Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » David Boimau Soroti BBM Langka Pasca Penerapan Pergub Pajak Kendaraan, Desak Pemprov Panggil Pertamina

David Boimau Soroti BBM Langka Pasca Penerapan Pergub Pajak Kendaraan, Desak Pemprov Panggil Pertamina

  • account_circle Mario
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Daerah Pemilihan Timor Tengah Selatan (TTS), David Boimau, meminta Pemerintah Provinsi NTT segera mengevaluasi implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat. Menurutnya, kebijakan yang bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu semestinya juga berdampak pada membaiknya tata kelola distribusi BBM, bukan justru memunculkan antrean panjang dan kelangkaan di sejumlah wilayah.

Pergub Nomor 13 Tahun 2025 diterbitkan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, serta menata kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di NTT.

Namun, menurut David, setelah hampir satu bulan kebijakan itu diterapkan, masyarakat justru dihadapkan pada persoalan sulitnya memperoleh BBM.

“Hampir satu bulan setelah penerapan Pergub ini, kok bukan malah BBM tersedia untuk kita yang taat pajak, tetapi justru kelangkaan terjadi di mana-mana,” kata David.

Ia mengaku mulai mencermati munculnya antrean panjang di SPBU sejak kebijakan tersebut mulai diberlakukan. Menurutnya, kondisi itu perlu dievaluasi secara serius agar penyebab sebenarnya dapat diketahui.

“Kalau saya lihat, setelah Pergub mulai diterapkan kemudian antrean mulai terjadi. Kalau momen ini tidak diukur dan dicermati secara komprehensif, jangan sampai ada oknum-oknum tertentu yang bermain, baik melalui dugaan penimbunan maupun pengaturan distribusi stok dari Pertamina ke depot atau SPBU yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

David mengatakan, di Kota Soe antrean kendaraan di SPBU hampir terjadi setiap hari dan jauh lebih panjang dibandingkan kondisi sebelumnya.

Menurutnya, antrean tersebut tidak hanya mengganggu masyarakat, tetapi mulai berdampak pada aktivitas ekonomi dan ketertiban di lapangan.

“Antrean sekarang jauh lebih panjang dari sebelumnya. Bahkan kita mendengar ada masyarakat yang sampai bertengkar karena antrean. Ini harus dijelaskan, sebenarnya kelangkaan ini terjadi karena apa. Sebelum Pergub diterapkan, antrean sepanjang ini hampir tidak pernah terjadi,” katanya.

Ia menilai, apabila Pergub telah berhasil menertibkan kendaraan yang berhak memperoleh BBM bersubsidi, maka kebutuhan riil BBM di NTT seharusnya sudah dapat dihitung dengan lebih akurat.

“Kalau dengan adanya Pergub kendaraan sudah ditertibkan, seharusnya kuota kebutuhan BBM juga sudah bisa dipastikan. Lalu mengapa masih terjadi kelangkaan? Ini yang perlu dijelaskan kepada masyarakat,” tegasnya.

Karena itu, David mendesak Pemerintah Provinsi NTT segera memanggil PT Pertamina Patra Niaga untuk menjelaskan kondisi distribusi BBM sekaligus memastikan tidak ada persoalan dalam rantai penyaluran.

“Pemprov harus memanggil Pertamina untuk memastikan stok BBM ini. Jangan sampai ada pihak-pihak yang bermain sehingga distribusinya tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Menurut David, Pertamina juga perlu melakukan penyesuaian distribusi setelah adanya penertiban melalui Pergub.

“Seharusnya dengan adanya penertiban melalui Pergub, Pertamina sudah bisa mengatur kuota dengan lebih baik. Jangan sampai baru beberapa saat setelah BBM didistribusikan ke SPBU, stoknya langsung habis. Itu berarti ada yang harus dievaluasi,” katanya.

Ia menegaskan, masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan juga berhak memperoleh pelayanan yang optimal, termasuk jaminan ketersediaan BBM di SPBU resmi.

