Connect with us

DAERAH

Kadis PUPR Asep Abdul Mukti Hadiri Musrembang Kecamatan Sindang.

Published

on

INDRAMAYU JarrakPostJabar.Com- Musrembang sebagai sarana persipan pelaksanaan program pembangunan daerah kabupaten Indramayu harus dilaksanakan dari tingkat desa, lalu kecamatan sebelum akhirnya di putuskan dalam Musrembang tingkat Kabupaten Indramayu. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan pembangunan yang dilakukan mengacu pada skala prioritas dan anggaran yang dibutuhkan harus tepat sasaran serta efektif.

Bertempat di aula kecamatan Sindang Jum’at (01/03/24) dilaksanakan Musrembang tingkat kecamatan Sindang untuk pelaksanaan tahun 2025 yang diajukan pada tahun 2024.Hadir pada acara tersebut Tim monitoring Kadis PURR Indramayu Asep Abdul Mukti, Bappeda yang diwakili kabid Litbang Indramayu Suhartati, Camat Sindang Suyitno, Kapoksek Sindang AKP Suhendri, Danramil Sindang Kapten Inf Dadang Iskandar, ketua Musrembang Kecamatan Sindang AA.Umar, Para kuwu/Pj se kecamatan Sindang, UPTD kecamatan Sindang, BPD se Kecamatan Sindang.

Dalam keterangannya Litbang Bappeda Suhartati ” tujuan Musrembang kecamatan ini adalah forum musyawarah antara pemangku kebijakan untuk membahas/ menyepakati langkah-langkah prioritas. Yang tercantum dalam daftar usulan kegiatan pembangunan desa yang terintegrasi dalam prioritas pembangunan daerah Indramayu. Jadi ini merupakan rangkuman dari usulan dari desa dan proses ini sudah dipantau dari tingkat pusat dan ini akan di kawal oleh KPK” ungkapnya.

” Selama tidak ada usulan dari desa maka kegiatan itu tidak boleh di akomodir. tujuan pembangunan dan mengesahkan yang ada di wilayah kecamatan Sindang secara skala prioritas. Pada akhirnya apa yang kita laksanakan sesuai dengan hasil kesepakatan dengan semua unsur yang ada di desa se kecamatan Sindang” lanjut Suhartati.

Advertisement

“Ada 104 program yang di usulkan tetapi kita akan mengerjakan skala prioritas, untuk kedepan kita harus membangun 5 Puskesmas sebagai standar pelayanan kesehatan bukan relokasi” paparnya.

Sementara itu Kadis PUPR Asep Abdul Mukti dalam sambutannya” nantinya tim operator dari kecamatan akan berkumpul di SKPD yang ada, usulan usulan yang datang dari desa akan dilaksanakan secara prioritas jadi nanti kita lihat apa yang harus dilakukan dalam pembangunannya” tegasnya.

Saat acara tamya jawab, kuwu Terusan H.Jono menanyakan: ” hanya 3 usulan yaitu pemagaran situs,rehabilitasi jalan desa, pembangunan sarana prasarana lembaga adat, program yang di akomodir pada saat musyawarah di Bappeda oleh karena itu usulan yang 7 itu bagai mana? Kalau usulan yang kemarin ditolak itu bagaimana?

Ketua BPD Warantara dalam kesempatan itu menanyakan
1.klarifikasi musrembang 2023 itu bagai mana? Apakah kami dari desa harus terus mengawal
2.Dari desa Warantara mengusulkan mobil siaga yang sangat penting dan jembatan beton untuk sektor perikanan.
3. CPTL minta di paparkan

Advertisement

Dari UPTD Puskesmas Sindang dr.Suciati mengusulkan “Puskesmas Sindang sudah tidak layak dan sempit oleh karena itu dirinya mengajukan relokasi Puskesmas Sindang

Jawaban dari Kadis PUPR Asep Abdul Mukti ” sisa yg belum di akomodir karena jalan tersebut merupakan kewenangan kabupaten, jadi nanti PUPR yang langsung menanganinya. Apabila dari dana desa tidak mengakomodir maka usulan pekerjaan tersebut bisa di lakukan oleh PUPR, terkait usulan dari BPD mengenai usulan di tahun 2023 apakah masuk anggaran apa bukan, karena di tahun 2023 alokasi anggaran mengalami perubahan ke bidang pendidikan” tegasnya.

“DAU nya sudah di arahkan oleh pusat, terkait relokasi puskesmas akan di bicarakan dengan kadis kesehatan karena syaratnya harus tersedia lahan yang cukup luas” sambung Asep Abdul Mukti.

Dengan adanya Musrembang tingkat Kecamatan ini diharapkan masing-masing desa tahu dan mengerti program apa yang akan didapat dari Musrembang ini dan bisa menjadikan acuan untuk tahap pengajuan program berikutnya dan tidak tumpang tindih dengan apa yang akan di bangun dengan dana desa . *****(Wahyu Ratusan)*****

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply