Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » 15 Butir Diduga Pil Ekstasi Berhasil Disita Satuan Reserse Narkotika Polres Dumai Dan Amankan Seorang Pemuda

15 Butir Diduga Pil Ekstasi Berhasil Disita Satuan Reserse Narkotika Polres Dumai Dan Amankan Seorang Pemuda

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

 

DUMAI,JARRAKPOS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (25/6/2026) dini hari, petugas berhasil mengamankan seorang pria beserta barang bukti 15 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi.

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H,. menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal
Satresnarkoba Polres Dumai yang di pimpin oleh kanit I Ipda Lius Mulyadin, S.H,. kemudian melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Setelah dilakukan pemantauan, pada Kamis, 25 Juni 2026 sekitar pukul 00.10 WIB, petugas mendapati seorang pria yang dicurigai akan melakukan transaksi narkotika di pinggir Jalan Jenderal Sudirman RT 004, Kelurahan Teluk Binjai.

Saat hendak diamankan, pria yang diketahui bernama DPA alias Akel (19) berupaya mengelabui petugas dengan membuang sebuah kotak rokok merek Sampoerna ke pinggir jalan. Namun, petugas segera melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Setelah dilakukan pencarian di sekitar lokasi, petugas menemukan kotak rokok yang sebelumnya dibuang oleh tersangka. Dari dalam kotak tersebut ditemukan 15 butir diduga pil ekstasi berwarna merah marun berlogo tengkorak yang dibungkus menggunakan plastik bening.

Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 15 butir diduga pil ekstasi warna merah marun berlogo tengkorak dengan berat kotor sekitar 4,68 gram, satu buah kotak rokok merek Sampoerna, satu helai plastik bening, serta satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine terhadap tersangka, diketahui hasil positif Amphetamine, sedangkan untuk Methamphetamine dan Tetrahydrocannabinol (THC) menunjukkan hasil negatif.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jurnalis: Diana

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kick Off Musrenbang Kecamatan se-Kota Kupang Dimulai dari Maulafa, Pra Musrenbang Tematik Stunting Perdana Digelar

    Kick Off Musrenbang Kecamatan se-Kota Kupang Dimulai dari Maulafa, Pra Musrenbang Tematik Stunting Perdana Digelar

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 198
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Pemerintah Kota Kupang resmi memulai rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan se-Kota Kupang dengan pelaksanaan perdana di Kecamatan Maulafa. Momentum ini sekaligus menjadi sejarah baru dengan digelarnya Pra Musrenbang Tematik Stunting untuk pertama kalinya di Kota Kupang. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Maulafa tersebut menjadi ruang konsolidasi strategis guna memastikan arah […]

  • Fatufeto Terima Pengguliran Dana PEM 2025, Wali Kota Kupang Dorong Penguatan UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM Rp180 Juta

    Fatufeto Terima Pengguliran Dana PEM 2025, Wali Kota Kupang Dorong Penguatan UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM Rp180 Juta

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 370
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Pemerintah Kota Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui Pengguliran Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) Tahun 2025. Kali ini, program tersebut menyasar Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, dengan total bantuan sebesar Rp180.000.000 yang disalurkan kepada 20 pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), pada 8 Desember 2025. Penyerahan dana PEM tersebut dilakukan oleh […]

  • Viral! Penjambret Seret Seorang Nenek 67 Tahun Berhasil Ditangkap

    Viral! Penjambret Seret Seorang Nenek 67 Tahun Berhasil Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Polisi mengungkap dugaan aksi penjambretan di sejumlah wilayah Kota Semarang dan sekitarnya, setelah menangkap pelaku yang sebelumnya viral karena menyeret seorang nenek berusia 67 tahun di Jalan Seroja, Rabu (2/9/2026). Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku pernah melakukan penjambretan dengan modus serupa di 12 lokasi. Namun, polisi belum memastikan seluruh aksi tersebut dilakukan oleh […]

  • Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Kunker Temui Warga Serap Aspirasi.

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 604
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.Com – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr. Sophi Zulfiah, SH, MH melaksanakan silaturahmi dan kunjungan kerja (Kunker) untuk menyerap aspirasi warga. Kunker tersebut dalam rangka Reses ke I anggota DPRD tahun sidang 2025-2026. Acara diselenggarakan di Desa Cipeujeuh Watan Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Jum, at 17/10/2025. Kehadiran Sophi di sambut antusias oleh ibu-ibu dari […]

  • Miris Dinkes Indramayu tidak Mempunyai Alat Fogging yang Presentatif.

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 518
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Seiring dengan mulai datangnya musim penghujan di wilayah kabupaten Indramayu menimbulkan masalah klasik yang menghantui sebagian warga Indramayu, bukan hanya bahaya banjir tetapi adanya ancaman demam berdarah, hal ini tidak bisa dipungkiri dimana bila datangnya musim hujan perkembamgan jentik nyamuk mengalami peningkatan secara signifikan apalagi nyamuk demam berdarah (Aedes aegypti dan Aedes albopictus) […]

  • Pemilik Narkotika Golongan I di Magelang Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polres Magelang Kota

    Pemilik Narkotika Golongan I di Magelang Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polres Magelang Kota

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 407
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota Polda Jateng mengamankan seorang laki-laki berinisial RR (26) warga Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang. Laki-laki karyawan swasta ini terbukti menerima, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I jenis Sabu dan Ekstasi/Inex. Kasus ini diungkapkan dalam Konferensi Pers yang digelar di Lobby Polres Magelang Kota pada Jumat (27/02/2026) dihadiri puluhan awak media. […]

expand_less