Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PARIWISATA » 14 Pendaki Merapi Terobos Larangan Akhirnya Diamankan Petugas

14 Pendaki Merapi Terobos Larangan Akhirnya Diamankan Petugas

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MAGELANG, JARRAKPOS.COM – Larangan mendaki Gunung Merapi yang telah diberlakukan sejak 2018 rupanya belum sepenuhnya membuat masyarakat jera. Bahkan, di tengah risiko aktivitas vulkanik yang masih mengancam keselamatan, belasan orang nekat menerobos kawasan terlarang untuk melakukan pendakian.

Terbaru, sebanyak 14 orang dilaporkan melakukan pendakian ilegal pada Sabtu (31/10/2026). Sebelas di antaranya berhasil ditemukan petugas saat patroli, sedangkan tiga lainnya sempat menghindari petugas dan memilih turun melalui jalur berbeda.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Heri Wibowo, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, tiga pendaki yang sempat menghindari petugas akhirnya turun pada pagi hari. Mereka kemudian mendapat bantuan warga untuk diantar pulang karena kondisi kesehatannya tidak baik.

“Itu kan sebenarnya patroli kemarin, menemukan beberapa pendaki ilegal. Memang sebetulnya 14, 11 itu berhasil diamankan ke resort, tetapi ada 3 yang kemudian ia tidak berani turun, menghindari petugas. Ditunggu sampai pagi itu, ternyata turun lewat jalur lain, terus sama masyarakat diantar pulang karena tidak sehat,” katanya, Minggu (1/11/2026).

Atas pelanggaran tersebut, Balai TNGM tidak langsung mengedepankan jalur hukum. Pendekatan persuasif dipilih dengan mempertimbangkan kemungkinan para pelanggar masih berusia sekolah.

Sebagai bagian dari penanganan, petugas telah mengamankan telepon seluler dan identitas milik para pendaki tersebut. Selasa,(3/11/2026)

Wajib Bersihkan Kawasan Selama Tiga Bulan

Meski pendekatan yang digunakan bersifat persuasif, para pendaki tetap harus mempertanggungjawabkan pelanggarannya. Balai TNGM menyiapkan sanksi berupa kewajiban membersihkan kawasan wisata TNGM selama tiga bulan.

Selama masa sanksi berlangsung, telepon seluler dan identitas para pendaki juga akan tetap ditahan oleh pihak Balai TNGM.

Heri berharap tindakan tersebut dapat memberikan efek pembelajaran, terutama bagi para pelanggar agar tidak mengulangi perbuatannya. Ia juga berharap masyarakat tidak meniru tindakan serupa.

“Dalam hal ini kami tetap mengedepankan persuasif, karena memang ini anak-anak, harapannya tidak mengulangi lagi, terus kemudian masyarakat itu tidak meniru,” terangnya.

Persoalan pendakian ilegal di Merapi ternyata bukan kasus yang baru terjadi. Heri menyebut, sepanjang Januari hingga Oktober 2026, jumlah orang yang nekat memasuki kawasan pendakian terlarang tersebut mencapai sekitar 100 orang.

Seluruh pelanggar yang ditemukan selama periode itu dikenai bentuk sanksi serupa. Menurut Heri, sejauh ini belum ada pendaki yang kembali mengulangi pelanggaran setelah menjalani sanksi dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Pidana Jadi Langkah Terakhir

Balai TNGM masih membuka kemungkinan membawa pelanggaran tersebut ke ranah pidana apabila pendaki tetap mengulangi perbuatannya.

Heri menegaskan, pemidanaan bukan menjadi pilihan pertama. Langkah hukum baru akan dipertimbangkan apabila seseorang berkali-kali melakukan pelanggaran meskipun sebelumnya telah diberikan pembinaan dan peringatan.

“Pemidanaan itu langkah terakhir, kalau diulang berkali-kali baru kita ambil langkah tindak lanjut. Biasanya yang ditangkap kan rata-rata baru satu kali pendakian, baru pertama kali. Kalau sudah membuat surat pernyataan tidak mengulang, terus kemudian dia juga membuat video mengakui kesalahan, kalau ketangkap lagi mungkin akan diproses lebih lanjut,” paparnya.

