Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Dua Kasus Pencabulan Berhasil Diungkap Polresta Magelang, Pelaku Diancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dua Kasus Pencabulan Berhasil Diungkap Polresta Magelang, Pelaku Diancam Hukuman 12 Tahun Penjara

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MAGELANG,JARRAKPOS.COM –  Dua kasus pencabulan berhasil diungkap Polresta Magelang Polda Jawa Tengah. Keberhasilan tersebut dibeberkan dalam Konferensi Pers Ungkap Kasus di Ruang Media Center Mapolresta setempat pada Senin (03/02/2025) siang.

Konferensi Pers dipimpin oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. diwakili Kasatreskrim Kompol Muhammad Fachrur Rozi, S.H., S.I.K., M.H. Turut mendampingi kegiatan PS. Kasihumas Iptu Lilik Purwaka, S.Psi. dan Direktur Sahabat Perempuan, Putri Andhani Prabasasi, S.E.

Dua kasus pencabulan yang diungkap terjadi di dua tempat berbeda dan dengan pelaku yang berbeda pula. Pertama, terjadi di wilayah Muntilan pada Kamis 19 Desember 2024 dengan Pelaku SH (32 tahun) warga Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang. Kedua, terjadi di wilayah Dukun pada Minggu 19 Januari 2025 dengan Pelaku EJP (38 tahun) warga Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang.

Dalam kasus pertama, modus Tersangka yaitu mencari kesempatan pada saat rumah dalam keadaan sepi, kemudian melakukan pencabulan dan juga persetubuhan. Pelaku ini merupakan ayah kandung Korban.

“Jadi, Tersangka di dalam rumah Tersangka sendiri dalam kamar dan saat istrinya sedang tidur. Tersangka juga sering melakukan perbuatan bejatnya pada siang hari ketika istri Tersangka sedang keluar menjemput anak yang kecil pulang sekolah,” terang Kasatreskrim.

Rozi juga menjelaskan bahwa perbuatan Tersangka SH ini sudah dilakukan sebanyak 6 (enam) kali dalam kurun waktu bulan Juli 2024 hingga bulan November 2024.

Pada kasus kedua, dengan Tersangka EJP dan Korban adalah perempuan penyandang disabilitas.

“Modus Tersangka ini melakukan bujuk rayu dengan cara memberikan sejumlah uang kepada Korban,” tutur Rozi.

Dibeberkan Kasatreskrim, pada hari Sabtu tanggal 18 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, Tersangka dan Korban saling berkenalan melalui aplikasi Pop Up, kemudian saling bertukar nomor Handphone dan saling komunikasi aktif. Sehari setelah itu Tersangka mengajak Korban untuk ketemuan melalui WhatsApp karena ingin diajak menonton pentas kesenian di wilayah Kota Magelang, dan janjian bertemu di Pasar Muntilan.

“Namun ketika Tersangka bertemu dengan Korban di Pasar Muntilan, Korban bukannya diajak nonton pentas seni di Kota Magelang, tapi Tersangka malah mengajak Korban dengan menggunakan motor ke proyek pembangunan rumah di mana Tersangka bekerja,” terangnya.

Di tempat itulah, Tersangka menyetubuhi Korban tiduran hingga malam. Tersangka juga mengatakan kepada Korban agar jangan bilang kepada siapa-siapa.

“Sekira pukul 19.30 WIB, Tersangka mengantar Korban pulang ke rumahnya dan memberikan uang Rp 100.000,” kata Kompol Fachrur.
Kasatreskrim menyebutkan, atas perbuatan mereka, kepada Tersangka SH dan Tersangka EJP disangkakan Pasal 6c UURI Nomor 12 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dok.jarrakpos/fri

Sementara itu, Direktur Sahabat Perempuan, Putri Andhani Prabasasi mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke kepolisian atau kepada pihaknya apabila mendapati tindak kekerasan seksual.

”Jangan takut untuk melapor apabila mengetahui kejadian atau menjadi korban tindak kekerasan seksual. Kami akan mendampingi dari awal hingga selesai,” imbaunya.

