengeroyokan Anak Dibawah Umur Berhasil Diungkap, 3 Pelaku Ditangkap

Kasus Pengeroyokan Anak Dibawah Umur Berhasil Diungkap, 3 Pelaku Ditangkap

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Magelang Kota mengungkap kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Jalan Ade Irma Suryani. Laporan diterima dari ibu korban dan langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga tiga terduga pelaku berhasil diamankan. Jumat (27/02/2026).

Korban berinisial BKM (15), seorang pelajar, diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan secara bersama-sama. Peristiwa tersebut dipicu persoalan asmara di kalangan remaja. Dua pelaku telah berusia dewasa, sementara satu lainnya masih berstatus anak di bawah umur.

Kasat Res PPA PPO Polres Magelang Kota, AKP Riana Adhyaksari, S.Si., M.Ling menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius. “Kekerasan terhadap anak merupakan tindak pidana serius dan akan kami proses tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya saat konferensi pers.

Dok.jarrakpos/fri

Riana menjelaskan, kejadian bermula dari ajakan bertemu yang berujung pada aksi kekerasan. Saat berada di lokasi, korban diduga langsung mendapat perlakuan kasar dari para pelaku. Tindakan tersebut dilakukan secara bergantian dan bersama-sama.

Modus yang dilakukan antara lain pemukulan menggunakan tangan kosong dan penendangan ke arah tubuh korban. Salah satu pelaku bahkan menggunakan helm untuk memukul bagian kepala korban. Selain itu, terdapat tindakan menyulutkan rokok ke bagian tubuh korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian wajah dan kepala serta pembengkakan di beberapa bagian tubuh. Korban sempat menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit. Meski tidak dirawat inap, korban membutuhkan waktu pemulihan karena mengalami pusing dan trauma.

Menurut AKP Riana, pihaknya juga memberikan perhatian pada aspek pemulihan korban. “Selain proses hukum, kami memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis agar kondisi mentalnya pulih,” jelasnya. Pendampingan dilakukan bekerja sama dengan pihak terkait.

Dok.jarrakpos/fri

Dua tersangka dewasa kini telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sementara satu tersangka yang masih di bawah umur dikenakan wajib lapor dan penanganannya mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Proses hukum tetap berjalan dengan memperhatikan hak-hak anak.

Para pelaku dijerat Pasal 76C junto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta pasal alternatif dalam KUHP. Ancaman pidana dalam kasus ini tergolong berat, terutama karena korban masih berusia di bawah umur dan kekerasan dilakukan secara bersama-sama.

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan pelaku dan korban yang masih berusia remaja. Kepolisian menilai perlu adanya pengawasan dan komunikasi yang lebih intens dari orang tua serta lingkungan sekolah untuk mencegah konflik serupa terjadi kembali.

Polres Magelang Kota memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan proporsional. Berkas perkara saat ini tengah disusun untuk proses hukum selanjutnya. Aparat berharap kasus ini menjadi pembelajaran bersama bahwa setiap bentuk kekerasan, terlebih terhadap anak, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Taklukan Tuan Rumah 1-0, Luragung Tembus Semifinal Bupati Cup dan Siap Pertahankan Gelar Juara

    Taklukan Tuan Rumah 1-0, Luragung Tembus Semifinal Bupati Cup dan Siap Pertahankan Gelar Juara

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 75
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Langkah Tim Kecamatan Luragung untuk mempertahankan gelar juara turnamen sepak bola Bupati Cup kian terbuka lebar. Melalui pertarungan sengit yang disaksikan langsung oleh Bupati dan jajaran Forkopimda Kuningan, Luragung berhasil mengandaskan perlawanan tuan rumah Kecamatan Kuningan dengan skor tipis 1-0. ​Sejak peluit pertama dibunyikan, laga yang digelar di Stadion Mashud Wisnusaputra ini berlangsung […]

  • Stunting di Kabupaten Cirebon Alami Penurunan 5 Persen, DPPKBP3A Dorong Komitmen Lintas Sektor

    Stunting di Kabupaten Cirebon Alami Penurunan 5 Persen, DPPKBP3A Dorong Komitmen Lintas Sektor

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 317
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Stunting adalah masalah nasional karena menimpa hampir di seluruh daerah di Indonesia sebagaimana yang di alami Kabupaten Cirebon, karena sistem penanganannya sangat pelik dan harus melibatkan lintas sektoral. Dalam rangka mempercepat penurunan stunting Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen mendorong kolaborasi lintas sektor. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat […]

  • Polisi Razia Puluhan Botol Miras Berbagai Merk

    Polisi Razia Puluhan Botol Miras Berbagai Merk

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 66
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Polres Kuningan kembali mengintensifkan razia minuman keras (miras), sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Dalam razia yang digelar di sejumlah wilayah, petugas menyita sebanyak 62 botol miras dari berbagai merk. Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo didampingi Kasi Humas, AKP Mugiyono mengatakan, razia dilakukan setelah pihaknya menerima informasi […]

  • Nirwana Etamala Manik Sumbang Medali Emas Pertama

    Nirwana Etamala Manik Sumbang Medali Emas Pertama

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Medan Jarrakpos – Kontingen Sumatera Utara akhirnya meraih medali emas perdana pada gelaran Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) 2025. Emas tersebut dipersembahkan dari cabang atletik nomor lari 5.000 meter putri melalui Nirwana Etamala Manik. Nirwana yang merupakan atlet binaan SPOBDA Sumut tampil perkasa di lintasan PPOP ragunan Jakarta, Rabu (5/11). Ia mencatatkan waktu 18 menit […]

  • Rokan Hulu Raih Juara Umum FTBI Tingkat Provinsi Riau 2026

    Rokan Hulu Raih Juara Umum FTBI Tingkat Provinsi Riau 2026

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Rohul (Pekanbaru).JARRAKPOS.COM – Kabupaten Rokan Hulu, Riau, berhasil meraih predikat Juara Umum Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026. Pengumuman tersebut disampaikan pada puncak selebrasi FTBI yang digelar di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, Senin (28/9/2026). Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi kontingen Rokan Hulu yang telah mengikuti berbagai cabang perlombaan dalam ajang pelestarian […]

  • Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Magelang Akhirnya Tertangkap

    Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Magelang Akhirnya Tertangkap

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 352
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Satreskrim Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat dengan modus berpura-pura menanyakan alamat lokasi KKN. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release bersama rekan media. Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku menggunakan cara mengelabui korban. Jumat, (17/04/2026). Dua pelaku berhasil diamankan masing-masing berinisial Z dan R. Penangkapan […]

expand_less