Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » Aruk Desak Keras Perusahaan Sawit Di Dumai Wajib Pakai BUP BUMD,Kurang Lebih 1.700 Kapal Perbulan Jangan Lewat Begitu Saja

Aruk Desak Keras Perusahaan Sawit Di Dumai Wajib Pakai BUP BUMD,Kurang Lebih 1.700 Kapal Perbulan Jangan Lewat Begitu Saja

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

 

 

 

 

 

DUMAI – Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) Kota Dumai melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Pusat dan seluruh perusahaan sawit pemegang izin Pelabuhan Khusus/Tersus agar segera mengalihkan seluruh kegiatan jasa kepelabuhanan kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) milik BUMD

Alasannya sederhana: Dumai rugi besar

“Catat! Ada 1.700 kapal per bulan keluar masuk Dumai untuk angkut CPO dll. Itu potensi PAD dan kesejahteraan yang dirampas. Dumai sebagai Kota Pelabuhan tidak boleh jadi penonton dan korban di tanah sendiri,” tegas Riski Kurniawan, ST M.IP,Koordinator ARUK Dumai, Selasa (11/8/2026).

ARUK menyebut desakan ini bukan emosi, tapi berdasarkan 4 aturan negara:

1. UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran Pasal 211
_”Perusahaan yang menyelenggarakan Pelabuhan Khusus wajib memberikan kesempatan kepada Badan Usaha Pelabuhan untuk melakukan kegiatan usaha kepelabuhanan.”_
Artinya: WAJIB, bukan himbauan.

2. PP No. 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran Pasal 343
Pemegang izin pelabuhan khusus wajib menggunakan jasa BUP untuk kegiatan pemanduan, penundaan, tambat, dan jasa kapal lainnya di wilayah kerjanya.

3. UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Pemanfaatan sumber daya pesisir harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat daerah.

4. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah + Perda BUMD Kota Dumai
BUMD adalah instrumen Pemda untuk meningkatkan PAD dan pelayanan publik. Pemerintah wajib memberdayakan nya.

“Kalau ada perusahaan yang tidak mau, itu artinya melawan undang-undang. KSOP dan Pusat harus berani mendukung ,” kata Riski.

Dengan asumsi konservatif, 1 kapal dikenakan jasa kepelabuhanan Rp5 juta ke BUP BUMD.
1.700 kapal x Rp5 juta x 12 bulan = Rp102 Miliar/tahun.

“Rp102 Miliar itu bisa untuk 20 KM jalan, 10 Puskesmas, atau 5.000 UMKM. Sekarang larinya kemana? sebagian Ke perusahaan Swasta yang memiliki BUP. Rakyat Dumai cuma dapat jadi penonton, jalan debu dan jalan rusak,” geram Riski.

kami meminta :

1. WALIKOTA DUMAI: Terbitkan Peraturan Walikota dalam 30 hari* yang mewajibkan semua perusahaan pengguna tersus memakai BUP BUMD.

2. KSOP KELAS I DUMAI: Lakukan audit dan pengawasan. Jangan terbitkan perpanjangan izin tersus jika tidak ada MoU dengan BUP BUMD.

3. BUMD BUP DUMAI: Profesional. Benahi SDM, armada tunda, dan pelayanan. Jangan jadi alasan “BUMD tidak siap, undang investor”.

4. DPRD KOTA DUMAI Panggil RDP gabungan. Panggil semua perusahaan sawit + BUMD + KSOP. Buka data berapa kapal dan berapa PAD yang bisa masuk.

DUMAI HARUS JADI TUAN DI NEGERINYA

“Selama 20 tahun Dumai jadi lumbung CPO nasional dan stock nasional Tapi APBD kita masih bergantung pusat. Cukup! Dengan BUP BUMD yang kuat, Dumai bisa mandiri. Ini soal keadilan ekonomi,” pungkas Riski.

(red)

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Magelang saat ini punya Kapolres Baru

    Polresta Magelang saat ini punya Kapolres Baru

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKKPOS.COM  – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang kini resmi dipimpin oleh Kombes Pol. Edy Bagus Sumantri, S.I.K. yang dilantik sebagai Kapolresta Magelang pada 29 Juli 2026. Kehadiran beliau diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Magelang. Kombes […]

  • Sambut Bulan Suci Ramadhan, Lapas Sukamiskin Gelar Pengajian Guna Tingkatkan Keimanan Pegawai dan Warga Binaan

    Sambut Bulan Suci Ramadhan, Lapas Sukamiskin Gelar Pengajian Guna Tingkatkan Keimanan Pegawai dan Warga Binaan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.204
    • 0Komentar

    Bandung, jarrakpos.com | Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1436 H Lapas Sukamiskin gelar Pengajian Tahrib Ramadhan di Mesjid Al-Mushlih pada Kamis (27/02/2025). Kegiatan ini digelar guna meningkatkan keimanan dan ketaqwaan menjelang bulan ramadhan, sekaligus moment untuk berintropeksi dan bermuhasabah terhadap amal ibadah kita selama ini dan saat bulan ramdhan nanti. Kegiatan Tahrib ini merupakan […]

  • Polda Kepri Ungkap Mafia Tanah di Rempang: Dirut PT A.E. Tersangka Penguasaan Lahan 175 Hektare

    Polda Kepri Ungkap Mafia Tanah di Rempang: Dirut PT A.E. Tersangka Penguasaan Lahan 175 Hektare

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus tindak pidana pertanahan yang melibatkan tersangka berinisial BY (62 tahun), seorang wiraswasta sekaligus Direktur Utama PT. A.E., yang diduga secara melawan hukum menguasai dan menggunakan lahan milik BP Batam di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, dengan luas mencapai ±175,39 hektare. […]

  • Kejati DKJ Minta OPD Lapor Jika Ada Oknum Jaksa Main Proyek

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 539
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mengingatkan seluruh Kepala Dinas (Kadis) dan Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah untuk segera melaporkan jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Institusi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang meminta proyek atau uang. “Sehubungan dengan maraknya pihak-pihak yang mengatasnamakan Institusi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk meminta pekerjaan atau […]

  • Petani Ada di Hati Presiden Prabowo, Panen Raya Jagung di Desa Jenggalu Jadi Bukti Dukungan Nyata

    Petani Ada di Hati Presiden Prabowo, Panen Raya Jagung di Desa Jenggalu Jadi Bukti Dukungan Nyata

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 531
    • 0Komentar

     BENGKULU, jarrakpos.com – Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Dedek Prayudi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian besar terhadap petani Indonesia. Hal itu, menurutnya, bisa dilihat dari perjalanan hidup Presiden yang pernah dibantu masyarakat dan petani saat masih aktif di TNI, serta kiprahnya memimpin Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). “Petani ada di […]

  • 4 Desa di Kecamatan Cantigi Siap Melaksanakan Pilwu Serentak 2025.

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 771
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPost.Com- Pemilihan Kuwu Serentak sudah memasuki masa pendaftaran dan penetapan nama Bakal Calon kuwu, di Kabupaten Indramayu sendiri ada 137 desa yang akan melaksanakan Pilwu serentah yang akan dilaksanakan pada bulan Desember 2025. Kecamatan Cantigi yang salah satu kecamatan mengadakan Pilwu serentak untuk 4 (Empat) desa yaitu; desa Cemara diikuti 2 calon, Desa Lamaran […]

expand_less