Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Hadiri Paripurna, Pj Bupati Cirebon Sampaikan Urgensi Raperda KTR dan Kependudukan

Hadiri Paripurna, Pj Bupati Cirebon Sampaikan Urgensi Raperda KTR dan Kependudukan

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS COM — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menghadiri rapat paripurna di ruang Abhimata Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (7/2/2025).

Pada kesempatan ini, Pj Bupati Cirebon menyampaikan tentang hantaran dua rancangan peraturan daerah (raperda) usulan eksekutif.

Dua raperda yang diusulkan eksekutif tersebut, yakni Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Wahyu menjelaskan, salah satu penyebab menurunnya kualitas udara adalah asap rokok, sehingga membahayakan perokok aktif dan pasif.

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 151 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Pasal 443 ayat (11) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat tentang dampak langsung maupun tidak langsung akibat rokok.

Hingga menciptakan kualitas udara yang bersih dan sehat bagi masyarakat, perlu adanya regulasi yang mengatur KTR di Kabupaten Cirebon.

Wahyu mengatakan, KTR yang dimaksud adalah area yang dilarang untuk kegiatan merokok, aktivitas promosi hingga menjual rokok.

“Meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat bermain anak, angkutan umum, tempat ibadah, tempat kerja, dan tempat umum lainnya yang ditetapkan,” ucap Wahyu.

Ia berharap, dengan lahirnya Perda tentang KTR bisa menyadarkan banyak pihak. Dan, bisa menjadi langkah untuk menurunkan angka kematian dengan mengubah perilaku masyarakat yang lebih sehat.

“Mencegah perokok pemula, serta mewujudkan generasi muda yang sehat dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Cirebon yang berbudaya, sejahtera, maju dan aman,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut Wahyu, Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan diharapkan dapat memberikan pemenuhan atas hak administrasi penduduk dalam pelayanan publik.

Ia menyebut, raperda ini bertujuan untuk melindungi dokumen kependudukan tanpa ada perlakuan yang diskriminatif melalui peran aktif pemerintah.

Wahyu menjelaskan, sejatinya Kabupaten Cirebon memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Namun dalam perkembangannya, perda tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan di atasnya dan kebutuhan hukum masyarakat.

Sekadar diketahui, rapat paripurma yang digelar DPRD Kabupaten Cirebon juga membahas tentang penutupan masa sidang satu dan membuka masa sidang dua tahun 2025.

Selain itu, paripurna juga membahas mengenai Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM usulan dari legislatif. (HS)

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Julius Raja Resmi Sebagai Sekretaris PSMS

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 1.075
    • 0Komentar

    Medan – Setelah tiga tahun pisah dengan PSMS, akhirnya Julius Raja kembali bergabung dengan tim berjuluk “Ayam Kinantan” “Ya. Sudah keluar SK nya. No 02/dir /l/2025, Tgl 15 januari 2025,yg diteken Ariffuddin Maulana, sebagai Sekretaris Klub PSMS “,kata Julius Raja di Medan, Kamis (23/1) Julius Raja menyebut kan langsung tancap gas untuk mendampingi PSMS melakoni […]

  • Dibuang ke Sumur Usai Ditegur Shalat Subuh, Ibu 77 Tahun di Kuningan Dianiaya Anak Kandung Hingga Tewas

    Dibuang ke Sumur Usai Ditegur Shalat Subuh, Ibu 77 Tahun di Kuningan Dianiaya Anak Kandung Hingga Tewas

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 116
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Kasus penemuan jasad wanita lanjut usia berinisial F (77) di dalam sumur Dusun Puhun, Desa Wanasaraya, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, pada Sabtu (8/8/2026) pagi akhirnya terungkap. Kepolisian Resort Kuningan memastikan korban tewas akibat dibunuh oleh anak kandungnya sendiri, T (38), hanya gara-gara pelaku kesal dibangunkan untuk melaksanakan shalat Subuh. ​Polisi bergerak cepat dan […]

  • Tak Memiliki Rekening dan ATM, Nenek 74 Tahun Terkejut Ditagih Bank Rp 2,5 Miliar

    Tak Memiliki Rekening dan ATM, Nenek 74 Tahun Terkejut Ditagih Bank Rp 2,5 Miliar

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    WONOSOBO,JARRAKPOS.COM – ‎Peristiwa yang menghebohkan terjadi di Kabupaten Wonosobo. Mien Sri Wahyuni (74) mengaku terkejut setelah menerima tagihan kredit perbankan dengan nilai mencapai Rp2,5 miliar. Senin,(22/6/2026) ‎ ‎Nenek tersebut menyatakan tidak pernah mengajukan pinjaman ke bank mana pun. Bahkan, ia mengaku tidak memiliki rekening bank, kartu ATM, maupun buku tabungan atas namanya. ‎ ‎Keberadaan utang […]

  • Tanpa Perlawanan Pelaku Curanmor Ditangkap di Rumah Kontrakan

    Tanpa Perlawanan Pelaku Curanmor Ditangkap di Rumah Kontrakan

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 376
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Berdasarkan rekaman CCTV Satreskrim Polres Kuningan berhasil menangkap pelaku Curanmor dalam waktu kurang dari 24 jam. Menurut Kapolres AKBP M Ali Akbar penangkapan pelaku curanmor memang benar, dan tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 5 tahun. Ditambahkan Kapolres kejadian curanmor tersebut terjadi di […]

  • Pemuda Blok Pasawahan Ciawigebang, GotongRoyong Perbaiki Jalan Rusak akibat Hujan

    Pemuda Blok Pasawahan Ciawigebang, GotongRoyong Perbaiki Jalan Rusak akibat Hujan

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 255
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Semangat kebersamaan kembali ditunjukkan oleh para pemuda di Blok Pasawahan, Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan. Berbekal alat sederhana dan material seadanya, pada Sabtu (25/04/2026) mereka secara swadaya melakukan perbaikan jalan yang rusak parah akibat tergerus air hujan. Kerusakan jalan yang cukup dalam dan berlubang membuat akses warga menjadi terganggu, bahkan membahayakan pengguna kendaraan, […]

  • Kota Kupang Jadi Pusat Diplomasi Budaya Pasifik: Tuan Rumah Indonesia Pacific Cultural Synergy 2025

    Kota Kupang Jadi Pusat Diplomasi Budaya Pasifik: Tuan Rumah Indonesia Pacific Cultural Synergy 2025

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 526
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Kota Kupang resmi ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan Indonesia Pacific Cultural Synergy (IPCS) 2025, sebuah ajang budaya internasional yang akan mempertemukan Indonesia dengan 16 negara kawasan Pasifik serta Timor Leste. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 11–13 November 2025, menampilkan agenda utama berupa ministerial meeting, pameran, pertunjukan seni budaya, serta dialog lintas negara. Kepastian […]

expand_less