Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Jelang Hari Lebaran, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Jelang Hari Lebaran, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kejahatan tidak mengenal waktu, hari-hari terakhir di bulan puasa menjelang hari raya Idul Fitri, dua orang tersangka tindak kejahatan Curanmor ditangkap pihak kepolisian resort Kuningan Jawabarat.

Penangkapan yang cukup dramatis dilakukan oleh Satreskrim Polres Kuningan, pihak kepolisian berhasil menangkap 2 orang pelaku lintas daerah yang melakukan tindak kejahatan diwilayah hukum polres kuningan.

Dalam konferensi pers Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar yang didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Azis dan Kasi Humas AKP Mugiono, mengatakan bahwasanya pihak kepolisian menangkap dua orang tersangka masing-masing saudara W (40) yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan saudara MI (23) yang berstatus Wiraswasta yang berasal dari Kabupaten Indramayu.

Berdasarkan laporan dari masyarakat pada tanggal 3 Maret 2026, kami pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan yang mendalam dan berhasil melakukan identifikasi dari rekaman CCTV yang ada dilokasi kejadian, ujar Kapolres, Rabu (18/03/2026).

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri kedua pelaku. Tak lama dari itu Satreskrim langsung melakukan pengejaran sampai keluar wilayah Kuningan dengan intensif.

Akhirnya dalam pengejaran, kedua pelaku berhasil ditangkap diwilayah Cirebon Kota, kedua pelaku disaat ditangkap keduanya akan melakukan kejahatan yang sama.

Disaat melakukan penangkapan terjadi suasana yang dramatis dimana kedua pelaku sudah siap dalam aksi melakukan pencurian kembali sepeda motor yang sudah diincarnya.

Dalam aksinya kedua pelaku selalu menggunakan kunci leter T. Pengakuan tersangka dalam aksinya selalu mengintai motor yang berjenis Matic terutama Honda Beat.

Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengamankan barang bukti diantaranya satu unit motor, tiga buah kunci leter T, 13 mata kunci, dua buah handphone serat kunci kontak kendaraan.

Dari penangkapan kedua pelaku tersebut kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara selama 9 tahun.

Ditambahkan Kasat Reskrim AKP Abdul Azis dalam hal ini kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, memperkuat keamanan terhadap kendaraan masing-masing, terutama dengan menggunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan yang efektif, pungkasnya. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakernas 2025, Kejagung Buat Sistem Pantau Tuntutan se-Indonesia

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 507
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membuat suatu sistem untuk memantau tuntutan seluruh jaksa. Sistem itu akan terintegrasi dari daerah hingga ke pusat. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana dalam jumpa pers Rakernas Kejaksaan 2025. Dia menyebutkan salah satu yang dibahas adalah tentang transformasi sistem […]

  • Swiss-Belcourt Kupang Hadirkan Deretan Promo Meriah Sambut Natal dan Tahun Baru 2026

    Swiss-Belcourt Kupang Hadirkan Deretan Promo Meriah Sambut Natal dan Tahun Baru 2026

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 307
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Swiss-Belcourt Kupang resmi meluncurkan rangkaian promo istimewa yang dikemas khusus untuk membawa sukacita akhir tahun kepada masyarakat Kota Kupang. Public Relations & Sales Executive Swiss-Belcourt Kupang, Vanya Aldrianty, menjelaskan bahwa seluruh paket Desember tahun ini dirancang agar tamu dapat merayakan momen spesial dengan harga ramah dan suasana […]

  • Ucapan Hardiknas 2025 dari Muhammad Tey, S.Pd., M.Pd

    Ucapan Hardiknas 2025 dari Muhammad Tey, S.Pd., M.Pd

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 1.159
    • 0Komentar
  • Profil Pemilik Pasar Laptop Termurah dan Terlengkap di NTT; Pengusaha Muda Inspiratif

    Profil Pemilik Pasar Laptop Termurah dan Terlengkap di NTT; Pengusaha Muda Inspiratif

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 1.176
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- “Terima kasih Injeksi, saya beli laptop yang 1 jutaan disana, tapi saya kira bakal rusak, tetapi saya sudah pake bertahun-tahun dan baik-baik sampai sekarang puji Tuhan,” ucap seorang pelanggan. Julukan sebagai pasar laptop dan komputer oleh masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT), melakat erat dengan Injeksi Creative Center Kupang. Satu-satunya toko laptop serta aksesoris […]

  • Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Palimanan

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 542
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Senin (10/2/2025) dinihari kira-kira pukul 04.30 WIB. Petugas juga mengamankan 1 orang yang diduga hendak tawuran, dan kedapatan membawa senjata tajam. “Kita juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 senjata tajam (sajam) pencabut nyawa […]

  • SPs “UNIKU” Gelar Matrikulasi Bagi 40 Camaba S2

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 725
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Sekolah Pascasarjana (SPs) Universitas Kuningan (Uniku) secara resmi menyelenggarakan program matrikulasi yang diperuntukan bagi mahasiswa baru tahun akademik 2025 / 2026. Kegiatan tersebut, dilaksanakan pada hari Sabtu – Minggu tanggal 04 – 05 Oktober 2025, yang dipusatkan di Aula Sekolah Pascasarjana kampus I Uniku. Hadir dalam acara tersebut, Rektor Uniku Prof. Dr. […]

expand_less