Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » Aruk Desak Keras Perusahaan Sawit Di Dumai Wajib Pakai BUP BUMD,Kurang Lebih 1.700 Kapal Perbulan Jangan Lewat Begitu Saja

Aruk Desak Keras Perusahaan Sawit Di Dumai Wajib Pakai BUP BUMD,Kurang Lebih 1.700 Kapal Perbulan Jangan Lewat Begitu Saja

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

 

 

 

 

 

DUMAI – Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) Kota Dumai melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Pusat dan seluruh perusahaan sawit pemegang izin Pelabuhan Khusus/Tersus agar segera mengalihkan seluruh kegiatan jasa kepelabuhanan kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) milik BUMD

Alasannya sederhana: Dumai rugi besar

“Catat! Ada 1.700 kapal per bulan keluar masuk Dumai untuk angkut CPO dll. Itu potensi PAD dan kesejahteraan yang dirampas. Dumai sebagai Kota Pelabuhan tidak boleh jadi penonton dan korban di tanah sendiri,” tegas Riski Kurniawan, ST M.IP,Koordinator ARUK Dumai, Selasa (11/8/2026).

ARUK menyebut desakan ini bukan emosi, tapi berdasarkan 4 aturan negara:

1. UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran Pasal 211
_”Perusahaan yang menyelenggarakan Pelabuhan Khusus wajib memberikan kesempatan kepada Badan Usaha Pelabuhan untuk melakukan kegiatan usaha kepelabuhanan.”_
Artinya: WAJIB, bukan himbauan.

2. PP No. 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran Pasal 343
Pemegang izin pelabuhan khusus wajib menggunakan jasa BUP untuk kegiatan pemanduan, penundaan, tambat, dan jasa kapal lainnya di wilayah kerjanya.

3. UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Pemanfaatan sumber daya pesisir harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat daerah.

4. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah + Perda BUMD Kota Dumai
BUMD adalah instrumen Pemda untuk meningkatkan PAD dan pelayanan publik. Pemerintah wajib memberdayakan nya.

“Kalau ada perusahaan yang tidak mau, itu artinya melawan undang-undang. KSOP dan Pusat harus berani mendukung ,” kata Riski.

Dengan asumsi konservatif, 1 kapal dikenakan jasa kepelabuhanan Rp5 juta ke BUP BUMD.
1.700 kapal x Rp5 juta x 12 bulan = Rp102 Miliar/tahun.

“Rp102 Miliar itu bisa untuk 20 KM jalan, 10 Puskesmas, atau 5.000 UMKM. Sekarang larinya kemana? sebagian Ke perusahaan Swasta yang memiliki BUP. Rakyat Dumai cuma dapat jadi penonton, jalan debu dan jalan rusak,” geram Riski.

kami meminta :

1. WALIKOTA DUMAI: Terbitkan Peraturan Walikota dalam 30 hari* yang mewajibkan semua perusahaan pengguna tersus memakai BUP BUMD.

2. KSOP KELAS I DUMAI: Lakukan audit dan pengawasan. Jangan terbitkan perpanjangan izin tersus jika tidak ada MoU dengan BUP BUMD.

3. BUMD BUP DUMAI: Profesional. Benahi SDM, armada tunda, dan pelayanan. Jangan jadi alasan “BUMD tidak siap, undang investor”.

4. DPRD KOTA DUMAI Panggil RDP gabungan. Panggil semua perusahaan sawit + BUMD + KSOP. Buka data berapa kapal dan berapa PAD yang bisa masuk.

DUMAI HARUS JADI TUAN DI NEGERINYA

“Selama 20 tahun Dumai jadi lumbung CPO nasional dan stock nasional Tapi APBD kita masih bergantung pusat. Cukup! Dengan BUP BUMD yang kuat, Dumai bisa mandiri. Ini soal keadilan ekonomi,” pungkas Riski.

