Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Mandat Undang-undang, DPR Beri Tenggah Waktu 10 Hari ke Pemerintah Laksanakan PSU

Mandat Undang-undang, DPR Beri Tenggah Waktu 10 Hari ke Pemerintah Laksanakan PSU

  • account_circle Jumri
  • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyebut kisaran anggaran yang dibutuhkan penyelenggara pemilu untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 bisa sampai Rp 1 Triliun.

“KPU menyampaikan kurang lebih Rp486 miliar sekian. Bawaslu kurang lebih sekitar Rp215 miliar, tambah kalau ada pilkada ulangnya, ya kurang lebih Rp250 (miliar) lah. Tadi saya hitung kasar saja itu bisa mencapai Rp900 miliar sampai Rp 1 triliun,” kata Dede kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).

Belum lagi, katanya menambahkan anggaran untuk TNI maupun Polri dalam hal ini Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang perlu melakukan fungsi pengamanan.

“Untuk dibebankan kepada pemerintah daerah yang tersisa anggaran pemerintah daerah, masih ada yang memiliki mungkin tidak lebih dari Rp200an (miliar),” ujarnya menambahkan.

Dede beranggapan sisa anggaran akan memungkinkan berasal dari pemerintah pusat sesuai dengan amanat undang-undang, yang menyebut jika pemerintah daerah tidak sanggup maka dapat dari pemerintah pusat.

“Nah konotasi dapat ini yang kita mesti dudukkan bersama-sama. Dapat itu semuanya kah? Atau nanti ambil dari provinsi kah? Atau yang lainnya?,” jelas Dede.

Dede menegaskan pihaknya memberi tenggat waktu selama 10 hari kepada pemerintah untuk segera mengatasi hal tersebut.

“Untuk segera menyampaikan nanti kepada DPR apa yang bisa disiapkan oleh daerah dan apa yang bisa disiapkan oleh pemerintah pusat,” tutup Dede.

  • Penulis: Jumri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Undana untuk Indonesia: Menyiapkan Dosen Profesional Masa Depan

    Dari Undana untuk Indonesia: Menyiapkan Dosen Profesional Masa Depan

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Ir. D. Roy Nendissa, M.P., CRA., CRP., C.SEPro Guru Besar Bidang Ekonomi Pertanian/ Pemasaran Agribisnis, Fakultas Pertanian Universitas Nusa Cendana (Undana) Koordinator Divisi Manajemen Risko – Satuan Pengawas Internal (SPI) Undana Instruktur PEKERTI/ AA Universitas Nusa Cendana NTT, Jarrakpos.com- Di tengah derasnya arus transformasi pendidikan tinggi dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial […]

  • Daftar Luas Wilayah 40 Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Kapetakan Terluas

    Daftar Luas Wilayah 40 Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Kapetakan Terluas

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 203
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM  — Luas wilayah 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon menunjukkan bentang geografis yang beragam, dari wilayah pesisir hingga perbatasan Jawa Tengah. Data Pemerintah Kabupaten Cirebon mencatat, Kecamatan Kapetakan menjadi kecamatan terluas dengan 67,47 kilometer persegi. Di bawahnya, ada Kecamatan Gegesik yang memiliki luas 63,74 kilometer persegi, disusul Susukan 51,96 kilometer persegi, Losari 47,91 kilometer persegi, […]

  • Polsek Dumai Barat Sembelih Hewan Qurban 1Ekor Sapi Dan 1 Ekor Kambing, Berbagi Rejeki Dalam Berqurban

    Polsek Dumai Barat Sembelih Hewan Qurban 1Ekor Sapi Dan 1 Ekor Kambing, Berbagi Rejeki Dalam Berqurban

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Dumai, Jarrakpos. Com – Bertempat di Halaman Polsek Dumai Barat Jalan Inpres Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai, Polsek Dumai Barat laksanakan Kegiatan Pemotongan Hewan Kurban. Rabu 27/05/26 Di hari Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M, Dengan tema”Idul Adha Menanamkan nilai-nilai pengorbanan dan keikhlasan Pengabdian Personil guna Menuju Polri yang Presisi” Tampak pada […]

  • Injeksi Creative Center Berbagi Laptop Gratis di Lebaran 2026, Dari Kupang untuk Mimpi Anak Muda NTT

    Injeksi Creative Center Berbagi Laptop Gratis di Lebaran 2026, Dari Kupang untuk Mimpi Anak Muda NTT

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 233
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – Di tengah semangat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026, Injeksi Creative Center yang dikenal luas sebagai Injeksi Laptop Kupang kembali menghadirkan program berbagi laptop gratis bagi masyarakat Kota Kupang. Program ini dikemas dengan sederhana namun penuh makna. Tim Injeksi menyebarkan kupon di berbagai titik kumpul masyarakat di Kota Kupang. […]

  • Bhabinkamtibmas Mekarsari Bersama Peternak Lakukan Pengecekan Pekarangan Bergizi Dukung Progaram Ketahanan Pangan Nasional

    Bhabinkamtibmas Mekarsari Bersama Peternak Lakukan Pengecekan Pekarangan Bergizi Dukung Progaram Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Dumai. JARRAKPOS.COM – Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Mekar Sari AIPDA S G MANALU bersama ketua kelompok ternak Tuah Jaya Saudara DEDI HARTO melakukan giat pengecekan Pekarangan Pangan Bergizi berupa Peternakan hewan Sapi Giat dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2026 sekira jam 08.00 Wib, jalan Arjuna Kecamatan Dumai Selatan kota Dumai, Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam […]

  • Rp10 Milliar Dugaan Dana BOS Bermasalah Diperiksa Dirjen Dikdasmen, Exs Kadisdik Terancam Dipenjara

    Rp10 Milliar Dugaan Dana BOS Bermasalah Diperiksa Dirjen Dikdasmen, Exs Kadisdik Terancam Dipenjara

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 120
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Diketahui saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Irbansus Inspektorat Kuningan terkait temuan aduan dalam tata kelola keuangan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Kuningan berdasarkan perintah dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang suratnya ditujukan kepada Bupati Kuningan pada bulan Juni 2026. Menyusul adanya laporan aduan […]

expand_less