Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » DKP NTT Perkuat Pengawasan Laut, Pokmaswas Capai 93 Kelompok, Bom Ikan Masih Dominasi Pelanggaran

DKP NTT Perkuat Pengawasan Laut, Pokmaswas Capai 93 Kelompok, Bom Ikan Masih Dominasi Pelanggaran

  • account_circle Mario
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memperkuat sistem pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dengan melibatkan masyarakat sebagai garda terdepan.

Langkah tersebut terlihat dari meningkatnya jumlah Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dari hanya 19 kelompok pada 2019 menjadi 93 kelompok yang kini tersebar di seluruh kabupaten/kota di NTT. Penguatan ini menjadi salah satu strategi efektif memperluas pengawasan di tengah keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia.

Keberadaan Pokmaswas dinilai memberikan dampak nyata dalam menjaga wilayah pesisir. Masyarakat yang tinggal di kawasan pantai menjadi pihak pertama yang mengetahui berbagai aktivitas di laut, sehingga laporan dugaan pelanggaran dapat diterima lebih cepat dan ditindaklanjuti bersama aparat penegak hukum. Bahkan, jumlah Pokmaswas dipastikan masih akan bertambah karena beberapa kelompok baru sedang dalam tahap pembentukan.

Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP Provinsi NTT, Merry M. Foenay, mengatakan bidangnya menyentuh langsung dengan nelayan.

Menurut Merry, pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pembinaan dan pendampingan kepada nelayan.

“Kita sahabat nelayan,” katanya, (8/7/2026).

Meski demikian, praktik penangkapan ikan secara ilegal masih menjadi tantangan. Merry mengungkapkan, pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan.

“Paling banyak yang sering kami temukan itu menangkap ikan dengan bahan peledak. Laporannya juga cukup banyak,” ungkapnya.

Data DKP Provinsi NTT menunjukkan, sepanjang 2025 hingga April 2026 terdapat sedikitnya sembilan kasus tindak pidana perikanan yang berhasil ditangani. Pelanggaran didominasi penggunaan bom rakitan dan alat bantu kompresor.

Kasus bom ikan ditemukan di Tanjung Waka, Kabupaten Ende, Perairan Takajurang dan Desa Koja Gete di Kabupaten Sikka, serta kembali terjadi di Perairan Parumaan dan Desa Haewuli, Kabupaten Sikka pada 2026.

Sementara penggunaan kompresor ditemukan di sejumlah perairan Kabupaten Manggarai Barat, seperti Labuan Bajo, Sebabi, dan Batu Tiga. Selain itu, tercatat pula kecelakaan kapal perikanan berupa tenggelamnya KMN Sinar Baru Naila 01 GT 18 di Perairan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan, yang diketahui beroperasi tanpa dokumen resmi.

Merry menjelaskan, keberhasilan pengawasan tidak terlepas dari sinergi dengan berbagai pihak, terutama Polisi Perairan dan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang.

“Puji Tuhan kami banyak terbantu oleh Polisi Perairan. Di Maumere misalnya, selain Polisi Air, PSDKP Kupang juga aktif melakukan pengawasan dan penangkapan pelaku,” katanya.

Selain itu, DKP Provinsi NTT juga kerap diminta menjadi saksi ahli oleh aparat kepolisian dalam penanganan perkara pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan.

Ia menilai, masih terjadinya pelanggaran disebabkan rendahnya kesadaran sebagian nelayan yang memilih cara instan untuk memperoleh hasil tangkapan. Di sisi lain, tidak sedikit pelaku berasal dari luar NTT yang masuk ke wilayah perairan provinsi ini dan melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

“Banyak juga pelaku bukan orang NTT, tetapi nelayan dari luar yang masuk ke perairan kita dan melakukan penangkapan ikan secara ilegal,” ujarnya.

Karena itu, DKP Provinsi NTT terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai sosialisasi bersama para pemangku kepentingan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Dinas juga memfasilitasi pengurusan berbagai perizinan bagi nelayan agar aktivitas penangkapan ikan berjalan sesuai ketentuan.

Menurut Merry, keberadaan 93 Pokmaswas menjadi kekuatan utama dalam sistem pengawasan laut di NTT. Seluruh anggotanya merupakan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir sehingga mampu menjadi pelapor pertama ketika terjadi dugaan pelanggaran.

“Dengan keterbatasan anggaran dan SDM, Pokmaswas sangat membantu kami. Mereka adalah pelopor dan orang pertama yang melihat apa yang terjadi di laut, kemudian melaporkannya kepada kami,” jelasnya.

Ia menambahkan, peningkatan jumlah Pokmaswas dari 19 kelompok menjadi 93 kelompok sejak 2019 turut berkontribusi menekan angka pelanggaran di wilayah pesisir. Para anggota Pokmaswas juga rutin berkoordinasi dengan DKP sehingga pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dapat berjalan lebih efektif.

“Harapan kami, nelayan menangkap ikan dengan cara yang baik, bukan menggunakan bahan peledak. Laut harus dijaga bersama karena merupakan sumber kehidupan yang harus diwariskan kepada generasi mendatang,” pungkasnya.***

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warna-warni Tradisi Flobamora di Event Budaya TDM 2025, Wali Kota Kupang Dorong Pelestarian dan Ekonomi Lokal

    Warna-warni Tradisi Flobamora di Event Budaya TDM 2025, Wali Kota Kupang Dorong Pelestarian dan Ekonomi Lokal

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 531
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com– Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menghadiri pembukaan Event Budaya Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM) yang digelar di Lapangan Gereja St. Petrus TDM, Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini menjadi ajang pelestarian budaya sekaligus sarana mempererat kebersamaan masyarakat dalam semangat keberagaman. Acara pembukaan turut dihadiri Anggota DPRD Kota Kupang, Plt. Camat Oebobo, Romo Emos Daung, […]

  • Polres Magelang Kota Ungkap Kasus Bahan Peledak Jenis Mercon

    Polres Magelang Kota Ungkap Kasus Bahan Peledak Jenis Mercon

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 377
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Jajaran Polres Magelang Kota kembali mengungkap kasus dugaan membawa dan menguasai bahan peledak ilegal. Seorang pemuda berinisial FB (18), warga Bantul, diamankan aparat setelah diduga menawarkan bahan petasan melalui media sosial. Penangkapan dilakukan pada Jumat (27/02/2026). Pengungkapan bermula dari patroli siber yang dilakukan jajaran Satreskrim. Petugas menemukan adanya akun yang menawarkan bahan […]

  • Aniaya Selingkuhan Isterinya, Suami Terancam 7 Tahun Penjara

    Aniaya Selingkuhan Isterinya, Suami Terancam 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 132
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kepolisian Resort Kuningan menetapkan seorang pria berinisial B (38), warga Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di kawasan Taman Kota Kuningan. Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Azis menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 21.15 WIB di kawasan Taman Kota Kuningan, […]

  • Usman Husin Salurkan 30 Ribu Benih Lele di Kota Kupang, Perkuat Ekonomi Masyarakat Lewat Budidaya Bioflok

    Usman Husin Salurkan 30 Ribu Benih Lele di Kota Kupang, Perkuat Ekonomi Masyarakat Lewat Budidaya Bioflok

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 91
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Komitmen Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor perikanan terus diwujudkan. Setelah menyerahkan bantuan kepada Pokdakan Lele 24 di Kelurahan Sikumana, Usman kembali menyalurkan bantuan serupa kepada Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) DAFD Jaya di kawasan Penkase Oeleta, Kota Kupang. Dengan penyaluran di […]

  • Cita Madani Dorong Anak Muda Jadi Mitra Pembangunan, Youth Expo Day 2026 Hadirkan Gagasan untuk Kota dan Kabupaten Kupang

    Cita Madani Dorong Anak Muda Jadi Mitra Pembangunan, Youth Expo Day 2026 Hadirkan Gagasan untuk Kota dan Kabupaten Kupang

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 121
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Yayasan Cita Masyarakat Madani (Cita Madani) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong partisipasi anak dan orang muda sebagai mitra strategis pembangunan. Melalui kegiatan Expo Youth Day 2026 bertajuk “Green Moves, Youth Leads: Muda Bergerak, Berdampak” yang digelar di Hotel Amaris Kupang, Jumat (26/6/2026), Cita Madani bersama ChildFund International di Indonesia, menghadirkan ruang bagi generasi […]

  • Insan Pers Jawa Tengah Feri: Fungsi Wartawan Tidak Ditentukan Organisasinya

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 405
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Fungsi wartawan pada dasarnya tidak ditentukan oleh organisasinya, melainkan oleh kode etik dan tujuan profesinya yang mendasar, yaitu untuk menyajikan informasi, edukasi, hiburan, dan kontrol sosial demi kepentingan publik. Wartawan adalah insan pers yang bekerja secara rutin untuk mengumpulkan fakta dan menyampaikannya secara objektif, terlepas dari apakah mereka bekerja di sebuah organisasi […]

expand_less