(red)

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UDI Perkenalkan Akademi Sepak bola Spanyol Sumut

    UDI Perkenalkan Akademi Sepak bola Spanyol Sumut

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Medan – Universitas Deztron Indonesia (UDI) Kota Medan, resmi memperkenalkan Akademi Football Spanyol Internasional Deztron Sumatera Utara (AFSI-DSU). Akademi (sekolah) sepak bola untuk mencari bibit pesebak bola Sumatera Utara yang bertaraf internasional tersebut diresmikan di Stadion Universitas Negeri Medan (Unimed), Rabu (24/6/2026) sore. Peresmian AFSI-DSU dihadiri sejumlah tokoh olahraga, di antaranya mantan Ketua Umum PSSI, […]

  • UNICEF Perkuat Fondasi Literasi Anak Kabupaten Kupang, Ribuan Buku Bermutu Disalurkan ke Sekolah Dasar

    UNICEF Perkuat Fondasi Literasi Anak Kabupaten Kupang, Ribuan Buku Bermutu Disalurkan ke Sekolah Dasar

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 99
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Komitmen UNICEF dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar di Nusa Tenggara Timur kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata bagi penguatan literasi kelas awal di Kabupaten Kupang. Bersama DBS Foundation dan Pemerintah Kabupaten Kupang, UNICEF terus mendorong lahirnya generasi pembelajar yang memiliki kemampuan membaca dan memahami informasi sejak usia dini. Melalui program pendidikan dan gizi terintegrasi […]

  • Daftar Luas Wilayah 40 Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Kapetakan Terluas

    Daftar Luas Wilayah 40 Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Kapetakan Terluas

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 194
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM  — Luas wilayah 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon menunjukkan bentang geografis yang beragam, dari wilayah pesisir hingga perbatasan Jawa Tengah. Data Pemerintah Kabupaten Cirebon mencatat, Kecamatan Kapetakan menjadi kecamatan terluas dengan 67,47 kilometer persegi. Di bawahnya, ada Kecamatan Gegesik yang memiliki luas 63,74 kilometer persegi, disusul Susukan 51,96 kilometer persegi, Losari 47,91 kilometer persegi, […]

  • Kota Wakaf Resmi Diluncurkan, Pemkab Cirebon Dorong Transformasi Ekonomi Tingkatkan Produktivitas ekonomi umat

    Kota Wakaf Resmi Diluncurkan, Pemkab Cirebon Dorong Transformasi Ekonomi Tingkatkan Produktivitas ekonomi umat

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 332
    • 0Komentar

    CIREBON, AJARRAKPOS.COM I Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi meluncurkan Kota Wakaf dan Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf. Peluncuran di laksanakan di Ruang Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon pada Kamis 6/11/2025. Program ini bertujuan memperkuat ekosistem zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat […]

  • Ojek Online Tertipu Penumpang Offline

    Ojek Online Tertipu Penumpang Offline

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Seorang pengemudi ojek online (ojol) diduga menjadi korban penipuan setelah menerima pesanan offline dari seorang perempuan paruh baya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Penumpang tersebut meminta diantar ke Depok dengan jarak sekitar 40 kilometer dan menyepakati tarif Rp100 ribu karena mengaku tidak memiliki aplikasi. Setibanya di lokasi Kelapa Dua Depok, penumpang meminta diturunkan […]

  • Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah Pejabat Kemenkeu

    Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah Pejabat Kemenkeu

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jakarta – Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Selatan kedatangan puluhan aktivis pada Senin, 26 Januari 2026. Mereka membawa laporan soal dugaan penerimaan kendaraan mewah oleh pejabat Kementerian Keuangan. Himpunan Aktivis Millenial Indonesia meminta lembaga antirasuah itu menyelidiki RLM, Staf Ahli Menteri Keuangan. Pejabat tersebut disebut menggunakan Toyota Alphard pemberian pihak swasta. Faris, koordinator aksi, […]

expand_less