Gus Miftah Terseret Kasus Pembangunan Jalur Kereta Api Solo- Semarang
- account_circle Feri Taufiandi
- calendar_month 11 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

SEMARANG,JARRAKPOS.COM -Pendakwah, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, terseret kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo-Semarang Segmen 1 (JGSS).
Terseretnya Miftah diketahui dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, pada Senin (13/7/2026).
Kasus ini juga menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Nama Miftah diseret oleh mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek JGSS, Dheki Martin ketika menjalani sidang sebagai saksi.
Dia mengaku pernah memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada Gus Miftah.
Pengakuan itu disampaikan setelah jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) dari Dheki.
Demi mengonfirmasi pengakuan Dheki, jaksa KPK pun membeberkan ciri-ciri yang mencolok dari Miftah.
Jaksa juga mengaitkan Miftah dengan kontroversi soal peristiwa penghinaan terhadap penjual es teh pada tahun 2024 lalu.
“Gus Miftah itu yang kemarin ramai gara-gara (menghina) penual es?” tanya jaksa ke Dheki
“Iya,” jawab Dheki singkat.
“Dia juga dapat duit 100 juta rupiah supaya orang tahu, supaya orang di Pati juga tahu. Gus Miftah yang rambutnya gondrong dapat duit dari Bapak (Dheki) dari duit proyek supaya orang tahu,” ujar jaksa.
Di sisi lain, pasca pengakuan tersebut, jaksa KPK, Greafik Loserte bakal melapor ke pimpinan KPK untuk ditindaklanjuti sesuai fakta yang terungkap di persidangan.
Loserte juga mengatakan akan memeriksa siapapun yang diduga menerima aliran dana, termasuk terhadap Gus Miftah.
“Hari ini kita mendapatkan keterangan yang cukup terang benderang dari saksi terpidana dalam perkara terdahulu, dalam proyek DJKA dia kdudukannya adalah PPK.”
“Selaku PPK yang bersangkutan terbukti menerima sejumlah uang dari pengusaha kontraktor, dari sana kita dapat informasi bahwa uang-uang itu beredar sampai jauh salah satunya kepada Gus Miftah,” katanya setelah persidangan.
Miftah sebelumnya juga sempat menjadi sorotan publik setelah melakukan penghinaan terhadap seorang penjual es teh bernama Sunhaji ketika.
Momen itu terjadi ketika Miftah tengah berdakwa di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada 20 November 2024 lalu.
Peristiwa itu berawal ketika Miftah bertanya kepada Sunhaji terkait barang dagangannya.
“Es tehmu jik okeh ra? Masih? Ya kono didol *** (Es teh kamu masih banyak atau tidak? Masih, ya sana dijual. Selanjutnya disensor),” ucap Gus Miftah dari atas panggung kepada pedagang es teh tersebut.
“Dol’en ndisik mengko lak rung payu, wis, takdir (kamu jual dulu, nanti kalau belum laku, ya sudah, takdir),” sambungnya.
Editor: Feri
- Penulis: Feri Taufiandi




Saat ini belum ada komentar