Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » 15 Butir Diduga Pil Ekstasi Berhasil Disita Satuan Reserse Narkotika Polres Dumai Dan Amankan Seorang Pemuda

15 Butir Diduga Pil Ekstasi Berhasil Disita Satuan Reserse Narkotika Polres Dumai Dan Amankan Seorang Pemuda

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

 

DUMAI,JARRAKPOS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (25/6/2026) dini hari, petugas berhasil mengamankan seorang pria beserta barang bukti 15 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi.

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H,. menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal
Satresnarkoba Polres Dumai yang di pimpin oleh kanit I Ipda Lius Mulyadin, S.H,. kemudian melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Setelah dilakukan pemantauan, pada Kamis, 25 Juni 2026 sekitar pukul 00.10 WIB, petugas mendapati seorang pria yang dicurigai akan melakukan transaksi narkotika di pinggir Jalan Jenderal Sudirman RT 004, Kelurahan Teluk Binjai.

Saat hendak diamankan, pria yang diketahui bernama DPA alias Akel (19) berupaya mengelabui petugas dengan membuang sebuah kotak rokok merek Sampoerna ke pinggir jalan. Namun, petugas segera melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Setelah dilakukan pencarian di sekitar lokasi, petugas menemukan kotak rokok yang sebelumnya dibuang oleh tersangka. Dari dalam kotak tersebut ditemukan 15 butir diduga pil ekstasi berwarna merah marun berlogo tengkorak yang dibungkus menggunakan plastik bening.

Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 15 butir diduga pil ekstasi warna merah marun berlogo tengkorak dengan berat kotor sekitar 4,68 gram, satu buah kotak rokok merek Sampoerna, satu helai plastik bening, serta satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine terhadap tersangka, diketahui hasil positif Amphetamine, sedangkan untuk Methamphetamine dan Tetrahydrocannabinol (THC) menunjukkan hasil negatif.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jurnalis: Diana

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahar Optimis Drumband Berikan Kontribusi Prestasi

    Bahar Optimis Drumband Berikan Kontribusi Prestasi

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Batubara –  Ketua umum Pengprov PDBI Sumut (Persatuan Drum Band Indonesia Sumatera Utara) H Baharuddin Siagian, SH, M.Si, yakin drumband tetap berkontribusi prestasi terbaik untuk Sumut di berbagai event baik itu nasional bahkan internasional. Hal itu disampaikan Baharuddin Siagian yang juga Bupati Kabupaten Batubara saat menyampaikan sambutan saat Rapat Kerja Provinsi Pengprov PDBI Sumut yang […]

  • Apriyani Rahayu/Siti Fadia Jaga Peluang

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 492
    • 0Komentar

    Medan – Ganda putri andalan Indonesia, Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti, melangkah mulus ke babak perempat final Wondr by BNI Indonesia Masters 2025 usai menundukkan juniornya, Salsabila Zahra Aulia/Adelia Nirul, pada babak 16 besar di GOR PBSI Sumut, Medan, Kamis (23/10/2025). Pasangan unggulan kelima ini tampil dominan dan menutup laga hanya dalam waktu 32 menit. Pertandingan berakhir dengan skor 21-10, […]

  • Ungkap Kasus Ilegal Logging, 2 Anggota Kodim 0615/KNG Dapat Penghargaan dari Kepolisian

    Ungkap Kasus Ilegal Logging, 2 Anggota Kodim 0615/KNG Dapat Penghargaan dari Kepolisian

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 81
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 menjadi ajang apresiasi bagi personel yang berprestasi dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Dalam upacara yang digelar di Lapangan Mapolres Kuningan, Rabu (1/7/2026), dua Babinsa dari Koramil 1514/Pancalang Kodim 0615/Kuningan menerima penghargaan atas kontribusi nyata mereka di lapangan. Sertu Joko dan Sertu Nendi juga menunjukkan […]

  • Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Anggota Polri Berprestasi dan Kepala Desa Ciawigajah

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 631
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Dalam rangka meningkatkan motivasi kerja dan memperkuat sinergitas antara Polri dan pemerintah desa, Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Apel Jam Pimpinan sekaligus Pemberian Penghargaan kepada Anggota Polri Polresta Cirebon yang Berprestasi serta Desa Presisi Terbaik di Wilayah Hukum Polresta Cirebon, Kabupaten Cirebon, Senin (7/10/2025) di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon. Kegiatan tersebut dipimpin langsung […]

  • Kemenkum Jabar Harmonisasikan 10 Raperbup Ciamis untuk Wujudkan Regulasi Berkualitas

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 535
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Jawa Barat (Kemenkum Jabar) melaksanakan rapat harmonisasi terhadap 10 Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Ciamis pada Rabu pagi (22/01/2025). Rapat yang berlangsung secara daring ini dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, dan diikuti oleh berbagai perwakilan instansi Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui aplikasi Zoom. Rapat harmonisasi ini merupakan […]

  • Akibat Kelalaian sebuah Rumah Milik Warga Hangus Terbakar.

    Akibat Kelalaian sebuah Rumah Milik Warga Hangus Terbakar.

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 182
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPIS.COM – Telah terjadi kebakaean sebuah rumah milik warga bernama Ossy Yolanda 28 yang beralamat di Desa Purwawinangun,Blok plasa ,RT 004/RW 067, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon. Selasa 3/2/26 Menurut keterangan beberapa warga di tempat kejadian, situasi pada saat terjadi kebakaran sedang turun hujan, namun api masih bisa membakar rumah di dalam ruangan. Melihat api […]

expand_less