Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Debt Collector Tagih Utang Berujung Anarkis, Picu Amarah Warga

Debt Collector Tagih Utang Berujung Anarkis, Picu Amarah Warga

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month 33 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUDUS, JARRAKPOS.COM – Kericuhan pecah di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus pada Selasa (13/10/2026) malam setelah sekelompok penagih utang (debt collector) diduga melakukan tindakan kekerasan fisik saat menagih.

​Polda Jawa Tengah mengungkapkan fakta mengejutkan: rombongan penagih utang ini ternyata disewa dari Yogyakarta melalui perusahaan penyedia jasa online, PT Jawara Mandiri Solutions (JMS).

Berikut ringkasan fakta penting kejadian tersebut:

​Kronologi Singkat:
Penagihan utang dilakukan dengan pemaksaan, pemukulan, hingga penganiayaan terhadap keluarga korban. Hal ini langsung menyulut emosi warga sekitar hingga bentrokan tak terhindarkan.

​25 Orang Diringkus:
Kepolisian dari Polres Kudus bergerak cepat ke lokasi dan mengevakuasi serta mengamankan 25 orang penagih utang ke Mapolres Kudus untuk diproses hukum.

​Barang Bukti Diamankan:
Polisi menyita 7 barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk kendaraan operasional pelaku hingga senjata tajam.

​Sistem Komisi Menggiurkan:
Diduga para penagih mendapat komisi hingga 50% dari perusahaan penyedia jasa, plus uang saku tambahan Rp500 ribu – Rp1 juta dari pemesan layanan.

​Polda Jateng menegaskan tidak akan menoleransi aksi premanisme berkedok penagihan utang. Para pelaku dijerat pasal berlapis terkait kekerasan bersama (Pasal 262 KUHP), pemaksaan kehendak (Pasal 448), dan memasuki pekarangan tanpa izin (Pasal 257).

Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menegaskan aksi pengerahan kelompok tersebut masuk dalam kategori premanisme berkedok penagihan utang:

​”Yang kami maksud premanisme adalah memaksakan kehendak agar utang dibayarkan, tetapi pelaksanaannya disertai kekerasan,” tegas Irjen Pol Roy Hardi Siahaan.

Polda Jateng mengimbau masyarakat agar tidak takut dan segera melapor ke kepolisian jika menemui tindakan penagihan utang dengan kekerasan atau pemaksaan!

​

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Konsleting Listrik, Warung Semi Permanen di Arjawinangun Hangus Terbakar

    Dugaan Konsleting Listrik, Warung Semi Permanen di Arjawinangun Hangus Terbakar

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 135
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Sebuah warung semi permanen milik warga di Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, ludes dilalap api pada Minggu (12/7/2026) pagi. Berdasarkan penyelidikan awal, kebakaran tersebut diduga kuat akibat arus pendek atau konsleting listrik. Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan (PPSP) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Cirebon, Eno Sujana, menjelaskan bahwa […]

  • Pemkot Kupang Mantapkan Komitmen PAUD Holistik Integratif, Bangun Fondasi Generasi Sehat dan Cerdas

    Pemkot Kupang Mantapkan Komitmen PAUD Holistik Integratif, Bangun Fondasi Generasi Sehat dan Cerdas

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 521
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Pemerintah Kota Kupang terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Hal ini terlihat dari penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) PAUD Holistik Integratif tahun 2025 yang resmi dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kota Kupang, Yanuar Dally, SH., M.Si., di Hotel Pelangi Kupang, Rabu (19/3). Acara tersebut menjadi momentum […]

  • Kalahkan Sriwijaya, PSMS Obati Luka

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 662
    • 0Komentar

    Medan – Tuan rumah PSMS Medan sukses meraih kemenangan 1-0 atas Sriwijaya FC, pada lanjutan Liga 2, di Stadion Baharuddin Siregar, Deli Serdang, Sabtu (11/1/2025) sore. Kemenangan ini tentu menjadi pelipur lara bagi tim berjuluk ayam kinantan, usai gagal lolos ke babak 8 besar.  Di awal laga, PSMS tampil lebih mendominasi dengan menerapkan serangan dari […]

  • Perwali Nomor 11 Tahun 2025 Jadi Landasan Kokoh SPBE Kota Kupang

    Perwali Nomor 11 Tahun 2025 Jadi Landasan Kokoh SPBE Kota Kupang

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 386
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kupang, Ariantje M. Baun, SE, M.Si, menyatakan bahwa transformasi digital di lingkup Pemerintah Kota Kupang kini berada di jalur yang tepat, berkat hadirnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Kupang Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dalam wawancara pada Rabu, 13 Agustus 2025, […]

  • Perkara Limbah dan Tata Ruang, SINTA Minta Pengadilan Tegakkan Keadilan

    Perkara Limbah dan Tata Ruang, SINTA Minta Pengadilan Tegakkan Keadilan

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 73
    • 0Komentar

        ROKAN HULU.Jarrakpos.com — Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian kembali menggelar sidang kedua dua perkara perdata khusus lingkungan hidup yang diajukan Yayasan Sinergi Nusantara Abadi (SINTA) terhadap PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL), Kamis (27/8/2026).   Kedua perkara tersebut masing-masing terdaftar dengan Nomor 197/Pdt.Sus-LH/2026/PN Prp dan 201/Pdt.Sus-LH/2026/PN Prp. Persidangan berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri […]

  • Viral Tumpukan Sampah, Polsek Jetis Turun Tangan, Dam Irigasi Dibersihkan, Aliran Air Kembali Lancar

    Viral Tumpukan Sampah, Polsek Jetis Turun Tangan, Dam Irigasi Dibersihkan, Aliran Air Kembali Lancar

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 191
    • 0Komentar

    PONOROGO, JATIM – JARRAKPOS – Unggahan warga yang viral melalui media sosial Instagram soal tumpukan sampah yang menyumbat saluran irigasi di wilayah Kecamatan Jetis direspon cepat oleh jajaran Polsek Jetis. Dipimpin langsung Kapolsek Jetis AKP Suprapto, aparat kepolisian bersama unsur Forkopimca dan pemerintah desa turun tangan melakukan kerja bakti massal, Rabu (18/2/2026). Aksi bersih-bersih menyasar […]

expand_less