Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Anak Mantan Bupati Cirebon Bukan Pelaku Pemukulan, Kuasa Hukum: Rama Hanya Saksi, Kasus Sudah Selesai

Anak Mantan Bupati Cirebon Bukan Pelaku Pemukulan, Kuasa Hukum: Rama Hanya Saksi, Kasus Sudah Selesai

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month 19 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Menanggapi beredarnya informasi bahwa kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Rama, putra mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, telah dinaikkan ke tahap penyidikan, pihak keluarga memberikan klarifikasi tegas terkait status hukum dan kronologi kejadian yang sebenarnya.

Melalui kuasa hukumnya, Medira Anggraini, S.H., M.Kn., keluarga menegaskan bahwa narasi yang menyebutkan Rama sebagai pelaku pemukulan adalah tidak benar, baik secara fakta maupun hukum.

“Kami perlu meluruskan bahwa dalam kejadian tersebut, Saudara Rama sama sekali bukan pelaku pemukulan. Faktanya, beliau justru bertindak sebagai penengah atau melerai konflik yang terjadi antara pihak lain dengan pelapor,” jelas Medira Anggraini kepada media, Senin, (31/8/2026).

Medira menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula dari kesalahpahaman bisnis yang melibatkan pihak ketiga. Saat ketegangan memuncak, teman dari Rama-lah yang terlibat aksi fisik, sementara Rama berupaya melerai situasi agar tidak semakin kacau. Penyebutan Rama sebagai pelaku tunggal dalam sejumlah pemberitaan dinilai telah mendistorsi fakta lapangan.

Lebih lanjut, Medira menegaskan bahwa secara yuridis formal, perkara tersebut sudah selesai. Mengingat kualifikasi tindakannya masuk dalam kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring), para pihak telah menempuh jalur Restorative Justice (Keadilan Restoratif).

“Kasus ini sudah berakhir. Saudara Soleh selaku pelapor telah secara sukarela mencabut laporannya setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai. Dalam hukum acara pidana, pencabutan laporan untuk delik aduan atau tindak pidana ringan mengakhiri proses penuntutan,” tegas Medira.

Ia juga meluruskan kabar mengenai status tersangka. Menurut Medira, tidak ada status tersangka yang melekat pada Rama.

“Kami tegaskan, Rama tidak pernah berstatus sebagai tersangka. Yang menjadi tersangka dalam berkas perkara adalah DF, DM, dan SG. Saudara Rama hanya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” jelasnya.

Medira menyayangkan adanya informasi yang menyatakan kasus masih berlanjut secara serius, padahal secara substansi materiil dan formil, konflik tersebut telah tuntas melalui mekanisme perdamaian di tingkat kepolisian.

“Kami berharap publik dan aparat penegak hukum dapat melihat berkas perkara secara utuh, bahwa isu ini telah ditutup dengan baik melalui jalan kekeluargaan dan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Hingga saat ini, pihak keluarga memastikan bahwa proses hukum tersebut telah berhenti sejalan dengan pencabutan laporan oleh pelapor.

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edukasi dan Inspirasi Bisnis

    Edukasi dan Inspirasi Bisnis

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 195
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Lapak-lapak itu menjual dagangan yang sama, berdiri di tempat yang berdekatan, bahkan harga pun tak jauh berbeda. Namun realitas di lapangan sering berkata lain: satu lapak dipenuhi antrean, sementara lapak di sebelahnya tampak sepi. Fenomena ini bukan semata soal rasa atau kualitas produk, melainkan tentang bagaimana sebuah usaha dipersepsikan oleh orang yang lewat. […]

  • Dengan Kecanggihan Teknologi, Kini Bikin SKCK Semakin Mudah

    Dengan Kecanggihan Teknologi, Kini Bikin SKCK Semakin Mudah

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 442
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satuan Intelkam Polres Kuningan kini menghadirkan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) full online, yang memungkinkan masyarakat mengurus dokumen tersebut tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi Super Apps Presisi milik Polri. Program ini mengacu pada sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang […]

  • AMSBP Desak Kejelasan, Kejaksaan Tinjau Dugaan Hambatan pada Proyek Drainase Rp15 Miliar di Sei Beduk

    AMSBP Desak Kejelasan, Kejaksaan Tinjau Dugaan Hambatan pada Proyek Drainase Rp15 Miliar di Sei Beduk

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com |  Menindaklanjuti laporan Aliansi Masyarakat Sei Beduk Peduli (AMSBP), Tim Kejaksaan Negeri Batam turun langsung ke lokasi bersama Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Inspektorat Daerah Kota Batam, serta kontraktor pelaksana, Senin (3/8/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan setelah muncul dugaan bahwa keberadaan pipa Hantu menghambat pelaksanaan […]

  • Wabup Madina Hadiri Pembukaan TMMD ke-127 Kodim 0212/TS di Sangkunur

    Wabup Madina Hadiri Pembukaan TMMD ke-127 Kodim 0212/TS di Sangkunur

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Tapanuli Selatan, JarrakPos – Wakil Bupati Mandailing Natal (Wabup Madina) Atika Azmi Utammi Nasution turut menghadiri upacara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 0212/TS di Lapangan Sarasi, Kelurahan Sangkunur, Kecamatan Angkola Sangkunur, pada Selasa, 10 Februari 2026. Wabup Atika hadir bersama Kadis Perkimtan Muhammad Rully Andriady, Kadis Pariwisata Syukur Soripada Nasution, Kadis Perpus […]

  • LHMB Kota Dumai Masih Menunggu Keseriusan DPRD Menindaklanjuti Keluhan Masyarakat Terkait Kebijakan PLN

    LHMB Kota Dumai Masih Menunggu Keseriusan DPRD Menindaklanjuti Keluhan Masyarakat Terkait Kebijakan PLN

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 72
    • 0Komentar

      Dumai,JARRAKPOS.COM – Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai kembali menyuarakan aspirasi masyarakat terkait kebijakan PLN yang dinilai membebani warga, khususnya mengenai biaya pemindahan tiang listrik yang berada di atas lahan milik masyarakat.13/07/26 Melalui poster yang disampaikan kepada publik, LHMB menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu keseriusan DPRD Kota Dumai dalam menindaklanjuti […]

  • Pemkot Bengkulu Kolaborasi dengan Polda dan REI, Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Pematang Gubernur

    Pemkot Bengkulu Kolaborasi dengan Polda dan REI, Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Pematang Gubernur

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 165
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Sebuah aksi kemanusiaan yang menyentuh hati baru saja terlaksana di Kelurahan Pematang Gubernur, Kota Bengkulu. Seorang warga bernama Pak Pandi yang sebelumnya tinggal di rumah tidak layak huni bahkan berdampingan dengan kandang ayam, kini dapat menempati rumah baru yang lebih sehat dan nyaman. Program bedah rumah tersebut merupakan hasil kerja sama antara […]

expand_less