Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Dibuang ke Sumur Usai Ditegur Shalat Subuh, Ibu 77 Tahun di Kuningan Dianiaya Anak Kandung Hingga Tewas

Dibuang ke Sumur Usai Ditegur Shalat Subuh, Ibu 77 Tahun di Kuningan Dianiaya Anak Kandung Hingga Tewas

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com — Kasus penemuan jasad wanita lanjut usia berinisial F (77) di dalam sumur Dusun Puhun, Desa Wanasaraya, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, pada Sabtu (8/8/2026) pagi akhirnya terungkap.

Kepolisian Resort Kuningan memastikan korban tewas akibat dibunuh oleh anak kandungnya sendiri, T (38), hanya gara-gara pelaku kesal dibangunkan untuk melaksanakan shalat Subuh.

​Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. T ditangkap tanpa perlawanan di rumah istrinya di Desa Lemahabang, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, setelah sempat melarikan diri.

​Kronologi Kejadian 

​Dalam jumpa pers di Mapolres Kuningan pada Senin (10/8/2026) sore, Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama membeberkan kronologi peristiwa tragis tersebut berdasarkan pengakuan pelaku.

Pelaku merasa kesal dan emosi saat korban menggeraknya untuk beribadah shalat Subuh. Rasa kesal tersebut memicu niat jahat pelaku. T lantas memukul bagian belakang kepala ibu kandungnya menggunakan benda tumpul berupa palu sebanyak satu kali.

Untuk ​menghilangkan Jejak Setelah korban tak berdaya, pelaku mendorong jasad sang ibu ke dalam sumur sebelum akhirnya melarikan diri ke luar daerah.

​”Pelaku merasa kesal karena dibangunkan oleh ibunya untuk melaksanakan ibadah shalat Subuh. Dari rasa kesal itu, pelaku memukul kepala belakang korban menggunakan palu lalu membuangnya ke dalam sumur,” ujar AKBP Bellen Anggara Pratama.

​Langkah Hukum

​Saat ini pelaku T telah diamankan di Mapolres Kuningan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas tindakan keji terhadap ibu kandungnya tersebut, pelaku terancam dijerat pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian serta pembunuhan berencana sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara, pungkasnya. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia vs Australia U-19: Nova  Arianto Harus Siapkan Jurus jitu

    Indonesia vs Australia U-19: Nova Arianto Harus Siapkan Jurus jitu

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Medan –   Timnas Indonesia U-19 akan menghadapi Australia U-19 pada babak semifinal Piala AFF U-19 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, Kamis (11/6/2026) malam WIB. Pertandingan ini diprediksi menjadi duel paling sengit di babak empat besar karena mempertemukan dua tim yang tampil impresif sepanjang fase grup. “Diprediksi ketat dan menegangkan.Indonesia bakal dapat […]

  • Masyarakat perlu Tau, Tarif Tol Semarang-Batang Naik

    Masyarakat perlu Tau, Tarif Tol Semarang-Batang Naik

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 252
    • 0Komentar

    SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Pengguna jalan yang melintas di ruas Tol Semarang–Batang perlu memperhatikan penyesuaian tarif terbaru yang mulai diberlakukan sejak 7 Maret 2026. Kenaikan tarif ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan dan menjadi bagian dari kebijakan penyesuaian yang ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, para pengendara diimbau memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum memasuki jalan tol agar […]

  • Rugikan Negara, Kejati DKJ Ringkus 3 Tersangka Kasus Kredit Bank Jatim

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 604
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta kembali bertindak tegas menjebloskan 3 tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit perbankan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Cabang Jakarta yang merugikan keuangan negara Rp569.425.000.000 Ke Rumah Tahanan Cabang Kejaksaan Agung. “Tersangka BS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Tersangka BN di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta […]

  • Wabup Madina Hadiri Pembukaan TMMD ke-127 Kodim 0212/TS di Sangkunur

    Wabup Madina Hadiri Pembukaan TMMD ke-127 Kodim 0212/TS di Sangkunur

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Tapanuli Selatan, JarrakPos – Wakil Bupati Mandailing Natal (Wabup Madina) Atika Azmi Utammi Nasution turut menghadiri upacara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 0212/TS di Lapangan Sarasi, Kelurahan Sangkunur, Kecamatan Angkola Sangkunur, pada Selasa, 10 Februari 2026. Wabup Atika hadir bersama Kadis Perkimtan Muhammad Rully Andriady, Kadis Pariwisata Syukur Soripada Nasution, Kadis Perpus […]

  • Peringati HAN ke-42, Pemkab Cirebon Gelar Pelatihan Melukis Kaca untuk Anak-Anak

    Peringati HAN ke-42, Pemkab Cirebon Gelar Pelatihan Melukis Kaca untuk Anak-Anak

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 115
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menggelar pelatihan seni melukis kaca. Kegiatan yang bertema pelestarian budaya lokal ini berlangsung di Gedung Kesenian Gegesik, Kecamatan Gegesik, pada Senin (22/6/2026). Pelatihan tersebut diikuti oleh puluhan […]

  • Usman Husin Serap 2 Ton Beras dari Petani TTS, Dibagikan Gratis untuk Warga Kurang Mampu

    Usman Husin Serap 2 Ton Beras dari Petani TTS, Dibagikan Gratis untuk Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 236
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Di tengah tantangan ekonomi yang dirasakan masyarakat, langkah nyata Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, menghadirkan harapan dari ladang-ladang di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Melalui program kemanusiaan yang menyentuh, Usman Husin menyerap langsung hasil panen petani lokal tanpa perantara. Hingga saat ini, lebih dari 2 ton […]

expand_less