Marselinus A. Ngganggus Dukung Desakan Usman Husin soal Tarif Kapal di NTT, Dorong Revisi SK Gubernur
- account_circle Mario
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Desakan Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB, Usman Husin, agar tarif kapal penyeberangan di Nusa Tenggara Timur (NTT) dievaluasi mendapat dukungan dari DPRD Provinsi NTT.
Anggota DPRD Provinsi NTT Komisi IV Fraksi PKB, Marselinus A. Ngganggus yang akrab disapa Celly Nganggus, secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap langkah dan aspirasi yang disampaikan Usman Husin. Menurutnya, persoalan tarif kapal penyeberangan perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan aktivitas ekonomi antarpulau di NTT.
“Kami selaku Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Provinsi NTT sepakat dan mendukung apa yang menjadi desakan dari Bapak Usman Husin, Fraksi PKB DPR RI. Terkait tarif kapal di NTT, kami sangat sepakat,” tegas Celly, (3/10/2026)
Dukungan tersebut sejalan dengan perhatian Usman Husin terhadap keluhan masyarakat, khususnya pelaku usaha ekspedisi dan masyarakat Rote Ndao dan Pulau Sabu, yang menilai tarif penyeberangan cukup tinggi.
Biaya transportasi laut yang mahal dinilai turut memengaruhi ongkos pengiriman barang dan harga kebutuhan pokok di wilayah kepulauan.
Celly mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas teknis untuk membahas persoalan layanan dan tarif penyeberangan. Dalam koordinasi tersebut, ia juga memperoleh informasi dari ASDP mengenai adanya ketentuan khusus bagi pengangkutan jenazah.
“Menurut ASDP, ada catatan bahwa khusus untuk jenazah, pengangkutannya gratis, termasuk beberapa orang pengantar,” jelasnya.
Selain persoalan tersebut, Celly mendorong agar pemerintah provinsi melalui Dinas Perhubungan melakukan kajian terhadap kemungkinan revisi Surat Keputusan (SK) Gubernur yang mengatur atau menetapkan tarif kapal penyeberangan di NTT.
Menurutnya, evaluasi terhadap kebijakan tarif perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat, karakteristik setiap lintasan penyeberangan, serta kemampuan ekonomi pengguna jasa.
“Kita juga mendorong revisi SK Gubernur yang mengatur atau menetapkan tarif kapal ini. Dinas Perhubungan bisa melakukan kajian terhadap hal tersebut,” ujarnya.
Tidak hanya mendorong evaluasi kebijakan tarif, Celly juga menyoroti pentingnya pembenahan dari sisi pelaku usaha transportasi dan ekspedisi. Salah satu hal yang dinilainya perlu diperhatikan adalah load factor atau faktor muat, yakni persentase pemanfaatan kapasitas angkut yang tersedia pada suatu sarana transportasi.
“Sehingga load factor naik maka tarifnya bisa turun,” ucapnya.
Ia mendorong para pengusaha ekspedisi untuk membangun wadah bersama, misalnya melalui koperasi, sehingga kapasitas angkutan dapat dikonsolidasikan dan dimanfaatkan secara lebih optimal.
“Pengusaha ekspedisi perlu kita satukan dalam satu wadah, misalnya koperasi. Dengan begitu, kapasitas mereka bisa dikonsolidasikan,” ungkap Celly.
Gagasan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu langkah untuk memperkuat posisi pelaku usaha ekspedisi sekaligus mendorong efisiensi pengangkutan barang.
Dukungan Celly Nganggus terhadap desakan Usman Husin ini membuka ruang bagi pembahasan yang lebih luas mengenai tata kelola penyeberangan di NTT. Persoalan tarif tidak hanya menyangkut besaran biaya perjalanan, tetapi juga berkaitan dengan kelancaran distribusi barang, keberlangsungan usaha ekspedisi, dan beban ekonomi masyarakat di wilayah kepulauan.
Dengan adanya dorongan dari DPR RI dan DPRD Provinsi NTT, evaluasi tarif penyeberangan diharapkan dapat dibahas bersama pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, ASDP, serta pemerintah pusat agar kebijakan yang dihasilkan lebih mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masyarakat NTT.***
- Penulis: Mario





Saat ini belum ada komentar