Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Hadiri Paripurna, Pj Bupati Cirebon Sampaikan Urgensi Raperda KTR dan Kependudukan

Hadiri Paripurna, Pj Bupati Cirebon Sampaikan Urgensi Raperda KTR dan Kependudukan

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS COM — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menghadiri rapat paripurna di ruang Abhimata Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (7/2/2025).

Pada kesempatan ini, Pj Bupati Cirebon menyampaikan tentang hantaran dua rancangan peraturan daerah (raperda) usulan eksekutif.

Dua raperda yang diusulkan eksekutif tersebut, yakni Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Wahyu menjelaskan, salah satu penyebab menurunnya kualitas udara adalah asap rokok, sehingga membahayakan perokok aktif dan pasif.

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 151 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Pasal 443 ayat (11) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat tentang dampak langsung maupun tidak langsung akibat rokok.

Hingga menciptakan kualitas udara yang bersih dan sehat bagi masyarakat, perlu adanya regulasi yang mengatur KTR di Kabupaten Cirebon.

Wahyu mengatakan, KTR yang dimaksud adalah area yang dilarang untuk kegiatan merokok, aktivitas promosi hingga menjual rokok.

“Meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat bermain anak, angkutan umum, tempat ibadah, tempat kerja, dan tempat umum lainnya yang ditetapkan,” ucap Wahyu.

Ia berharap, dengan lahirnya Perda tentang KTR bisa menyadarkan banyak pihak. Dan, bisa menjadi langkah untuk menurunkan angka kematian dengan mengubah perilaku masyarakat yang lebih sehat.

“Mencegah perokok pemula, serta mewujudkan generasi muda yang sehat dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Cirebon yang berbudaya, sejahtera, maju dan aman,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut Wahyu, Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan diharapkan dapat memberikan pemenuhan atas hak administrasi penduduk dalam pelayanan publik.

Ia menyebut, raperda ini bertujuan untuk melindungi dokumen kependudukan tanpa ada perlakuan yang diskriminatif melalui peran aktif pemerintah.

Wahyu menjelaskan, sejatinya Kabupaten Cirebon memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Namun dalam perkembangannya, perda tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan di atasnya dan kebutuhan hukum masyarakat.

Sekadar diketahui, rapat paripurma yang digelar DPRD Kabupaten Cirebon juga membahas tentang penutupan masa sidang satu dan membuka masa sidang dua tahun 2025.

Selain itu, paripurna juga membahas mengenai Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM usulan dari legislatif. (HS)

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Trans Jateng Buka Rute Baru Borobudur,Magelang dan Temanggung

    Trans Jateng Buka Rute Baru Borobudur,Magelang dan Temanggung

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 250
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah memastikan pembukaan rute baru Trans Jateng koridor Temanggung–Magelang akan mulai beroperasi pada tahun 2027. Rute ini dirancang menghubungkan Kabupaten Temanggung, Kota Magelang, Kabupaten Magelang hingga kawasan wisata Borobudur. Jalur tersebut akan menjadi koridor ke-8 dalam layanan Trans Jateng. Kepala Dishub Jawa Tengah, Arief Djatmiko, mengatakan pembukaan rute […]

  • Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar sabu,ini pengedarnya.

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 538
    • 0Komentar

    LABUHANBATU – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial AD (29), warga Lingkungan Paindoan, Kelurahan Rantau Prapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (10/2/2025) Penangkapan tersangka dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba […]

  • Tidak Punya Jabatan Tapi Punya Kuasa

    Tidak Punya Jabatan Tapi Punya Kuasa

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 629
    • 0Komentar

    By : Moh. Zainur Rahman “Raja tanpa mahkota yang sesungguhnya” JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Dalam konteks Pemerintahan maupun organisasi sosial sering kali kita menjumpai figur figur yang tidak memiliki jabatan struktural, namun mampu memainkan peranan besar dalam pengambilan sebuah keputusan. Seringkali mereka yang tidak tercatat dalam hierarki jabatan, namun memiliki power yang sangat kuat sehingga keputusan […]

  • Tim RAGA Polsek Sungai Sembilan Gagalkan Transaksi Narkoba, Dua pengedar Ditangkap

    Tim RAGA Polsek Sungai Sembilan Gagalkan Transaksi Narkoba, Dua pengedar Ditangkap

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jarrakpos. Com DUMAI – Polsek Sungai Sembilan Polres Dumai berhasil mengungkap kasus perdagangan narkotika jenis sabu-sabu pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 21.20 WIB di Jl. Mampu Jaya RT 008 Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Dua tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sabu-sabu dan barang pendukung transaksi. Pengungkapan ini berawal dari informasi […]

  • Indonesia Amankan Dua Tiket Final

    Indonesia Amankan Dua Tiket Final

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Medan – Tuan rumah Indonesia menempatkan sembilan wakil tuan lolos ke babak semifinal setelah mencatat kemenangan pada babak perempatfinal Indonesia Master tahun 2025 di GOR PBSI Sumut Pancing Medan, Jumat (24/10) Artinya, hampir dari setengahnya atau total 20 wakil yang akan berlaga pada babak empat besar, sembilan di antaranya merupakan pebulu tangkis Indonesia. Indonesai bahkan sudah […]

  • Di Forum Kunci Bersama Summit 2026, Bupati Imron Tawarkan Potensi Investasi Strategis Cirebon

    Di Forum Kunci Bersama Summit 2026, Bupati Imron Tawarkan Potensi Investasi Strategis Cirebon

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 29
    • 0Komentar

    JAKARTA,  JARRAKPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Cirebon menunjukkan keseriusannya dalam menarik minat investor melalui kehadiran Bupati Cirebon, Imron, dalam acara Kunci Bersama Summit 2026. Dalam forum yang digelar di Hotel Merlynn Park, Jakarta, pada Senin (27/7/2026) itu, Imron mempresentasikan berbagai peluang investasi unggulan yang dimiliki daerahnya, khususnya dalam konteks pengembangan kawasan perbatasan Jawa Barat dan Jawa […]

expand_less