Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Kandung di Kuningan: Peragakan 23 Adegan, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Kandung di Kuningan: Peragakan 23 Adegan, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

  • account_circle Ghana
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang lansia di Desa Wanasaraya, Kecamatan Kalimanggis, pada Kamis (8/10/2026). Rekonstruksi ini dilakukan untuk menguji kesesuaian antara keterangan pelaku, para saksi, dan kronologi kejadian dari awal hingga korban tewas.

​”Rekonstruksi ini dilakukan untuk menyesuaikan antara keterangan pelaku dan saksi-saksi, serta urut-urutan proses dari awal perbuatan pelaku sehingga korban meninggal dunia,” ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Azis didampingi Kasi Humas AKP Mugiono di lokasi rekonstruksi.

​Dalam kegiatan tersebut, petugas memperagakan sebanyak 23 adegan. Aksi pembunuhan inti yang dilakukan pelaku berinisial T (38) terhadap ibu kandungnya, Rusti (77), terungkap terjadi pada adegan ke-7. Usai melancarkan aksinya, pelaku memperagakan adegan mengangkat tubuh ibunya dari bangku dan membuangnya ke dalam sumur di samping rumah.

​Menanggapi isu mengenai kondisi kejiwaan pelaku, AKP Abdul Azis mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan medis, T teridentifikasi mengalami disabilitas mental. Meski demikian, kepolisian memastikan proses hukum tetap dilanjutkan.

​”Berdasarkan Undang-Undang KUHP yang baru, kita tetap proses. Nanti apapun hasilnya, hakim yang memutuskan. Prosesnya tetap berjalan,” tegas Abdul Azis.

​Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 KUHP ayat (1) dan ayat (2) tentang pembunuhan. Pidana terhadap tersangka diperberat sepertiga dari ancaman maksimal karena korban merupakan orang tua kandung, sehingga pelaku terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

​Kasus pembunuhan ini sebelumnya menggegerkan warga Dusun Puhun, Desa Wanasaraya, pada Sabtu (8/8/2026) lalu. Jasad Rusti ditemukan di dalam sumur sekitar pukul 05.00 WIB dengan posisi kepala berada di bawah air. Pelaku yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap oleh Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Kuningan di wilayah Kabupaten Brebes dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. (AghaN)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nirwana Etamala Manik Sumbang Medali Emas Pertama

    Nirwana Etamala Manik Sumbang Medali Emas Pertama

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Medan Jarrakpos – Kontingen Sumatera Utara akhirnya meraih medali emas perdana pada gelaran Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) 2025. Emas tersebut dipersembahkan dari cabang atletik nomor lari 5.000 meter putri melalui Nirwana Etamala Manik. Nirwana yang merupakan atlet binaan SPOBDA Sumut tampil perkasa di lintasan PPOP ragunan Jakarta, Rabu (5/11). Ia mencatatkan waktu 18 menit […]

  • Wadan Kodiklat TNI Buka Dikma TNI di Akmil Magelang

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 644
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Gubernur Akademi Militer (Akmil), Mayjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha, S.E., menghadiri upacara pembukaan Pendidikan Pertama (Dikma) Perwira Prajurit Karier (PA PK) TNI Reguler, PA PK TNI Program Khusus, serta Perwira Siswa Dinas Pendek (PSDP) TNI Tenaga Kerja Pertanian Tahun Anggaran 2025. Acara yang berlangsung di Lapangan Sapta Marga Akmil ini diikuti oleh […]

  • Wabup Kuningan Tinjau Langsung Daerah yang Terkena Bencana Banjir

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 1.402
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, SH., M.kn, didampingi oleh Kalak BPBD, Ka.Disperkimtan, melakukan kunjungan ke Desa Cimahi Kec. Cimahi Kabupaten Kuningan pada Selasa (25/02/2025) dalam rangka meninjau daerah terkena dampak bencana banjir tepatnya di Dusun 1 dan Dusun 2 Desa Cimahi. Banjir terjadi pada Hari Senin, 24 Februari 2025 Pukul 15.00 WIB. […]

  • Perluas Basis Dukungan Persib, Bobotoh Kolot (BOBOKO) Distrik Kuningan Resmi Dideklarasikan

    Perluas Basis Dukungan Persib, Bobotoh Kolot (BOBOKO) Distrik Kuningan Resmi Dideklarasikan

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 230
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com— Dukungan terhadap klub sepak bola kebanggaan Jawa Barat, Persib Bandung, terus mengalir tanpa batas usia dan wilayah. Paling baru, komunitas pendukung fanatik Pangeran Biru yang wadahnya dihuni oleh para pencinta Persib senior, Bobotoh Kolot (BOBOKO), resmi melebarkan sayapnya dengan membentuk Distrik Kuningan. ​BOBOKO Distrik Kuningan resmi berdiri setelah menggelar acara Deklarasi dan Pengukuhan […]

  • Peringati HUT Ke-81 TNI, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Langsung Donor Darah dan Pengobatan Gratis

    Peringati HUT Ke-81 TNI, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Langsung Donor Darah dan Pengobatan Gratis

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 31
    • 0Komentar

      PEKANBARU.JARRAKPOS.COM – Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP memimpin pelaksanaan Bakti Sosial Kesehatan dalam rangka memperingati HUT Ke-81 TNI di Aula Kaharuddin Nasution Makodam XIX/Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Minggu (20/9/2026). Kegiatan yang menghadirkan layanan donor darah dan pengobatan gratis tersebut diikuti prajurit TNI AD, TNI AL, TNI AU serta […]

  • ER Harus Kembali kan PSMS pada Klub Anggota

    ER Harus Kembali kan PSMS pada Klub Anggota

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Medan – Legalitas kepemilikan PSMS Medan disorot karena status klub yang dikelola oleh PT Kinantan Medan Indonesia (PT KMI) ditegaskan oleh sejumlah pihak dan klub-klub internal tidak bisa diperjualbelikan secara pribadi. Namun, ER selaku pengelola klub dengan PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) telah melepas atau menjual pengelolaan PSMS pada Jerry Hermawan Lo pengelola PT Kinantan […]

expand_less