DPRD Kota Batam Gelar Pansus dan FGD,Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah
- account_circle Habil
- calendar_month Senin, 8 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Batam, Jarrakpos.com | Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam bahas Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang perubahan peraturan daerah Nomor 11tahun 2013 tentang pengelolaan sampah menggelar rapat dan Fokus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah perangkat daerah (OPD) ,pelaku usaha serta tokoh masyarakat,Selasa (2/6/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua pansus Muhammad Rudi dan dihadiri oleh sejumlah anggota pansus.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaring masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan subtansi Raperda yang di bahas.
Dalam pembukaan Rudi menegaskan persoalan sampah di Kota Batam segera ditangani secara komprehensif.
Menurut Rudi,penanganan sampah tidak hanya fokus pada aspek hulu seperti pengangkutan dari rumah tangga dan harus menyentuh pengelolaan hilir,khususnya ditempat pembuangan akhir (TPA).
“Ini menjadi prioritas pemerintah Kota Batam untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari landasan hukum yakni perda dapat mendorong terwujudnya Batam bersih danasri,”ujar Rudi.
Beliau menambahkan,revisi perda pengelolaan sampah diharapkan mampu menjawab permalahan selama ini yang dihadapi pemerintah daerah dalam mewujudkan sistim pengelolaan sampah yang efektif.
“Memang rumit tentang pengelolaan sampah ini,namun jika semua elemen masyarakat bersinergi dengan niat yang baik bisa kita wujudkan Batam bersi dan asri,”tegas Rudi .
Dengan rapat dan FGD ini,pansus DPRD Kota Batam dapat masukan yang konstruktif dari OPD,pelaku usaha dan tokoh masyarakat Raperda dapat sempurna.
- Penulis: Habil




Saat ini belum ada komentar