Cegah Peredaran Narkoba, Polres Kuningan Gelar Razia Gabungan Rumah Kos dan Hotel
- account_circle Ghana
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com — Jajaran Polres Kuningan mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan. Razia berskala besar ini menyasar sejumlah rumah kos, hotel, dan tempat penginapan di berbagai titik di wilayah hukum Kabupaten Kuningan selama tiga hari, yakni pada 17 hingga 18 Oktober 2026.
Kegiatan preventif ini melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba Polres Kuningan bersama Satpol PP, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Dinas Kesehatan, serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Sasaran dan Pelaksanaan Razia
Pada malam pertama, Sabtu (17/10/2026), petugas memfokuskan razia pada sejumlah rumah kos, di antaranya:
Kos Yudistira dan Kos Fatra di Kelurahan Cijoho, Pondok Nabila di Kelurahan Ciporang, Sejumlah rumah kos di wilayah Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas serta tes urine terhadap 15 orang penghuni kos. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh penghuni yang dites dinyatakan negatif narkoba.
Sementara itu, pada Minggu (18/10/2026) malam, sasaran beralih ke sejumlah hotel dan tempat penginapan, meliputi:
Hotel Wisma Sukajadi di Desa Bandorasa Wetan, Pondok Wisata Kalingga di Kecamatan Cilimus, Hotel Linggabuana di Kecamatan Cilimus.
Di lokasi-lokasi penginapan ini, petugas melakukan pemeriksaan identitas secara teliti serta interogasi terhadap para pengunjung guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan barang haram.
Komitmen Kepolisian dan Imbauan Masyarakat
Kasat Resnarkoba Polres Kuningan, AKP Arif Zaenal Abidin, menegaskan bahwa KRYD gabungan ini merupakan langkah pencegahan dini guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
”Melalui kegiatan KRYD gabungan ini, kami berupaya melakukan langkah pencegahan dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pengawasan di sejumlah tempat, termasuk rumah kos dan penginapan, menjadi bagian dari upaya kami untuk menjaga lingkungan masyarakat tetap aman dan terbebas dari narkoba,” ujar AKP Arif Zaenal Abidin.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungannya dengan melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika. Seluruh rangkaian kegiatan KRYD gabungan yang berlangsung selama tiga hari ini dilaporkan berjalan dalam situasi yang aman, tertib, dan terkendali. (Agh@N)
- Penulis: Ghana





Saat ini belum ada komentar