Pertama Kali, APBD Kota Kupang Bangun Rumah Layak Huni bagi Korban Bencana Alam: Wujudkan Kota sebagai Rumah Bersama
- account_circle Mario
- calendar_month Jumat, 12 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Pemerintah Kota Kupang menunjukkan komitmen nyata dalam penanganan pascabencana dengan membangun rumah layak huni bagi warga korban bencana alam menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang.
Kebijakan ini menegaskan kehadiran negara hingga tahap pemulihan, sejalan dengan semangat menjadikan Kota Kupang sebagai rumah bersama bagi seluruh warganya.
Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kupang, Matheus B. L. Radjah, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 Pemkot Kupang membangun dua unit rumah khusus bagi korban bencana alam.
Kedua rumah tersebut masing-masing berlokasi di Kelurahan Oebufu dan Kelurahan Sikumana, dan dibangun dengan standar yang sama seperti rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Ini pertama kalinya rumah korban bencana dibangun langsung dari APBD Kota Kupang. Pemerintah hadir bukan hanya saat darurat, tetapi memastikan warga bisa kembali hidup layak, aman, dan bermartabat,” ujar Matheus
Ia menegaskan, rumah yang dibangun bersifat permanen dengan struktur yang kuat, sirkulasi udara yang baik, serta dilengkapi fasilitas sanitasi dan MCK.
Seluruh desain bangunan mengacu pada standar layak huni untuk menjamin keselamatan dan kesehatan penghuni dalam jangka panjang.
Selain dua rumah bagi korban bencana alam, pada tahun yang sama Pemkot Kupang juga membangun 28 unit rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Total pembangunan rumah layak huni tahun 2025 mencapai 30 unit, dengan total anggaran sekitar Rp2,4 miliar, di mana setiap unit dibangun dengan nilai sekitar Rp80 juta.
Matheus menjelaskan, rumah-rumah tersebut memiliki luas bangunan 36 meter persegi, sesuai Permen PUPR Nomor 13 Tahun 2023, yang mengatur kebutuhan ruang minimum bagi keluarga sejahtera.
Selain kokoh secara struktur, rumah dirancang sehat dengan ventilasi memadai, pengelolaan limbah yang baik, dan fasilitas dasar yang lengkap.
Sebagian besar pembangunan rumah telah memasuki tahap akhir dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.
Pemerintah Kota Kupang merencanakan penyerahan rumah secara simbolis oleh Wali Kota Kupang sebelum Natal sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Menurut Matheus, seluruh kebijakan ini merupakan arahan langsung Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, yang menempatkan pembangunan perumahan sebagai bagian dari perlindungan sosial dan upaya menghadirkan rasa aman bagi warga, khususnya kelompok rentan.
Didukung Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis yang terus mendorong pembangunan perumahan yang manusiawi, layak huni, dan berkeadilan sosial, sebagai fondasi membangun kota yang tangguh dan berpihak pada kesejahteraan warganya.
“Bagi Pak Wali dan Ibu Wakil, rumah bukan hanya bangunan fisik. Rumah adalah simbol Kota Kupang sebagai rumah bersama, tempat semua warga, termasuk mereka yang terdampak bencana tetap dilindungi dan dihargai,” pungkasnya.*** (Mario Langun/ADV)
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar