Komisi II Dorong Revitalisasi Pasar Ciledug, Kondisi Atap Dinilai Rawan
- account_circle Hadi Supangat
- calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon mendorong percepatan revitalisasi Pasar Ciledug. Bangunan pasar yang sudah berusia 20 tahun itu dinilai tidak layak dan rawan membahayakan keselamatan pengguna.
Temuan itu didapat saat Komisi II beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Pasar Ciledug, Kamis 11 Juni 2026.
“Kondisi atap dan struktur bangunan sudah tidak layak. Rawan bagi keselamatan pedagang dan pengunjung pasar,” ujar anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan, di lokasi.

Pasar tradisional milik Pemkab Cirebon itu diketahui menyumbang retribusi untuk PAD sekitar Rp600 juta per tahun. Namun kondisi fisiknya belum mendapat perawatan memadai.
Aan beserta rombongan Komisi II menyoroti penempatan tempat pembuangan sampah yang berada tepat di depan pasar.
“Sementara pemerintah selalu memungut pajak, tapi tidak memperhatikan kondisi pasar. Itu kan tidak baik juga,” katanya.
Komisi II mendorong Pemda Cirebon segera melakukan perawatan darurat sambil menunggu pengajuan anggaran revitalisasi dari pemerintah pusat.
Menurut Aan, pasar tradisional harus tetap eksis dan tidak boleh tergerus pasar modern. Untuk itu, Komisi II saat ini sedang menggodok peraturan daerah tentang penataan pasar modern.
“Rencananya jarak pasar modern dari pasar tradisional minimal 500 meter. Ini dilakukan untuk menjaga pasar tradisional yang menopang wkonomi dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, program kerakyatan seperti ini harus dikembangkan Pemda agar dapat meningkatkan perekonomian rakyat, pungkasnya.
- Penulis: Hadi Supangat




Saat ini belum ada komentar