LHMB Kota Dumai Masih Menunggu Keseriusan DPRD Menindaklanjuti Keluhan Masyarakat Terkait Kebijakan PLN
- account_circle Diana Ningsih
- calendar_month 2 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dumai,JARRAKPOS.COM – Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai kembali menyuarakan aspirasi masyarakat terkait kebijakan PLN yang dinilai membebani warga, khususnya mengenai biaya pemindahan tiang listrik yang berada di atas lahan milik masyarakat.13/07/26
Melalui poster yang disampaikan kepada publik, LHMB menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu keseriusan DPRD Kota Dumai dalam menindaklanjuti surat permohonan hearing yang telah diserahkan pada 19 Juni 2026. Surat tersebut diajukan untuk membahas keluhan masyarakat mengenai kebijakan pemindahan tiang listrik yang menurut warga menimbulkan beban biaya dan memerlukan kejelasan.
Menurut LHMB, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan biaya yang harus ditanggung masyarakat, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang lahannya terdampak keberadaan tiang listrik.
Dalam poster tersebut, LHMB menguraikan beberapa poin yang menjadi perhatian, di antaranya:
Kebijakan biaya pemindahan tiang listrik yang dinilai memberatkan masyarakat.
Keberadaan tiang listrik yang berada di atas lahan milik warga sehingga memerlukan kejelasan mengenai mekanisme dan tanggung jawab para pihak.
Harapan masyarakat agar kebijakan yang diterapkan berpihak pada rasa keadilan dan tidak menambah beban warga.
LHMB juga menyampaikan bahwa hingga saat ini mereka belum melihat adanya respons yang dianggap memadai terhadap permohonan hearing tersebut. Oleh karena itu, organisasi tersebut menyatakan akan terus mengawal persoalan ini sampai terdapat kejelasan mengenai tindak lanjut dari DPRD Kota Dumai.
Dalam pernyataannya, LHMB menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti hanya pada penyampaian keluhan, tetapi harus ditindaklanjuti melalui forum resmi agar menghasilkan solusi yang memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
“Suara masyarakat bukan untuk diabaikan, tetapi untuk ditindaklanjuti dengan nyata.”
LHMB berharap DPRD Kota Dumai dapat segera memfasilitasi forum dengar pendapat yang melibatkan masyarakat, PLN, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait sehingga persoalan tersebut dapat dibahas secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di akhir pernyataannya, LHMB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap aspirasi masyarakat melalui jalur yang sah dan konstitusional.
“Kami akan terus mengawal sampai ada kejelasan dan keadilan bagi masyarakat Kota Dumai. Lampu boleh padam, tetapi keadilan jangan.”
Jurnalis : Diana
- Penulis: Diana Ningsih




Saat ini belum ada komentar