Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Aceh » Tidak Ada Kebal Hukum di Kota Subulussalam, Laporan Rinto Cs Masuki Tahap Penyelidikan

Tidak Ada Kebal Hukum di Kota Subulussalam, Laporan Rinto Cs Masuki Tahap Penyelidikan

  • account_circle Rahmad Ariadi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SUBULUSSALAM, JARRAKPOS.COM โ€” Laporan warga Lae Ikan, Rinto Tumangger bersama sejumlah pihak lainnya terkait polemik Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong) Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, kini memasuki tahapan penyelidikan.

Rinto sebelumnya melaporkan lima anggota Panitia Pemilihan Kepala Kampong (P2K) Lae Ikan ke Polres Subulussalam. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana dalam proses penetapan DPT Pilkampong.

Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL) Nomor STTLP/B/158/IX/2026/SPKT/POLRES SUBULUSSALAM/POLDA ACEH tertanggal 4 September 2026.

Lima anggota P2K yang dilaporkan yakni Agam Sena Manik, Horas Tumangger, Roni Ramanja Manik, Amsul Solin dan Ahmad Syaripuddin Manik.

Rinto mempersoalkan namanya yang tidak tercantum dalam DPT Pilkampong Lae Ikan. Dia mengaku sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), namun namanya kemudian tidak tercantum dalam DPT.

Akibat persoalan tersebut, Rinto mengaku tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkampong Lae Ikan yang digelar pada 1 September 2026.

Rinto menduga terdapat tindakan yang menyebabkan dirinya kehilangan hak pilih. Dia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Hak memilih dijamin oleh UUD 1945. Tindakan yang menghilangkan atau menghalangi hak tersebut merupakan persoalan serius dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Rinto, Selasa (22/9/2026).

Terpisah, penasihat hukum Rinto, Iskandar Malau, SH, mendesak Polres Subulussalam segera memanggil pihak-pihak yang dilaporkan untuk dimintai keterangan.

Menurut Iskandar, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kliennya, tetapi juga berkaitan dengan dugaan hilangnya hak pilih warga.

“Kami mendesak Bapak Kapolres Subulussalam segera memanggil para terlapor. Kami menduga ada tindakan yang mengakibatkan klien kami tidak dapat menggunakan hak pilihnya dan berpotensi menghilangkan hak pilih warga,” ujar Iskandar.

Iskandar meminta aparat penegak hukum menangani laporan tersebut secara profesional dan sesuai prosedur.

Dia mengatakan, apabila penyelidikan nantinya menemukan bukti yang cukup, perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai ketentuan hukum.

“Kami meminta jajaran Reskrim segera memproses laporan ini sesuai hukum. Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan bukti yang cukup, kami meminta perkara dinaikkan ke tahap penyidikan dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Menurut Iskandar, proses hukum yang transparan dan profesional diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pembelajaran dalam pelaksanaan pemilihan kepala kampong di Kota Subulussalam.

Kasus ini merupakan lanjutan dari polemik DPT Pilkampong Lae Ikan yang mencuat sebelum pelaksanaan pemilihan.

Dengan adanya laporan tersebut, proses selanjutnya berada pada aparat penegak hukum untuk melakukan klarifikasi, memeriksa pihak terkait serta menilai bukti-bukti yang disampaikan pelapor.

Hingga berita ini ditulis, Jarrakpos sedang berupaya menggali keterangan dari pihak P2K Lae Ikan, juga dari Pihak Kepolisian Resort Subulussalam terkait laporan tersebut.

Jarrakpos akan terus mengikuti perkembangan penanganan laporan ini.

  • Penulis: Rahmad Ariadi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Laksanakan Karya Bakti di Desa Tau Lumbis Pasca Banjir Bandang

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 522
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM โ€“ Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Lumbis menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat pasca bencana dengan melaksanakan karya bakti membersihkan Gereja dan Puskesmas di Desa Tau Lumbis, Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan pelayanan kesehatan serta mengantisipasi penyebaran penyakit pasca banjir bandang yang melanda daerah tersebut. Minggu,(12/1/2025). Dalam kegiatan […]

  • Siswa Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Tinjau Lahan Bekas Karhutla di Sungai Sembilan, Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla

    Siswa Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Tinjau Lahan Bekas Karhutla di Sungai Sembilan, Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 22
    • 0Komentar

      DUMAI.Jarrakpos.com โ€“ Siswa Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Dikreg ke-67 Tahun Anggaran 2026 melaksanakan peninjauan lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Kamis (10/9/2026). Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB tersebut dilaksanakan di kawasan Parit Saruk RT 008, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, […]

  • BP2SDM Wilayah VII Kupang Cetak Wirausahawan Kreatif Lewat Bimtek Budidaya Jamur Tiram, Dukung Ketahanan Pangan

    BP2SDM Wilayah VII Kupang Cetak Wirausahawan Kreatif Lewat Bimtek Budidaya Jamur Tiram, Dukung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 73
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Balai Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (P2SDM) Wilayah VII Kupang terus mendorong lahirnya generasi muda yang tidak hanya peduli terhadap kelestarian hutan, tetapi juga mampu menciptakan peluang usaha berbasis hasil hutan non-kayu. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Budidaya Jamur Tiram yang digelar pada 27โ€“28 Juli 2026 di Balai P2SDM Wilayah […]

  • Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Hadiri Peresmian Pelayaran Batam – Cina

    Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Hadiri Peresmian Pelayaran Batam – Cina

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.228
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | H.Aweng Kurniawan Wakil Ketua I DPRD Kota Batam menghadiri peresmian pelayaran lansung Batam – Cina dengan tajuk “MaidenVoyage MV CTP Makasar Boy 520N” yang berlangsung di Terminal Peti Kemas Batu Ampar,(21/8/2025). Kehadiran jalur pelayaran Internasional ini adlah strategis dalam memperkuat konektivitas jalur perdagangan Batam Tiongkok dan pelabuhan Batu Ampar sebagai hubungan logistik […]

  • Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 516
    • 0Komentar

    Smart Homes: Beyond Automation to AnticipationIf 2023 could be summarized in the gadget space, it would be the year where our homes started truly โ€œunderstandingโ€ us. Gone are the days of generic automation. With advancements in AI, homes now anticipate needs. Your coffee machine knows when youโ€™ve had a rough night and adjusts the brew […]

  • Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Latihan Pemadaman Kebakaran Bersama Tim Damkar.

    Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Latihan Pemadaman Kebakaran Bersama Tim Damkar.

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 177
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Kamis, (23/4/2026), — Kodim 0614/Kota Cirebon bekerja sama dengan Damkar Kota Cirebon menggelar kegiatan latihan pemadaman kebakaran bagi anggota/personel Kodim 0614/Kota Cirebon. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana kebakaran, sekaligus meningkatkan kemampuan teknis prajurit di lapangan. Latihan tersebut juga merupakan bagian dari persiapan pengoperasian mobil water tank bantuan […]

expand_less