Kasatreskrim menambahkan, Polresta Magelang mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada. Agar diri dan keluarga terhindar dari perbuatan melanggar hukum termasuk tindak kekerasan seksual, baik sebagai pelaku maupun menjadi korbannya.

 

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap Sukseskan Temu Inklusi Nasional ke-6, SIGAB Indonesia Gandeng Pemkab Cirebon

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 1.162
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com — Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia menggelar rapat koordinasi rencana Temu Inklusi Nasional ke-6 Tahun 2025 dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon di ruang Paseban, Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (27/2/2025). Rapat koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan suksesnya acara Temu Inklusi Nasional ke-6 Tahun 2025 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Cirebon, tepatnya di […]

  • Forkompimcam dan Warga Bersihkan Jalan Sepanjang 10 KM

    Forkompimcam dan Warga Bersihkan Jalan Sepanjang 10 KM

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 212
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Serangkaian pejabat lokal dan masyarakat setempat menggelar kegiatan pembersihan jalan raya di sepanjang jalur Ciniru sampai Hantara yang memiliki panjang 10 kilometer, Selasa (30/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Danramil Ciniru Kapten Inf Sudrajat, Kapolsek Ciniru, Camat Ciniru, kepala desa sewilayah, serta ratusan warga yang antusias berpartisipasi. Selama kegiatan yang berlangsung seharian itu, peserta […]

  • Dr. Sugiarto, SH, MH Sukses Tempuh Sidang Promosi Doktor, Perkuat Kiprah di Dunia Hukum Nasional

    Dr. Sugiarto, SH, MH Sukses Tempuh Sidang Promosi Doktor, Perkuat Kiprah di Dunia Hukum Nasional

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 155
    • 0Komentar

    JAKARTA, jarrakpos.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Advokat Dr. Sugiarto, SH, MH. Praktisi hukum yang dikenal luas di berbagai daerah di Indonesia tersebut sukses menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Sidang yang berlangsung di Kampus A Universitas Borobudur itu menjadi tahapan akhir dalam menuntaskan pendidikan jenjang doktoral yang telah […]

  • Peringatan Harganas ke-33, Bupati Dian: Keluarga Tangguh Fondasi Indonesia Emas 2045

    Peringatan Harganas ke-33, Bupati Dian: Keluarga Tangguh Fondasi Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 104
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., memimpin Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tingkat Kabupaten Kuningan yang berlangsung khidmat di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Senin (29/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, ASN, serta berbagai elemen masyarakat yang turut memeriahkan peringatan tahunan tersebut. Dalam amanatnya, […]

  • Kepemilikan Saham PSMS Disorot, Manajemen Diminta Terbuka

    Kepemilikan Saham PSMS Disorot, Manajemen Diminta Terbuka

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Medan – Kepemilikan saham PSMS di sorot. Pasalnya sampai sekarang belum ada transparansi dari manajemen PSMS terkait kepemilikan saham. “Kami perlu transparan soal kepemilikan saham karena sampai kita tak tau apakah saham tersebut masih milik PT KMI atau sudah sepenuhnya berpindah tangan”kata mantan pemain PSMS Syafril SH dalam pesan wasthap nya Senin (1/6) Belum adanya […]

  • Gabungan Tim TNI AL Amankan Speed Boat Berisi PMI Non-Prosedural Dan WNA Bangladesh Di Dumai

    Gabungan Tim TNI AL Amankan Speed Boat Berisi PMI Non-Prosedural Dan WNA Bangladesh Di Dumai

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 77
    • 0Komentar

    ‎DUMAI,Jarrakpos.com  – Pangkalan TNI Angkatan Laut ( Lanal) Dumai gelar Konferensi Pers terkait Penggagalan Ilegal Entry  PMI Non Prosedural  Dan WNA Asal Bangladesh yang di hadiri oleh Pemko Dumai yang Diwakili oleh Sahli Hermanto,Kepala Pengadilan Negeri Dumai,Kajari Dumai,Kapolres Dumai,Ka.Imigrasi Dumai, Kepala P4MI Dumai, serta Awak media Dumai. Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan […]

expand_less