“Pemprov harus memastikan bahwa dalam 1×24 jam BBM tetap tersedia di SPBU resmi Pertamina. Ini juga bentuk penghargaan kepada masyarakat yang sudah taat membayar pajak. Jangan sampai masyarakat sudah memenuhi kewajibannya, tetapi hak mereka untuk memperoleh BBM justru tidak terpenuhi,” tegasnya.

David berharap evaluasi terhadap Pergub tidak hanya berfokus pada peningkatan penerimaan pajak daerah, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap pelayanan publik dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Pergub sudah berjalan, tetapi yang dirasakan masyarakat jangan hanya penertibannya. Dampak positifnya juga harus terlihat. Jangan sampai tujuan meningkatkan PAD tercapai, tetapi masyarakat justru menghadapi persoalan baru berupa antrean panjang dan kelangkaan BBM. Ini yang harus menjadi perhatian serius pemerintah,” pungkasnya.***

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Imron Lantik Panitia PTSL 2026, Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

    Bupati Imron Lantik Panitia PTSL 2026, Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 272
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Bupati Cirebon Imron melantik dan mengambil sumpah Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas (Satgas) Fisik, Satgas Yuridis, serta SGovernmentatgas Administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (22/1/2026).   Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan legalisasi aset tanah masyarakat sekaligus memperkuat tertib administrasi […]

  • DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Paripurna Penting, Sahkan Perubahan APBD 2026 dan Tutup Tahun Sidang Lama

    DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Paripurna Penting, Sahkan Perubahan APBD 2026 dan Tutup Tahun Sidang Lama

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 63
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Paripurna penting pada Kamis (17/9/2026) mulai pukul 09.00 WIB. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Dr. Sophi Zulfia, S.H., M.H., ini membahas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus menandai momen bersejarah Penutupan Tahun Sidang 2025-2026 dan Pembukaan […]

  • Komdigi Tekan Operator: Tutup Celah Registrasi SIM di Mitra dan Gerai, Basmi

    Komdigi Tekan Operator: Tutup Celah Registrasi SIM di Mitra dan Gerai, Basmi

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 99
    • 0Komentar

    JAKARTA, JARRAKPOS COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil sikap tegas terhadap penyelenggara telekomunikasi seluler untuk memastikan tidak ada lagi celah dalam implementasi registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Fokus pengawasan kini diperluas hingga ke lini terdepan, yakni jaringan mitra distribusi dan gerai penjualan, setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian prosedur di lapangan tiga pekan pasca-berlakunya kebijakan […]

  • Buka MPLS Ramah 2026, Mendikdasmen Minta Sekolah Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

    Buka MPLS Ramah 2026, Mendikdasmen Minta Sekolah Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 118
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026 sebagai penanda dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027. Melalui MPLS Ramah, Kemendikdasmen memastikan setiap murid memulai perjalanan belajar di lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari praktik perpeloncoan maupun senioritas. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul […]

  • Soal Kasus ESS, GRIB Tapsel Ingatkan Jaksa Jangan “Main Mata” Dengan Perusahaan PLTA

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 1.463
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Mengingat kurangnya 2 alat bukti dalam menerima dan/atau memajukan perkara ESS hingga ke meja persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tapsel, Sumatera Utara ditengarai menerima suap dari perusahaan PLTA Marancar. Karena bukti yang diusulkan oleh polisi untuk pemeriksaan tahap II (P-21) diterima mentah-mentah oleh JPU dan melanjutkannya ke meja persidangan di Pengadilan […]

  • Dinkes Genjot Terus Capaian Program Kesehatan Gratis di Kabupaten Kuningan

    Dinkes Genjot Terus Capaian Program Kesehatan Gratis di Kabupaten Kuningan

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 173
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan menggelar pertemuan koordinasi dan advokasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) lintas program dan lintas sektor di Aula BJB. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat capaian target nasional pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat. Selasa, (31/03/2026). Kabid Pelayanan Kesehatan dr. H. Agah Nugraha, MKM menyampaikan bahwa pemerintah tengah mendorong program […]

expand_less