Connect with us

Bogor Raya

ASET PT BOGOR RAYA DEVELOPMENT DISITA, KARYAWAN TERANCAM DI PHK 

Published

on

JarrakposBogor, 22/06/2022

 

Bogor Raya – Kedatangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polkam) Mahfud MD pada acara Sita Aset PT Bogor Raya Development terkait obligor PT Bank Asia Pasific Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor ( 23/06/ 2022) disambut keprihatinan dari sejumlah karyawan lapangan golf Bogor Raya Golf.

Jika Mahfud MD dengan gegap gempita menyebut penyitaan aset PT Bank Asia Pasific sebagai “kemenangan” negara maka tidak demikian dengan para karyawan yang menggantungkan hidupnya dari lapangan golf. Mahfud menegaskan mulai hari ini pengelolaan lapangan golf Bogor Raya serta Hotel Ibis Style dan Novotel Bogor Raya berada di bawah penguasaan negara.

Advertisement

Yunita (29) salah satu caddy yang sudah bekerja dua tahun terakhir ini mengaku sedih dengan masa depannya. Sebagai anak tunggal yang menghidupi ibu kandungnya selepas ayahnya meninggal dunia, bekerja sebagai caddy sangat menyokong perekonomian keluarga.

” Saya bisa berkuliah di Universitas Pakuan karena hasil bekerja dari caddy. Saya nggak bayangin jika usai pemasangan papan penyitaan berimbas kepada pemutusan hubungan kerja. Pandemi baru saja mengurangi pendapatan, masak optimisme saya surut kembali ,”ungkap Yunita yang mengambil kuliah jurusan akutansi.

Sementara Usen Sunardi yang telah bekerja di bidang pemeliharaan lapangan golf merasa galau dengan masa depannya. Menginjak masa kerjanya selama 27 tahun di Bogor Raya Golf, Usen berharap Presiden Joko Widodo mau mendengar suara-suara rakyat kecil seperti dirinya agar masalah penyitaan aset perusahaan Bogor Raya Development tidak menganggu mata pencahariannya.

“Masak Jokowi tidak mendengar suara-suara kami ? Istana Bogor tidak jauh dari tempat kami bekerja, semoga bisa melihat kondisi kami yang sebenarnya. Kasihan nasib anak, istri dan keluarga dari karyawan,”tutur Usen.

Advertisement

Kuasa hukum PT Bogor Raya Development Leonard Arpan Aritonang mengaku tidak habis pikir dari penyitaan aset milik kliennya yang tidak memiliki beban tanggungjawab atas pengembalian piutang negara. Aksi seremonial yang dihadiri Menko Polkam dan Bareskrim serta Satgas BLBI seharusnya tetap mengikuti koridor hukum yang ada.

“Saya menjadi bertanya-tanya mengenai dasar kewenangan dalam pekasanaan sita ini. Penyitaan yang dilakukan oleh Satgas BLBI terhadap aset-aset Bogor Raya Development merupakan penyitaan yang sewenang-wenang. Saya dan tim kantor pengacara Lubis Santosa Maramis akan melakukan upaya hukum yang ada untuk mempertahankan hak-hak Bogor Raya Development,”jelas Leonard.

Dari penyitaan aset milik PT Bogor Raya Development ini, kegiatan operasional Bogor Raya Golf, Hotel Novotel dan Haotel Ibis Style mengalami gangguan operasional.

Rencana aksi unjuk rasa yang rencananya akan digelar spontan oleh serikat karyawan urung dilakukan karena adanya intimidasi dan tekanan dari aparat sebelum acara digelar. Karyawan merasa ketakutan akan tekanan dan ancaman dari aparat.

Advertisement

Selain Menko Polkam Mahfud MD, Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, Kepala Satgas BLBI Rionald Silaban serta pejabat-pejabat teras dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menghadiri acara sita aset yang penuh dengan seremonial.

Jrrk//wins.