Semeja Bahas Hutan Sosial, Usman Husin Minta Perhatian Khusus Menteri Kehutanan untuk Petani NTT
- account_circle Mario
- calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB, Usman Husin, terlihat duduk semeja dan terlibat perbincangan dengan Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, membahas pemanfaatan kawasan hutan untuk kepentingan masyarakat petani di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam pertemuan tersebut, Usman Husin secara khusus mengangkat isu kawasan hutan milik Kementerian Kehutanan yang berada di Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), dan Kabupaten Rote Ndao.
Kawasan hutan tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan melalui skema hutan sosial, sehingga dapat digarap sebagai lahan pertanian produktif oleh masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Menurut Usman, sebagian besar masyarakat di wilayah tersebut hidup sebagai petani dan memiliki semangat bertani yang kuat, namun masih terkendala keterbatasan lahan.
Di sisi lain, terdapat kawasan kehutanan yang dapat dikelola secara berkelanjutan tanpa mengabaikan fungsi ekologisnya.
“Saya meminta kepada Menteri Kehutanan agar tanah milik kehutanan di Kabupaten Kupang, TTS, dan Rote Ndao dapat diberikan akses kelola kepada masyarakat yang tinggal di kawasan hutan. Lahan ini bisa dimanfaatkan untuk menanam tanaman yang bermanfaat dan bernilai ekonomi bagi kehidupan petani,” ujar Usman Husin (4/1/2026).
Ia menegaskan, kebijakan hutan sosial merupakan jalan tengah antara upaya pelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan akses lahan yang legal dan produktif, petani di sekitar kawasan hutan diharapkan mampu meningkatkan pendapatan dan menyejahterakan keluarga mereka.
Usman Husin berharap, melalui dukungan pemerintah pusat, pemanfaatan hutan sosial di NTT dapat segera direalisasikan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani di tingkat tapak. ***
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar