Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Sejak 1955 Berkarya di Indonesia, The Asia Foundation Masuk NTT Dorong Percepatan Hutan Adat Pertama

Sejak 1955 Berkarya di Indonesia, The Asia Foundation Masuk NTT Dorong Percepatan Hutan Adat Pertama

  • account_circle Mario
  • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- The Asia Foundation (TAF), organisasi nirlaba internasional yang telah berkarya di Indonesia sejak tahun 1955, kini memperluas dukungannya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui upaya percepatan pengakuan hutan adat. Selama lebih dari tujuh dekade berkiprah di Indonesia, TAF membangun kemitraan dengan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, serta berbagai lembaga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, kesetaraan sosial, ketahanan demokrasi, hingga pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Didirikan pada 1954, The Asia Foundation beroperasi di lebih dari 18 negara di kawasan Asia dan Pasifik dengan lima fokus utama, yakni tata kelola pemerintahan dan hukum, pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender, pertumbuhan ekonomi inklusif, kelestarian lingkungan dan aksi iklim, serta pengembangan literasi. Di NTT, organisasi ini kini mengambil peran penting dalam mendukung percepatan pengakuan masyarakat hukum adat dan penetapan hutan adat sebagai bagian dari perlindungan lingkungan sekaligus penguatan hak masyarakat adat.

Komitmen tersebut disampaikan Senior Program Officer The Asia Foundation, Ridwan, saat mengikuti Pertemuan Koordinasi dan Sosialisasi Percepatan Hutan Adat di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berlangsung di Hotel Aston Kupang, Kamis (25/6/2026). Kegiatan itu dibuka langsung oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena, serta dihadiri Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Balai Perhutanan Sosial Kupang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT, pemerintah kabupaten/kota, organisasi masyarakat adat, NGO pendamping, serta berbagai mitra pembangunan.

Ridwan menjelaskan, secara nasional The Asia Foundation selama ini mendorong percepatan pengakuan hutan adat mulai dari Aceh hingga Papua. Namun, untuk NTT terdapat kondisi yang berbeda karena provinsi ini sebelumnya belum masuk dalam target percepatan pengakuan hutan adat seluas 1,4 juta hektare yang ditetapkan Kementerian Kehutanan.

Menurutnya, keterlibatan The Asia Foundation di NTT berawal dari surat Gubernur NTT kepada FCDO (Perwakilan Kedutaan Besar Inggris) yang meminta dukungan teknis untuk mempercepat pelaksanaan program perhutanan sosial, salah satunya melalui pengakuan hutan adat. Karena FCDO tidak melaksanakan kegiatan langsung di lapangan, The Asia Foundation sebagai mitra kemudian diminta mendampingi proses tersebut dengan berkoordinasi bersama Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, khususnya Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat.

“Kami datang untuk melihat sejauh mana potensi kabupaten-kabupaten di NTT dalam mempercepat pengakuan hutan adat. Dari hasil identifikasi akan terlihat daerah mana yang sudah memiliki dokumen masyarakat hukum adat, mana yang sudah memiliki panitia, dan mana yang masih membutuhkan SK pengakuan maupun peraturan daerah agar dapat diproses lebih lanjut,” kata Ridwan.

Ia mencontohkan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), khususnya Hutan Adat Boti, yang saat ini telah memiliki panitia masyarakat hukum adat, namun masih membutuhkan percepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengakuan masyarakat hukum adat serta penyelesaian regulasi daerah sebelum dapat diusulkan menjadi hutan adat.

Ridwan mengatakan The Asia Foundation siap mendukung proses diskusi, pendampingan, dan penguatan koordinasi agar percepatan tersebut dapat berjalan lebih efektif. Meski demikian, ia menegaskan penerbitan SK tetap bergantung pada hasil verifikasi lapangan yang dilakukan panitia masyarakat hukum adat.

“Hasil verifikasi akan menjadi dasar bagi bupati untuk menerbitkan SK pengakuan masyarakat hukum adat. Setelah itu baru dapat diusulkan kepada pemerintah pusat untuk penetapan hutan adat,” jelasnya.

Ia mengakui proses di NTT memiliki tantangan tersendiri karena struktur masyarakat adat di daerah ini sangat beragam. Berbeda dengan Sumatera Barat atau Kalimantan yang relatif homogen, setiap suku bahkan marga di NTT memiliki struktur penguasaan wilayah adat yang berbeda sehingga membutuhkan pemetaan yang lebih rinci.

Karena itu, menurut Ridwan, tahap awal yang dilakukan adalah mengidentifikasi tingkat kesiapan setiap daerah. Wilayah yang telah memenuhi persyaratan administrasi akan didorong lebih cepat, sedangkan daerah yang masih memiliki kekurangan dokumen akan didampingi bersama pemerintah daerah, Balai Perhutanan Sosial Kupang, organisasi masyarakat sipil, serta dinas terkait.

Ia juga menekankan pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perbedaan antara pengakuan wilayah adat, hak ulayat, dan penetapan hutan adat agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan serta dipahami oleh masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur NTT Melki Laka Lena menegaskan percepatan pengakuan hutan adat merupakan bagian dari amanat konstitusi sekaligus bentuk penghormatan terhadap masyarakat hukum adat yang selama ini menjaga kelestarian hutan melalui kearifan lokal. Menurutnya, pengakuan hutan adat juga dapat membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi berbasis hutan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Julmansyah, menilai NTT memiliki kekayaan budaya dan kearifan lokal yang sangat kuat. Ia menegaskan hubungan masyarakat adat dengan hutan tidak dapat dipisahkan karena hutan menjadi sumber air, pangan, sekaligus penyangga kehidupan masyarakat.

Julmansyah mengungkapkan bahwa hingga kini telah terdapat 174 unit hutan adat yang ditetapkan pemerintah di berbagai daerah di Indonesia. Namun, NTT masih belum memiliki satu pun hutan adat yang ditetapkan secara resmi. Karena itu, ia berharap tahun 2026 menjadi momentum bagi NTT untuk “pecah telur” dengan melahirkan hutan adat pertamanya.

Optimisme serupa disampaikan Kepala Balai Perhutanan Sosial Kupang, Erwin. Ia mengatakan Balai Perhutanan Sosial Kupang bersama Pemerintah Provinsi NTT terus mengawal proses percepatan pengakuan hutan adat sebagai bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat adat sekaligus memberikan kepastian hukum atas wilayah yang mereka kelola.

Untuk tahun 2026, Balai Perhutanan Sosial Kupang menargetkan penerbitan tiga Surat Keputusan Hutan Adat di NTT, yakni di Flores Timur, Ende, dan Hutan Adat Boti di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Dukungan juga datang dari Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin. Menurutnya, kolaborasi yang terbangun antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Balai Perhutanan Sosial Kupang, The Asia Foundation, serta berbagai pihak lainnya menjadi langkah strategis untuk membuka jalan lahirnya hutan adat pertama di NTT.

Ridwan berharap sinergi yang telah dibangun tersebut dapat segera menghasilkan penetapan hutan adat pertama di NTT.

“Harapan kami sederhana, melalui kolaborasi Kementerian Kehutanan, Balai Perhutanan Sosial Kupang, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat adat, NTT bisa segera ‘pecah telur’ dengan memiliki hutan adat pertama yang ditetapkan pemerintah. Itu akan menjadi tonggak penting bagi perlindungan masyarakat adat sekaligus pelestarian hutan di Nusa Tenggara Timur,” pungkasnya.***

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Medan Selayang Juara Umum Sepatu Roda Porkot XV

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 706
    • 0Komentar

    Medan, – Kontingen Kecamatan Medan Selayang berhasil menjadi jauara umum pada Pekan Olahraga Kota (Porkot) Medan XV tahun 2025 Cabang Olahraga (Cabor) Sepatu Roda yang berlangsung digelar di Lapangan Sepatu Roda Taman Cadika, Sabtu – Minggu (11-12/10/2025). Medan Selayang menjadi nomor satu di Pekan Olahraga Kota (Porkot) XV tahun 2025 Cabor Sepatu Roda setelah berhasil […]

  • Bank Bengkulu Tingkatkan Layanan Digital, Tampilan Saldo Efektif Kini Lebih Informatif

    Bank Bengkulu Tingkatkan Layanan Digital, Tampilan Saldo Efektif Kini Lebih Informatif

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Komitmen Bank Bengkulu dalam memperkuat layanan berbasis digital kembali diwujudkan melalui penyempurnaan sistem informasi saldo efektif. Pembaruan ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi nasabah dalam memahami jumlah saldo yang dapat digunakan saat bertransaksi. Perubahan yang diterapkan berfokus pada penyajian informasi saldo agar lebih jelas, akurat, dan mudah dibaca. Dengan tampilan yang lebih […]

  • Polresta Kupang Kota Hadir dengan Hati, Tebar Kepedulian kepada Pahlawan Jalanan Jelang Hari Bhayangkara ke-80

    Polresta Kupang Kota Hadir dengan Hati, Tebar Kepedulian kepada Pahlawan Jalanan Jelang Hari Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 157
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Kupang Kota kembali menunjukkan komitmennya sebagai institusi yang tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Melalui berbagai kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat, Polresta Kupang Kota terus memperkuat kehadirannya sebagai pelindung, pengayom, sekaligus sahabat masyarakat. Semangat kepedulian tersebut tampak nyata dalam aksi […]

  • Sambut HUT ke-81 RI, Kodim 0615/KNG Gelar Do’a Syukur di Masjid An-Nur

    Sambut HUT ke-81 RI, Kodim 0615/KNG Gelar Do’a Syukur di Masjid An-Nur

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 62
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, jajaran Kodim 0615/Kuningan melaksanakan kegiatan Doa Syukur yang berlangsung di Masjid An-Nur Kodim 0615/Kuningan, Jalan RE. Martadinata No. 97, Kelurahan Ciporang, Kecamatan Kuningan, pada Jumat (14/8/2026) siang. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan jajaran Koramil dan Markas Komando Distrik Militer 0615/Kuningan. Dandim 0615/Kuningan diwakili oleh […]

  • Berakhir Penjara : Empat Debt Collector di Magelang Diduga Lakukan Penculikan Ibu dan Anak

    Berakhir Penjara : Empat Debt Collector di Magelang Diduga Lakukan Penculikan Ibu dan Anak

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 450
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Seorang ibu rumah tangga berinisial NR (44) bersama anaknya AB yang masih berumur 5 tahun, diduga menjadi korban penculikan oleh empat orang penagih utang (debt collector) di Dusun Toso Jurang, Desa Tampingan, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Rabu (3/12/2025) sekira pukul 18.00 WIB. Para tersangka berinisial JUR (33), II (30), SBM (35), dan YBF […]

  • Ketua DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Sespimen Polri Dikreg ke-65, Dorong Sinergi dan Inovasi Pelayanan Publik

    Ketua DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Sespimen Polri Dikreg ke-65, Dorong Sinergi dan Inovasi Pelayanan Publik

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Habil
    • visibility 308
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com | Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, menerima kunjungan puluhan peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimen) Polri Dikreg ke-65 dalam rangka Kuliah Kerja Profesi (KKP), Senin (10/11/2025). Pertemuan yang berlangsung khidmat dan penuh keakraban di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahmi, sekaligus sebagai bagian dari […]

expand_less