Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » Aliansi Masyarakat,Aktivis Dan Mahasiswa Gelar Aksi Damai,Desak DLH Pencemaran PKS PT KSM

Aliansi Masyarakat,Aktivis Dan Mahasiswa Gelar Aksi Damai,Desak DLH Pencemaran PKS PT KSM

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

 

PASIR PENGARAIAN, ROKAN HULU ,Jarrakpos.com – Aliansi Masyarakat, Aktivis dan Mahasiswa Kabupaten Rokan Hulu menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum secara damai pada Rabu, 12 Agustus 2026. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait persoalan lingkungan hidup serta mendesak Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

Massa aksi yang berjumlah sekitar 150 orang berkumpul di Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu sebelum bergerak menuju Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu dan selanjutnya ke Kantor Bupati Rokan Hulu.

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar pemerintah daerah lebih serius dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum lingkungan.

Koordinator Aksi: DLH Jangan Diam

Koordinator aksi, Darbi, S.Ag., dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi tersebut bukan untuk mencari keributan, melainkan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan di Kabupaten Rokan Hulu.

Darbi menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta memperoleh informasi mengenai penanganan pengaduan lingkungan yang mereka sampaikan kepada pemerintah.

“Kami datang bukan untuk membuat keributan. Kami datang membawa aspirasi masyarakat. Kami meminta DLH Rokan Hulu menjalankan tugasnya secara profesional, transparan dan objektif. Jangan sampai masyarakat sudah berkali-kali menyampaikan pengaduan, tetapi tidak mendapatkan kepastian tindak lanjut yang jelas,” tegas Darbi dalam orasinya.

Ia juga menyoroti pengawasan terhadap sejumlah PKS yang beroperasi di wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya berdasarkan laporan masyarakat ketika persoalan sudah terjadi.

Darbi secara khusus meminta DLH Rokan Hulu menindaklanjuti pengaduan masyarakat Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berkaitan dengan aktivitas PKS PT KSM.

“Kami meminta DLH turun ke lapangan, melakukan pemeriksaan secara terbuka, mengambil sampel apabila diperlukan, memeriksa dokumen lingkungan dan menyampaikan hasilnya kepada masyarakat. Kalau memang ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan sesuai ketentuan hukum. Kalau tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan juga secara terbuka kepada masyarakat berdasarkan hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Ninik Mamak Desa Teluk Aur: Masyarakat Minta Kepastian

Sementara itu, Ninik Mamak Desa Teluk Aur, Saipul, dalam orasinya menyampaikan bahwa masyarakat Desa Teluk Aur berharap persoalan lingkungan yang mereka keluhkan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Saipul menegaskan bahwa masyarakat tidak bermaksud menghambat kegiatan usaha perusahaan. Namun, kegiatan perusahaan harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Kami masyarakat Teluk Aur tidak anti terhadap perusahaan. Kami juga ingin perusahaan tetap berjalan. Tetapi kami meminta perusahaan menjalankan kegiatan sesuai aturan dan jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat persoalan lingkungan,” ujar Saipul.

Ia berharap pemerintah tidak hanya menerima laporan masyarakat, tetapi benar-benar memberikan kepastian mengenai hasil pemeriksaan dan langkah yang akan dilakukan.

Menurutnya, kehadiran masyarakat dalam aksi tersebut merupakan bentuk keresahan yang harus dijawab melalui tindakan nyata dan bukan sekadar janji.

Mahasiswa Desak Pemerintah Transparan

Orasi berikutnya disampaikan oleh perwakilan mahasiswa, Januar. Dalam orasinya, Januar meminta pemerintah daerah meningkatkan transparansi dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

Ia menilai masyarakat berhak mengetahui bagaimana pemerintah menangani setiap laporan dugaan pencemaran lingkungan.

“Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya, sudah sejauh mana laporan mereka ditindaklanjuti. Pemerintah harus membuka informasi yang memang menjadi hak masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan harus dilakukan secara objektif dan tidak boleh tebang pilih,” tegas Januar.

Mahasiswa juga meminta Bupati Rokan Hulu melakukan evaluasi terhadap kinerja DLH apabila ditemukan adanya kelemahan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan penanganan pengaduan masyarakat.

Massa Diterima T. Omar

Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor DLH Rokan Hulu, massa aksi kemudian diterima oleh pihak pemerintah daerah. Dalam kesempatan tersebut, T. Omar menyambut kedatangan massa dan menyampaikan bahwa tuntutan serta aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti.

T. Omar menyampaikan bahwa pihaknya akan meneruskan dan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan massa aksi sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Pernyataan tersebut mendapat respons dari massa aksi yang meminta agar tindak lanjut tersebut benar-benar diwujudkan melalui langkah konkret.

Koordinator aksi Darbi, S.Ag., kembali menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses tindak lanjut tersebut.

“Kami menghargai penyampaian dari pemerintah. Tetapi yang kami harapkan bukan hanya menerima aspirasi. Kami akan mengawal sampai ada tindak lanjut yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata Darbi.

Lima Tuntutan Utama

Dalam aksi tersebut, Aliansi Masyarakat, Aktivis dan Mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan utama, yakni:

1. Mendesak DLH Kabupaten Rokan Hulu meningkatkan pengawasan terhadap seluruh PKS yang beroperasi di wilayah Rokan Hulu agar mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

2. Mendesak DLH segera menindaklanjuti secara serius, profesional, transparan dan sesuai hukum laporan masyarakat Desa Teluk Aur terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas PKS PT KSM.

