Desa Lunas PBB-P2 Dapat Hadiah Umrah, Pemkab Cirebon Genjot Digitalisasi Pembayaran Pajak
- account_circle Hadi Supangat
- calendar_month 10 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Cirebon memberikan apresiasi istimewa bagi pemerintah desa yang berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024 dan 2025. Sebanyak 44 kuota ibadah umrah diberikan kepada desa-desa berprestasi sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan pembayaran pajak daerah.
Penyerahan apresiasi ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Ruang Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (9/9/2026). Acara ini juga menjadi momentum untuk mempercepat digitalisasi transaksi pemerintahan demi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Cirebon, Imron, menyampaikan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali digunakan untuk pembangunan daerah. Oleh karena itu, kepatuhan membayar pajak merupakan wujud nyata partisipasi warga dalam memajukan Cirebon.
“Pajak ini dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Kami berharap apresiasi ini bukan sekadar hadiah, tapi pemantik semangat bagi desa lain untuk meningkatkan kepatuhan pajak,” ujar Imron.
Selain memberikan penghargaan, Pemkab Cirebon juga terus berupaya mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan melalui teknologi digital. Bupati Imron menekankan bahwa era pembayaran pajak tunai atau harus datang langsung ke kantor sudah mulai ditinggalkan.
“Sekarang membayar pajak semakin mudah. Bapak dan Ibu cukup menggunakan telepon genggam. Tidak perlu repot mencari uang pas, tinggal buka aplikasi pembayaran, masukkan Nomor Objek Pajak (NOP), scan QRIS, dan transaksi selesai,” jelasnya.
Langkah ini sejalan dengan program percepatan digitalisasi daerah untuk menciptakan ekosistem penerimaan yang transparan, terintegrasi, dan efisien.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, menjelaskan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu tulang punggung PAD Kabupaten Cirebon dengan kontribusi sekitar Rp94 miliar per tahun.
Penghargaan berupa kuota umrah tersebut dibagi rata, yakni 22 kuota untuk pelunasan tahun 2024 dan 22 kuota untuk tahun 2025. Pemenang ditentukan melalui undian serta kategori desa dengan pelunasan tercepat dan terbesar berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen (SIM) PBB.
“Kami berharap budaya lunas pajak terus tumbuh, didukung oleh kemudahan layanan berbasis digital seperti QRIS. Ini penting agar kepatuhan meningkat dan penerimaan daerah semakin optimal,” tutup Erus.
- Penulis: Hadi Supangat




Saat ini belum ada komentar