Dugaan kelalaian Medis di Puskesmas Bluto, Kepala Puskesmas Desak Dipecat
- account_circle Putu Sta
- calendar_month Senin, 1 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Kasus meninggalnya seorang pasien pada Senin, 24 November 2025, diduga akibat kelalaian tenaga kesehatan di Puskesmas Bluto, memicu desakan pencopotan Kepala Puskesmas. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taretan Legal Justitia menilai peristiwa itu mencerminkan buruknya kompetensi penanganan medis di fasilitas kesehatan tersebut.
Direktur LBH TLJ Zainurrozi, mengatakan berdasarkan hasil investigasi pihaknya menemukan fakta, bahwa terdapat kelalaian dari Puskesmas Bluto berkaitan dengan rujukan pasien yang sedang kritis, hingga menyebabkan pasien tersebut meninggal dunia.
Menurutnya, hal itu menunjukkan lemahnya koordinasi internal dan ketegasan dalam menghadapi persoalan serius terkait keselamatan pasien.
“Ini sangat disayangkan. Dalam kasus kelalaian penanganan dan rujukan pasien, yang menyebabkan kematian di puskesmas Bluto, harus menjadi atensi serius dinkes sumenep, untuk melakukan evaluasi dan audit investigasi secara terbuka, agar seluruh rakyat sumenep tidak was-was dalam berobat ke puskesmas.
Lebih lanjut ia mengatakan, peristiwa yang terjadi di Puskesmas Bluto jangan sampai terulang kembali baik di Bluto maupun di puskesmas lainnya di kabupaten sumenep.
“pertanyaan pokoknya bagaimana bentuk pengawasan dan pembinaan oleh dinkes sumenep, dan hal tersebut harus ada langkah tegas, jangan-jangan pengawasan dan pembinaan tersebut tidak pernah dilakukan. Maka dari itu kami mendesak agar Kepala Puskesmas Bluto berikut tim medis yang penangani pasien H dicopot dari jabatannya,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah, menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat serta-merta melakukan pemecatan karena terbentur aturan kepegawaian.
“Karena kami ini OPD pembina, jadi tidak mungkin langsung melakukan tindakan pemecatan. Tindakan yang bisa kami lakukan adalah pembinaan terlebih dahulu,” ujarnya.
Pihak Dinkes berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan di Puskesmas Bluto, termasuk dugaan kelalaian tenaga medis dalam kasus ini. Sementara LBH memastikan akan terus mengawal proses hukum dan menuntut tanggung jawab institusional demi tegaknya keadilan bagi keluarga korban. (WD)
- Penulis: Putu Sta




Saat ini belum ada komentar