Fraksi Hati Nurani Rakyat DPRD NTT Soroti Rendahnya PAD, Tata Kelola Aset hingga Objektivitas SPMB
- account_circle Mario
- calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Fraksi Persatuan Hati Nurani Rakyat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan sejumlah catatan strategis terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Catatan tersebut disampaikan dalam Pendapat Akhir Fraksi pada Sidang Paripurna DPRD NTT, Rabu (24/6/2026).
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi menegaskan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan APBD harus menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi NTT untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah di tengah kondisi fiskal yang masih menghadapi tantangan akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Fraksi menilai berbagai rekomendasi yang telah disampaikan Badan Anggaran DPRD NTT perlu dijadikan pijakan dalam menyusun kebijakan anggaran tahun 2026 agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Evaluasi yang komprehensif terhadap laporan pertanggungjawaban APBD merupakan langkah strategis agar pelaksanaan anggaran pada tahun berikutnya mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat secara tepat,” demikian disampaikan Juru Bicara Fraksi Persatuan Hati Nurani Rakyat, David Boimau, saat membacakan pendapat akhir fraksi.
Salah satu sorotan utama Fraksi adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 yang hanya mencapai Rp1,299 triliun atau 73,26 persen dari target sebesar Rp1,774 triliun.
Menurut Fraksi, capaian tersebut menunjukkan masih perlunya pembenahan serius, terutama pada tata kelola aset daerah dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah.
Selain sektor pendapatan, Fraksi juga menyoroti realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp4,298 triliun atau 82,86 persen dari total anggaran sebesar Rp5,187 triliun.
Menghadapi Tahun Anggaran 2026 yang diperkirakan masih diwarnai kebijakan efisiensi, Fraksi meminta Pemerintah Provinsi NTT menetapkan skala prioritas belanja secara objektif, rasional, dan terukur.
Fraksi menegaskan bahwa APBD harus tetap menjadi instrumen utama pemberdayaan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah, sehingga setiap belanja perlu diarahkan pada program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Persatuan Hati Nurani Rakyat juga menyampaikan tiga rekomendasi penting kepada pemerintah daerah.
Pertama, pemerintah diminta memperhatikan dan mengawal proses hukum terkait kepemilikan sejumlah aset daerah agar dapat segera dimanfaatkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Kedua, terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan SMK tahun ajaran baru, Fraksi meminta agar sistem zonasi benar-benar diterapkan secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga mampu menjamin rasa keadilan bagi seluruh peserta didik.
Ketiga, Fraksi meminta program bantuan rumah layak huni bagi masyarakat miskin dilaksanakan secara tepat sasaran agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan penerima manfaat.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi perbaikan, Fraksi Persatuan Hati Nurani Rakyat pada akhirnya menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Fraksi berharap berbagai catatan yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur.***
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar