Connect with us

DAERAH

Beda 45 Tahun, Gadis Ini Nikahi Kakek Kaya Raya Dengan Mahar Fantastis

Published

on

 

Mantan Wakil Wali Kota Parepare, Tajuddin Kammisi (70) baru saja menikahi gadis bangsawan asal Kabupaten Bone, Andi Fitri (25).

Parepare dan Bone merupakan kota dan kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan.

Ijab qabul keduanya dilangsungkan di kediaman mempelai wanita di Dusun Tanah Tengah, Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo, Bone, Sabtu (22/4/2017) kemarin.

Advertisement

Pernikahan Tajuddin dengan Fitri yang terpaut usia 45 tahun itu dengan mahar yang cukup fantastis.

Uang panai (uang belanja) Rp 150 juta ditambah 200 gram emas seharga sekitar Rp 120 jutaan, dan mahar satu unit rumah tipe 54 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Tak hanya itu, Tajuddin juga menyerahkan satu unit mobil sebagai kado pernikahan.

Informasi yang dihimpun TribunBone.com, mobil yang diserahkan Tajuddin yakni mobil sedan Honda Civic Turbo seharga Rp 491 juta.

Advertisement

Sales Marketing Honda Makassar Indah Bone Dian Henri menuturkan, Tajuddin Kammisi bersama Andi Fitri yang datang langsung di showroom Honda Makassar Indah Cabang Bone di Jl Ahmad Yani, Watampone sebulan yang lalu.

“Pak Tajuddin bersama Andi Fitri yang datang ke Kantor langsung sekitar satu bulan yang lalu, membeli mobil Honda Civic Turbo seharga Rp 491 juta secara cash,” kata Dian kepada TribunBone.com, Minggu (23/4/2017).

Sementara itu kerabat Fitri, Andi Aso (27) menuturkan, mobil tersebut sebagai kado pernikahan, bukan termasuk bagian mahar.

“Mobil itu kado pernikahan beliau kepada istrinya,” kata Aso yang juga kakak Fitri ini kepada TribunBone.com.

Advertisement

Ia menambahkan, pernikahan adiknya dengan mantan pendamping almarhum Zain Katoe itu di pemerintahan tanpa ada paksaan.

Sejarah Uang Panai’

Pada masa Kerajaan Bone serta Gowa dan Tallo, jika ada seorang laki-laki hendak meminang perempuan entah dari kalangan bangsawan maupun bukan, wajib menyerahkan uang panai’.

Jika tidak diserahkan, konsekuensinya adalah pinangan itu jelas ditolak.

Advertisement

Uang panai’ hanya diserahkan kepada perempuan dari suku Bugis, Makassar, dan Mandar.

Uang panai’ dimaksudkan sebagai penanda jika si laki-laki yang kelak akan menjadi suami akan mampu menafkahi istrinya.

Nah, sebaliknya, jika tidak mampu atau memiliki uang panai’, bagaimana mungkin kelak akan memberi nafkah.

Jika mampu memberi uang panai’ berarti siap secara lahir batin untuk membangun bahtera rumah tangga.

Advertisement

Menikah pun tak cukup jika hanya bermodalkan cinta.

Uang panai’ pada esensinya bukanlah uang untuk membeli calon istri.

Uang panai’ adalah uang belanja atau mahar atau uang untuk membiayai pesta yang akan digelar keluarga calon mempelai perempuan.

Namun, seiring dengan perubahan zaman, esensi uang panai’ mulai bergeser.

Advertisement

Awalnya adalah uang belanja, tapi kini bagi sebagian kalangan, uang panai’ menjadi simbol prestise dan gengsi.

Bahkan, ada oknum ambil untung.

Nominal uang panai’ mencitrakan, siapa yang memingang dan siapa yang dipinang.

Menikah di kalangan sebagian orang Bugis, Makassar, Mandar, akhirnya bukanlah perkara mudah dan murah.

Advertisement

Nah, sekarang, jika seseorang ingin meminang, berapa nominal uang panai’ harus diserahkan.

Uang Panai’ Termahal

Pada tahun 2004, seorang tokoh di Sulawesi Selatan menikahkan putrinya, uang panai’nya Rp 1 miliar.

Pada Juli 2016, seorang pengusaha, Jaya Baramuli (52) menikahi putri bangsawan, Andi Rahmaniar Idrus (25), uang panai’nya Rp 599 juta.

Advertisement

Pesta pernikahan berlangsung di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Pada Mei 2015, anak pengusaha pembuat kapal Phinisi, Adan Wahyudi Masse (25) menikahi karyawati bank, Indarwati Desrianti (26), uang panai’nya Rp 505 juta.

Pesta pernikahan berlangsung di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Uang panai’ senilai itu lantas menjadi perbincangan di kalangan netizen, ibu rumah tangga, dan sosialita.

Advertisement

Ngomong-ngomong, mengapa uang panai’ bisa ‘semahal’ itu?

Dalam menentukan nominal uang panai’, pihak keluarga atau delegasi kedua belah pihak melakukan musyawarah hingga ditemukan kesepakatan.

Mereka mempertimbangkan sejumlah faktor yang mempengaruhi nominal tersebut.

Faktor tersebut, antara lain fisik perempuan, pendidikan, strata sosial, status ekonomi, pekerjaan, asal daerah, serta popularitas.

Advertisement

Semakin tinggi derajat atau level faktor tersebut, maka akan semakin tinggi pula nominal uang panai’.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply