Kasus Gigitan Hewan Berisiko Rabies di Kaur Jadi Perhatian, Dinkes Imbau Warga Segera Berobat
- account_circle Sepriyanita
- calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

KAUR, jarrakpos.com – Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Kaur menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kaur. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap gigitan hewan, seperti anjing, kucing, dan kera, yang berpotensi menularkan penyakit rabies.
Dinkes Kaur mencatat adanya laporan kasus gigitan hewan berisiko rabies yang memerlukan penanganan cepat dan tepat. Langkah ini penting untuk mencegah penularan virus rabies yang dapat berakibat fatal apabila tidak segera ditangani.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kaur, H. Sapuan Ilyas, SKM, MAP, menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh menganggap remeh setiap gigitan hewan yang berpotensi menularkan rabies.
Menurutnya, penanganan awal terhadap luka gigitan sangat penting untuk mengurangi risiko penularan virus. Masyarakat yang mengalami gigitan hewan harus segera melakukan pertolongan pertama sebelum mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan.
“Gigitan hewan yang berisiko menularkan rabies tidak boleh dianggap sepele. Kami mengimbau masyarakat agar segera mencuci luka menggunakan sabun di bawah air mengalir selama 15 menit, kemudian secepatnya mendatangi Puskesmas atau Rabies Center terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut,” ujar Sapuan Ilyas.
Ia menjelaskan, setelah mendapatkan pertolongan pertama, korban gigitan harus segera menjalani pemeriksaan oleh tenaga medis. Petugas kesehatan akan melakukan penilaian terhadap kondisi luka dan risiko paparan untuk menentukan kebutuhan pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) maupun Serum Anti Rabies (SAR) sesuai indikasi medis.
Sapuan menegaskan, masyarakat tidak boleh menunggu munculnya gejala untuk mencari pertolongan medis. Penanganan harus dilakukan sesegera mungkin setelah terjadi gigitan atau paparan yang berisiko.
“Jangan menunggu sampai muncul gejala. Segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan setelah mengalami gigitan hewan yang dicurigai berisiko rabies. Penanganan sedini mungkin sangat penting untuk mencegah penyakit berkembang hingga membahayakan keselamatan jiwa,” tegasnya.
Selain penanganan terhadap korban gigitan, Dinkes Kaur juga mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya pencegahan rabies melalui pengelolaan hewan peliharaan yang bertanggung jawab.
Pemilik hewan, khususnya anjing dan kucing, diimbau memberikan vaksinasi rabies secara rutin sesuai jadwal yang dianjurkan oleh petugas kesehatan hewan. Masyarakat juga diminta tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas tanpa pengawasan.
Menurut Sapuan, upaya pengendalian rabies membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya Dinas Kesehatan, tetapi juga Dinas Peternakan serta masyarakat sebagai pemilik hewan.
“Pencegahan rabies membutuhkan kerja sama semua pihak. Dinas terkait perlu memperkuat koordinasi, sementara masyarakat harus ikut bertanggung jawab dengan memberikan vaksinasi kepada hewan peliharaan dan tidak membiarkannya berkeliaran bebas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya karena hampir selalu berakibat fatal setelah gejala klinis muncul. Namun, penyakit ini dapat dicegah melalui penanganan yang tepat dan cepat setelah seseorang terpapar virus rabies.
Dinkes Kaur berharap masyarakat semakin memahami bahaya rabies dan tidak menunda pemeriksaan apabila mengalami gigitan hewan yang berisiko menularkan penyakit tersebut.
Melalui peningkatan kesadaran masyarakat, penanganan medis yang cepat, vaksinasi hewan secara rutin, serta koordinasi lintas sektor, risiko penularan rabies di Kabupaten Kaur diharapkan dapat ditekan.
Penulis : Dahlan Kaur
- Penulis: Sepriyanita





Saat ini belum ada komentar