Lebih jauh, Heri mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri mendaki Gunung Merapi selama larangan masih berlaku. Kebijakan penutupan jalur pendakian tersebut bukan tanpa alasan, melainkan berkaitan langsung dengan ancaman keselamatan.

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kara Guest House” Batam Center Batam, Diduga Belum Memiliki PBG dan Belum Memiliki Izin Usaha

    Kara Guest House” Batam Center Batam, Diduga Belum Memiliki PBG dan Belum Memiliki Izin Usaha

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 317
    • 0Komentar

    BATAM, jarrakposbali.com |  Kara Guest House, yang bertempat di Kawasan Kara Industri Batam Center Batam, mempunyai 2 bangunan mewah yang besar dan luas, berlantai 4, yang berfungsi sebagai tempat penginapan yang berlogo “O’YO”, tarif per satu malam 150.000,- rupiah. Kebanyakan disewa kalangan muda yang berpacaran dan pasangan selingkuh, dan orang asing, karena aman dan nya’man […]

  • RDP Komisi IV DPR RI, Usman Husin Bawa Persoalan Petani NTT: Kios Pupuk Harus Dekat dengan Sentra Pertanian

    RDP Komisi IV DPR RI, Usman Husin Bawa Persoalan Petani NTT: Kios Pupuk Harus Dekat dengan Sentra Pertanian

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 356
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Persoalan akses dan distribusi pupuk masih menjadi salah satu keluhan petani di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kondisi tersebut disoroti Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTT II, Usman Husin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama PT Pupuk Indonesia (Persero) beserta anak perusahaannya, Selasa, (8/9/2026). […]

  • Setoran Gelap Bupati Klaten Terungkap, KPK Temukan Barang Bukti Uang Suap dan Tangkap Bupati

    Setoran Gelap Bupati Klaten Terungkap, KPK Temukan Barang Bukti Uang Suap dan Tangkap Bupati

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    KLATEN, JARRAKPOS.COM – Misteri uang tunai di dalam tong biru hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK akhirnya dibongkar secara resmi! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, sekaligus menahannya di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,Sabtu (17/10/2026). ​Poin-Poin Penting Temuan KPK: Aliran Dana dari Paguyuban […]

  • Bursa Sekda Pacitan Mulai Menghangat, Maulana Heru: Semua Eselon II Punya Peluang

    Bursa Sekda Pacitan Mulai Menghangat, Maulana Heru: Semua Eselon II Punya Peluang

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle Yuniardi Sutondo
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Pacitan,JarrakPos.com-Pergantian pucuk birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan memang belum di depan mata. Namun, purna tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Pacitan, Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro, pada Juli 2027 mendatang mulai memunculkan spekulasi mengenai siapa sosok yang bakal mengisi kursi strategis tersebut. Sejumlah nama pejabat eselon II pun mulai disebut-sebut memiliki kans untuk meneruskan tongkat estafet […]

  • Dispora Provinsi Bengkulu Tekankan Pentingnya Sportivitas dalam Dunia Olahraga

    Dispora Provinsi Bengkulu Tekankan Pentingnya Sportivitas dalam Dunia Olahraga

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 407
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com -Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu imbau para atlet untuk selalu menjunjung tinggi sportivitas dalam setiap pertandingan. Imbauan ini bertujuan untuk membangun atlet yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki karakter juara. Kepala Dispora Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, S.E., M.M., menekankan bahwa sportivitas adalah kunci utama dalam membangun fondasi olahraga yang kuat […]

  • Peringati 25 Tahun, DPC Demokrat Rokan Hulu Gelar Donor Darah

    Peringati 25 Tahun, DPC Demokrat Rokan Hulu Gelar Donor Darah

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 46
    • 0Komentar

      Rohul.JARRAKPOS.COM – Memperingati 25 tahun Partai Demokrat, Dewan Pimpinan Cabang atau DPC Partai Demokrat Kabupaten Rokan Hulu, Riau, menggelar aksi donor darah dan cek kesehatan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia, Minggu, 27 September 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor Sekretariat DPC Partai Demokrat Rokan Hulu, kawasan Simpang Tugu, Kelurahan Pasir Pengaraian, dan diikuti sekitar […]

expand_less