Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Alamsyah Hamonangan Apresiasi Ketua PT Ambon dan Banten Atas Pemecatan Rasman Sebagai Advokat

Alamsyah Hamonangan Apresiasi Ketua PT Ambon dan Banten Atas Pemecatan Rasman Sebagai Advokat

  • account_circle Jumri
  • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com Jakarta – Advokat Senior Alamsyah Hamonangan Sinurat mengapresiasi Ketua Pengadilan Tinggi Ambon dan Ketua Pengadilan Tinggi Banten, yang telah mencabut Berita Acara Pengangkatan Sumpah Rasman Nasution.

Sepak terjang Rasman Nasution dan kawan-kawannya sudah sangat membuat dunia profesi advokat tercoreng moreng. Apalagi, Rasman Nasution dan kawan-kawannya kembali viral di media sosial dengan perilaku brutalnya di pengadilan.

“Sikap dan tindakan Rasman Nasution dan kawan-kawannya sudah sangat mencoreng moreng profesi kami sebagai advokat. Dia dan kawan-kawannya sudah tidak menghormati Hakim dan Pengadilan, dengan berteriak-teriak memaki-maki hakim, menuduh-nuduh dugaan korupsi terhadap hakim, dan bahkan ada pengacara kawannya Rasman Nasution yang menginjak-nginjak pengadilan dengan naik ke meja pengadilan. Sungguh memalukan, dan sangat brutal,” tutur Alamsyah Hamonangan Sinurat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Alamsyah Hamonangan Sinurat yang merupakan Ketua Advokat Alumni Universitas Sumatera Utara (USU) ini menegaskan, sanksi berat harus dijatuhkan kepada Rasman Nasution dan kawan-kawannya.

“Kami mengapresiasi tindakan yang telah dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon dan Ketua Pengadilan Tinggi Banten, yang telah mencabut Berita Pengangkatan Sumpah Rasman Nasution sebagai Advokat. Artinya, Rasman Nasution sudah dinyatakan tidak lagi sebagai Advokat. Sudah dipecat,” jelas Alamsyah Hamonangan Sinurat.

Konsekuensi dari pencabutan Berita Acara Pengangkatan Sumpah Advokat milik Rasman Nasution itu, lanjut Alamsyah Hamonangan Sinurat, maka Rasman Nasution tidak boleh mewakili klien di pengadilan dan di luar pengadilan.

Hal itu sejalan dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat.

“Lebih luas lagi, bukan hanya tidak boleh beracara di dalam pengadilan dan di luar pengadilan, Rasman Nasution juga sudah tidak boleh mewakili orang atau kliennya untuk melakukan negosiasi, berhubungan dengan Kepolisian, Kejaksaan dan instansi-instansi lainnya. Bahkan, dia sudah tidak boleh sebagai para legal, sebagai konsultan hukum dan lain sebagainya dengan mengatasnamakan dirinya sebagai advokat,” tutur Alamsyah Hamonangan Sinurat.

Karena itu, lanjut pria yang merupaian Penasehat Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Jakarta Timur itu, semua pihak, terutama para klien atau calon klien harus sadar dan menghindari Rasman Nasution untuk beracara di dalam pengadilan dan diluar pengadilan.

Soalnya, Rasman Nasution bisa dijerat pasal penipuan dan memberi keterangan palsu jika dirinya masih mengaku-ngaku sebagai Advokat.

“Bisa kena pasal 378 KUHP, penipuan dan keterangan Palsu. Kejam memang sanksi bagi orang seperti Rasman Nasution itu. Tapi ini juga sekaligus warning atau peringatan keras bagi advokat yang lainnya, bahwa tidak boleh seorang advokat bertindak seenaknya di pengadilan dan di luar pengadilan,” ujar Alamsyah Hamonangan Sinurat lagi.

Alamsyah Hamonangan Sinurat menambahkan, sikap dan tindakan Rasman Nasution dan kawan-kawannya yang viral itu, semakin memperlihatkan bahwa Rasman Nasution itu tidak bersikap sebagai advokat yang bijak.

“Rasman Nasution mungkin merasa dirinya pintar dan hebat, padahal orang yang pintar dan hebat sesungguhnya malah menganggap Rasman Nasution itu tidak pintar dan tidak hebat. Kalau bahasa sehari-harinya, dia itu bodoh dan goblok serta tidak hebat,” tandas Alamsyah Hamonangan Sinurat.

