Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Bupati Cirebon Imron Hadapi Gugatan PKPU Atas Utang Rp35 Miliar, Ancaman Pailit Mengintai

Bupati Cirebon Imron Hadapi Gugatan PKPU Atas Utang Rp35 Miliar, Ancaman Pailit Mengintai

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

 

 

JAKARTA – Bupati Kabupaten Cirebon, Drs. H. Imron, menghadapi ancaman status pailit setelah digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini berkaitan dengan sengketa utang piutang senilai Rp35 miliar yang diduga terjadi sejak tahun 2019.

Perkara tersebut terdaftar dengan nomor perkara 171/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst. Gugatan diajukan oleh Dr. H. Sunjaya Purwadisastra, M.M., M.Si., yang diwakili oleh kuasa hukum Charles Situmorang, S.H., M.H.

Dalil Gugatan dan Somasi Tidak Direspons

Dalam gugatannya, pihak kreditor mendalilkan bahwa Bupati Imron memiliki kewajiban pembayaran utang sebesar Rp35.000.000.000 kepada Dr. H. Sunjaya Purwadisastra.

Kuasa hukum penggugat, Charles Situmorang, menjelaskan bahwa upaya litigasi melalui mekanisme PKPU ditempuh setelah upaya damai melalui jalur somasi tidak membuahkan hasil. Menurut Charles, surat somasi telah diterima oleh pihak tergugat, namun tidak ada respons atau itikad baik untuk menyelesaikan pembayaran.

“Oleh karenanya, kami beranggapan Sdr. Drs. H. Imron tidak memiliki itikad baik untuk membayar utangnya kepada klien kami,” ujar Charles dalam keterangan persnya, belum lama ini.

Sidang Pembuktian Telah Dilaksanakan

Proses persidangan telah berjalan hingga tahap pembuktian. Sidang pembuktian dilaksanakan pada Jumat, 19 Juni 2026, di mana pihak kuasa hukum penggugat telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung klaim utang tersebut.

Charles menyayangkan ketidakhadiran Bupati Imron maupun perwakilan kuasanya dalam dua kali panggilan sidang sebelumnya tanpa keterangan yang jelas. Sebagai pejabat publik, Charles menilai hal tersebut kurang memberikan teladan dalam ketaatan terhadap proses hukum.

“Sebagai pejabat publik tentu seharusnya memberikan contoh dan teladan taat hukum,” tegasnya.

Agenda sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 23 Juni 2026, dengan agenda pembacaan kesimpulan para pihak sebelum hakim menjatuhkan putusan.

Belum Ada Tanggapan Resmi Pemkab Cirebon

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan dari Bupati Cirebon Drs. H. Imron maupun Pemerintah Kabupaten Cirebon terkait gugatan PKPU dan substansi utang yang didalilkan oleh penggugat.

Publik menunggu klarifikasi lebih lanjut mengingat status terduga sebagai kepala daerah yang sedang menjabat.

Tentang Mekanisme PKPU

Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) merupakan mekanisme hukum yang diatur dalam Undang-Undang Kepailitan. Proses ini bertujuan memberikan kesempatan kepada debitur untuk merundingkan skema pembayaran utang (rencana perdamaian) dengan kreditor di bawah pengawasan pengadilan, sebelum akhirnya diputuskan pailit jika negosiasi gagal.

(Jarrakpos.com)

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Eksekusi Ruko Alm. HBP Ritonga, Polres Padangsidimpuan Baiknya Penuhi Janji, Selesaikan Dulu Persoalan Pidana

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 924
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Mengingat Rencana Eksekusi Pertama Rumah Toko milik H. Baginda Parlaungan Ritonga (HBP Ritonga) di Jl. Jenderal Sudirman / kedai kopi lampu merah sekira Juni 2024 lalu sempat batal karena masih tersangkut perkara pidana. Usai rencana eksekusi pada masa itu, Polres Padangsidimpuan mengundang pihak Pengadilan Agama (PA) Kota Padangsidimpuan bersama keluarga yang melakukan perlawanan. […]

  • Pembukaan Bk Porprov Jawa Barat tahun 2026 keXV Cabor Pencak Silat.

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 1.053
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPost.Com- Dalam rangka Porprov Jawa Barat 2026 ke XV khusus Cabor Pencak silat mengadakan BK Porprov yang bertempat di GOR Tri Lomba Juang/ GOR Padjadjaran Bandung 18-25 Oktober 2025. Dalam laporannya ketua Penyelenggara” Rangkaian BK Porprov sudah mulai dilaksanakan 19 Agustus ini sudah di buat masing masing terdiri dari 3(tiga) grup dengan total 582 […]

  • KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB, Rahmad Sukendar: “Usut Tuntas Sampai ke Akar-Akarnya!”

    KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB, Rahmad Sukendar: “Usut Tuntas Sampai ke Akar-Akarnya!”

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.209
    • 0Komentar

    Jakarta, jarrakpos.com | Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bandung dalam upaya mengusut dugaan korupsi dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) pada Senin, 10 Maret 2025 Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, […]

  • Gelombang 2 Penerimaan Masuk SMP dibuka karena 11 Sekolah Menengah Pertama Tahap 1 Belum Terpenuhi

    Gelombang 2 Penerimaan Masuk SMP dibuka karena 11 Sekolah Menengah Pertama Tahap 1 Belum Terpenuhi

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Sebanyak 11 Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kota Magelang, Jawa Tengah, kembali membuka pendaftaran murid baru gelombang kedua. Kebijakan itu diambil lantaran daya tampung peserta didik pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap pertama belum terpenuhi secara maksimal. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang Nurwiyono Slamet Nugroho mengatakan, pembukaan […]

  • Pastikan Dapur MBG Bersih dan Sehat, Dandim 0614/Kota Cirebon Sidak Dapur SPPG Lemahwungkuk

    Pastikan Dapur MBG Bersih dan Sehat, Dandim 0614/Kota Cirebon Sidak Dapur SPPG Lemahwungkuk

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 220
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS. COM I Selasa, 13 Januari 2026 , — Dalam rangka memastikan kebersihan dan kualitas penyediaan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), Komandan Kodim (Dandim) 0614/Kota Cirebon Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Dapur SPPG Lemahwungkuk 1. Kegiatan sidak tersebut dilaksanakan bersama Babinsa Kelurahan Lemahwungkuk, Sertu Mu’amar, dan didampingi […]

  • Tinjau Langsung Kerusakan Jembatan Galumpit, Wabup Kuningan Tuti Andriani Apresiasi Gotong Royong Warga

    Tinjau Langsung Kerusakan Jembatan Galumpit, Wabup Kuningan Tuti Andriani Apresiasi Gotong Royong Warga

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 47
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kepedulian masyarakat terhadap kondisi Jembatan Galumpit yang rusak mendapat respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Kuningan. Wakil Bupati (Wabup) Kuningan, Tuti Andriani, turun langsung ke lokasi setelah menerima laporan mengenai pengikisan pada bagian pondasi jembatan. ​Jembatan Galumpit yang menjadi akses penting penghubung Desa Linggamekar, Linggaindah, dan Linggarjati di Kecamatan Cilimus ini mengalami pengikisan pondasi […]

expand_less