DPRD Cirebon Soroti Dominasi Anggaran Pendidikan untuk Gaji, 17 Ribu Anak Tidak Sekolah Jadi Perhatian Utama
- account_circle Hadi Supangat
- calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja gabungan dengan Dinas Pendidikan dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) setempat, Selasa (13/10/2026). Rapat yang digelar di Ruang Abhimata DPRD ini secara khusus menyoroti dominasi anggaran pendidikan yang terserap untuk belanja gaji, serta mendesak penanganan konkret terhadap 17 ribu anak tidak sekolah (ATS) di daerah ini.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr. Sophi Zulfia, SH, MH, didampingi Wakil Ketua DPRD R. Hasan Basori, SE, MSi, serta melibatkan anggota Komisi I, II, III, dan IV. Agenda utamanya adalah evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pendidikan, mencakup kualitas pembelajaran, mutu guru, hingga perbaikan sarana dan prasarana sekolah.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, menilai besarnya porsi anggaran pendidikan yang habis untuk belanja gaji pegawai perlu dievaluasi secara serius. Kondisi ini dikhawatirkan menggeser prioritas program peningkatan kompetensi guru, pengembangan sumber daya manusia (SDM), dan perbaikan fasilitas sekolah.
“Porsi anggaran di Dinas Pendidikan ini lebih besar untuk gaji. Ini yang perlu kita pikirkan bersama agar keseimbangan program pendidikan tetap terjaga,” ujar politisi PDIP tersebut dalam rapat.
Sophi juga mendesak Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi capaian pendidikan secara terbuka dan terukur. Ia mengungkapkan data yang disampaikan dalam rapat menunjukkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Cirebon masih berada di peringkat 18 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Menurutnya, program pendidikan tidak boleh berjalan stagnan dan berulang setiap tahun tanpa evaluasi hasil yang nyata. DPRD mendorong adanya peningkatan kompetensi guru melalui pendidikan dan latihan (diklat), serta penguatan muatan lokal seperti pembelajaran sejarah, adat istiadat, dan budaya Cirebon untuk menjaga identitas daerah. “Kami juga meminta Dinas Pendidikan mengoptimalkan publikasi sekolah negeri agar masyarakat semakin mengenal kualitas pendidikan yang ditawarkan,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Dara Darmanto, SIP, menyoroti hasil temuan resesnya terkait kondisi sarana dan prasarana sekolah. Ia menemukan sejumlah kerusakan ringan, seperti genteng bocor, plafon rusak, dan halaman sekolah yang membutuhkan pemeliharaan segera.
“Kerusakan ringan harus segera ditangani tanpa harus menunggu program renovasi besar yang memakan waktu,” ujar Dara.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H. Ronianto, SPd, MM, menjelaskan bahwa perbaikan ringan tersebut sejatinya dapat ditangani menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat gabungan tersebut, terdapat tiga poin krusial yang menjadi sorotan dan rekomendasi utama DPRD:
1. Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS): Masih adanya sekitar 17 ribu anak di Kabupaten Cirebon yang tidak mengenyam pendidikan formal mendesak adanya langkah konkret dan terukur dari dinas terkait untuk menekan angka tersebut.
2. Evaluasi Anggaran: Efektivitas alokasi anggaran pendidikan harus dioptimalkan agar tidak habis hanya untuk belanja gaji, melainkan juga berdampak pada peningkatan mutu.
3. Mutu dan Sarana Pendidikan: Evaluasi berkala terhadap kualitas guru dan kondisi fisik sekolah harus menjadi agenda pengawasan rutin.
Melalui rapat ini, DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara ketat. Tujuannya adalah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memberikan manfaat nyata, sehingga persoalan akses dan kualitas pendidikan di Kabupaten Cirebon dapat ditangani secara tuntas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
- Penulis: Hadi Supangat





Saat ini belum ada komentar