  • Penulis: Jumri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siapkan Estafet Kepemimpinan, Dispora Bengkulu Ajak Pemuda Asah Diri Lewat Organisasi

    Siapkan Estafet Kepemimpinan, Dispora Bengkulu Ajak Pemuda Asah Diri Lewat Organisasi

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 360
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com –Menyadari pentingnya peran generasi muda dalam memimpin daerah di masa mendatang, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu giat mendorong mereka untuk terjun aktif dalam organisasi kepemudaan. Langkah ini dipandang sebagai fondasi utama untuk membangun pemimpin yang kompeten dan berkualitas. Ika Joni Ikhwan, Kepala Dispora Bengkulu, menegaskan bahwa organisasi kepemudaan adalah wadah penting untuk […]

  • SKO Bengkulu Perketat Seleksi: Cetak Atlet Berkualitas dengan Pembinaan Terbaik

    SKO Bengkulu Perketat Seleksi: Cetak Atlet Berkualitas dengan Pembinaan Terbaik

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 363
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Sekolah Khusus Olahraga (SKO) Bengkulu kembali membuka kesempatan bagi calon atlet muda berbakat untuk bergabung dan mengembangkan potensinya di berbagai cabang olahraga. Namun, untuk bisa menjadi bagian dari SKO Bengkulu, para calon atlet harus melewati serangkaian seleksi ketat. Asisten Pelatih Futsal SKO Bengkulu, Heris Tian, menjelaskan bahwa seleksi ini bertujuan untuk menjaring […]

  • Perkuat Kesejahteraan Peternak, Pemkot Kupang Salurkan Bantuan Anakan Babi dan Pakan Hidro Bernilai Ratusan Juta Rupiah

    Perkuat Kesejahteraan Peternak, Pemkot Kupang Salurkan Bantuan Anakan Babi dan Pakan Hidro Bernilai Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 229
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Pemerintah Kota Kupang terus menghadirkan program nyata yang menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat. Melalui Dinas Pertanian Kota Kupang, bantuan anakan babi dan pakan hidro disalurkan kepada kelompok ternak di sejumlah kelurahan sebagai upaya memperkuat ekonomi rumah tangga peternak dan ketahanan pangan lokal. Bantuan yang disalurkan sepanjang Oktober hingga November 2025 ini terdiri dari 116 […]

  • Diskominfo Kabupaten Cirebon Raih Hasil Positif Pada Audit ISO 27001:2022

    Diskominfo Kabupaten Cirebon Raih Hasil Positif Pada Audit ISO 27001:2022

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 215
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon melaksanakan Audit Eksternal Pengawasan (Surveillance) ISO 27001:2022 selama dua hari, Senin–Selasa (8–9/12/2025). Audit ini dilakukan oleh PT TUV SUD Indonesia sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan dan memelihara Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) pemerintah daerah. Kegiatan audit berlangsung di lingkungan Diskominfo Kabupaten Cirebon dan […]

  • Hari Obesitas Sedunia, Dispora Bengkulu: Olahraga dan Pola Makan Sehat Kunci Lawan Obesitas

    Hari Obesitas Sedunia, Dispora Bengkulu: Olahraga dan Pola Makan Sehat Kunci Lawan Obesitas

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.047
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Memperingati Hari Obesitas Sedunia yang jatuh pada 4 Maret 2025 , Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu mengajak masyarakat untuk melawan obesitas dengan rutin berolahraga dan menerapkan pola makan sehat . Kepala Dispora Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, S.Sos. , menekankan bahwa obesitas merupakan masalah kesehatan global yang perlu mendapat perhatian […]

  • Single Terbaru Camel Petir Meletus Balon Hijau, Sindir Kelangkaan Gas 3 Kilogram

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 1.110
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Camel Petir, Artis Dangdut yang sudah tidak asing lagi di industri musik Tanah Air, kembali siap untuk meletuskan fenomena baru di industri musik dangdut. Setelah sukses dengan single-single sebelumnya, kini Camel Petir siap untuk mengeluarkan single terbaru berjudul “Meletus Balon Hijau”. Single “Meletus Balon Hijau” ini merupakan sebuah lagu yang sangat relevan […]

expand_less