3. Mendesak Bupati Rokan Hulu melakukan evaluasi terhadap kinerja DLH dalam menjalankan fungsi pengawasan, pembinaan dan penegakan hukum lingkungan.

4. Mendesak DLH bekerja secara profesional, objektif, independen dan transparan dalam menangani setiap pengaduan masyarakat.

5. Meminta Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui DLH menyampaikan secara terbuka hasil pengawasan dan tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lingkungan.

Aksi Berlangsung Damai dan Tertib

Aksi yang berlangsung sejak pagi tersebut berjalan dalam suasana tertib dan damai. Massa menyampaikan aspirasi melalui orasi dan sejumlah spanduk serta poster.

Aliansi menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Massa berharap pemerintah daerah segera merealisasikan tindak lanjut atas tuntutan yang telah disampaikan. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta agar pemerintah mengambil tindakan sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan pelanggaran, masyarakat juga meminta pemerintah menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Dengan diterimanya aspirasi oleh pihak pemerintah dan adanya komitmen untuk menindaklanjuti tuntutan, massa aksi kemudian mengakhiri penyampaian pendapat dengan tertib.

Aliansi Masyarakat, Aktivis dan Mahasiswa Kabupaten Rokan Hulu menegaskan akan terus mengawal tindak lanjut pemerintah terhadap persoalan lingkungan di Desa Teluk Aur serta pengawasan terhadap aktivitas PKS di Kabupaten Rokan Hulu.

 

Jurnalis: Armin

Editor: Diana

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alisya Juara Seri II Ladies Pool Sumut 2026

    Alisya Juara Seri II Ladies Pool Sumut 2026

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 110
    • 0Komentar

    *Hidayat Ingin Asean Ladies Pool Digelar di Sumut Medan – Pebiliar Alisya Naifa Fadilla Nasution dari Klub Team 76 Harimau Sumatera berhasil keluar sebagai juara pertama Seri II “Ladies Pool League Sumut Tahun 2026”.Di partai final, Alisya mengalahkan Juara Seri I Liza yang juga dari klub Harimau Sumatera dengan skor meyakinkan 5-1, Sabtu (23/5) malam […]

  • Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 646
    • 0Komentar

    TEL AVIV — Yocheved Lifshitz, one of the first Israeli hostages released by Hamas, took the world by surprise in late October when she shook the hand of one of her captors and uttered a single word: “Shalom” — a Hebrew salutation meaning “peace.” Now, in an exclusive interview, Lifshitz said she believes peace can […]

  • 9 Miliiar Anggaran Honorarium Seminar Ajakan Membangun Peradaban Bupati Kuningan Retorika

    9 Miliiar Anggaran Honorarium Seminar Ajakan Membangun Peradaban Bupati Kuningan Retorika

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 97
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Anggaran belanja honorarium bernilai miliaran rupiah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam APBD tahun anggaran 2026 sangat rentan terhadap praktik korupsi dan modus penyimpangan. Kegiatan seminar dan rapat koordinasi di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) sangat rentan menjadi celah korupsi. Celah ini sering dimanfaatkan melalui berbagai bentuk manipulasi keuangan, di antaranya kegiatan fiktif (mark-up), […]

  • Cita Madani dan ChildFund Teguhkan Kolaborasi: Workshop Stakeholder Learning Dorong Masa Depan Anak yang Lebih Baik

    Cita Madani dan ChildFund Teguhkan Kolaborasi: Workshop Stakeholder Learning Dorong Masa Depan Anak yang Lebih Baik

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 261
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Upaya memperkuat layanan pendidikan dan pengasuhan anak kembali mendapat dorongan penting melalui Workshop Stakeholder Penguatan Komitmen dan Kolaborasi untuk Keberlanjutan Program Learning, yang digelar dengan agenda penyusunan serta penandatanganan rekomendasi bersama dan MoU lintas sektor. Kegiatan ini menghadirkan Dinas Pendidikan, Dinas PMD, Bunda PAUD, DP3A, lembaga PAUD, Posyandu, tokoh agama, serta mitra pembangunan […]

  • Iswahyudi Dapat Mandat Besar, Siap Bawa Bank Bengkulu Melaju Pesat

    Iswahyudi Dapat Mandat Besar, Siap Bawa Bank Bengkulu Melaju Pesat

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Iswahyudi resmi dipercaya memimpin PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu sebagai Direktur Utama. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung di Graha Bank Bengkulu, Selasa (22/6/2026). Kepercayaan yang diberikan kepada Iswahyudi menjadi bukti kuat bahwa para pemegang saham menilai dirinya sebagai sosok yang tepat untuk menahkodai Bank Bengkulu menghadapi […]

  • Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Eks Asn Puskesmas di Magelang

    Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Eks Asn Puskesmas di Magelang

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 358
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRSKPOS.COM – Pemerintah Kota Magelang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Maria Frice Saunoah (MF), mantan ASN yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat pengelola keuangan di Puskesmas Magelang Utara. Keputusan tersebut diambil setelah MF dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dana kapitasi BPJS Kesehatan tahun anggaran 2022–2023 dan putusan pengadilannya telah berkekuatan hukum tetap […]

expand_less