Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Selama Lima Bulan Polresta Magelang Ungkap 29 Kasus Narkoba, Mertoyudan Kabupaten Magelang Tertinggu

Selama Lima Bulan Polresta Magelang Ungkap 29 Kasus Narkoba, Mertoyudan Kabupaten Magelang Tertinggu

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Sat Res Narkoba Polresta Magelang berhasil mengungkap 29 kasus tindak pidana narkoba selama kurun waktu Januari hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 34 tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki dengan rentang usia antara 15 hingga 50 tahun.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar mengatakan, dari total 29 kasus yang ditangani, sebanyak 17 kasus telah memasuki tahap dua, sedangkan 12 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan tahap satu.

“Selama lima bulan terakhir, Satresnarkoba Polresta Magelang berhasil mengungkap 29 kasus narkoba dengan total 34 tersangka. Seluruh tersangka laki-laki dengan usia mulai 15 tahun hingga 50 tahun,” ujar Kombes Pol Herbin Sianipar saat rilis kasus di Aula Polresta Magelang, Senin (18/5/2026).

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti berupa sabu seberat 255,44 gram, tembakau sintetis 71,07 gram, serta 29.519 butir pil Yarindu.

Kapolresta menjelaskan, berdasarkan klasifikasi wilayah, Kecamatan Mertoyudan menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi yakni tujuh kasus. Disusul wilayah Salaman dan Mungkid masing-masing tiga kasus. Sementara Tegalrejo, Kajoran, Muntilan, Secang, dan Sawangan masing-masing tercatat dua kasus.

Adapun wilayah Borobudur, Pakis, Salam, Grabag, Ngluwar, Srumbung, dan Candimulyo masing-masing ditemukan satu kasus narkoba selama periode tersebut. Secara keseluruhan, total tindak pidana narkoba yang tercatat mencapai 29 kasus.

Dok.jarrakpos/fri

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Magelang AKP Tri Widaryanto menambahkan, modus operandi para pelaku beragam, mulai dari sistem tempel hingga pengemasan ulang untuk diedarkan kembali di wilayah Kabupaten Magelang.

“Salah satu tersangka diketahui mengambil pil Yarindu dari seseorang di wilayah Mertoyudan untuk kemudian dikemas ulang dan diedarkan sesuai perintah jaringan di atasnya. Bahkan pelaku sudah melakukan aksinya hingga 14 kali,” jelas AKP Tri Widaryanto.

Selain itu, polisi juga mengungkap peredaran tembakau sintetis yang dibeli melalui akun media sosial Instagram sebelum diedarkan kembali di wilayah Magelang. Sementara untuk kasus sabu, tersangka diketahui mengambil barang haram tersebut dari wilayah Kartasura sebelum dibawa dan diedarkan di Kabupaten Magelang.

“Polresta Magelang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Magelang melalui penindakan tegas dan pengawasan berkelanjutan, ” pungkasnya.

 

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BUPATI BOGOR RUDY SUSMANTO RESPON DAN TANGANI CEPAT BENCANA DI KAB.BOGOR   

    BUPATI BOGOR RUDY SUSMANTO RESPON DAN TANGANI CEPAT BENCANA DI KAB.BOGOR  

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 477
    • 0Komentar

    MEGAMENDUNG, Jarrakpos.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto merespons cepat kejadian bencana yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor. Sejak malam terjadinya bencana hingga dini hari pada Sabtu (5/7), Rudy Susamanto berada di lokasi bencana Kecamatan Megamendung dan Cisarua, memimpin langsung proses penanganan di sejumlah titik terdampak untuk memastikan penanganan berjalan cepat dan tepat sasaran. Beberapa […]

  • APBD Pacitan Terancam Tercekik Rp2,5 Miliar? Ini Jawaban BKD soal Cicilan Koperasi Merah Putih

    APBD Pacitan Terancam Tercekik Rp2,5 Miliar? Ini Jawaban BKD soal Cicilan Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Yuniardi Sutondo
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Pacitan,Jarrakpos.com-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pacitan kembali dibayangi kabar mengenai potensi beban pembiayaan baru. Kali ini, kasak-kusuk yang beredar menyebut pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran hingga Rp2,5 miliar untuk mencicil biaya pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) pada Tahun 2027. Informasi tersebut menyebut, setiap kelurahan di Pacitan diwajibkan menanggung cicilan sebesar Rp500 juta […]

  • Polres Kuningan Gelar Panen Raya Jagung Serentak

    Polres Kuningan Gelar Panen Raya Jagung Serentak

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 243
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Kuningan melaksanakan Panen Raya Jagung Serentak  yang digelar di sembilan titik lokasi lahan pertanian, Kamis (8/1/2026). Panen raya dihadiri Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, Wakapolres KOMPOL Deny Rahmanto, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kuningan  Wahyu Hidayah, Kepala BPS Kuningan Urip Sugeng Santoso, perwakilan Bulog […]

  • Laksanakan Program Presiden, Bulog Jemput Gabah Petani dengan Harga Fantastis

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 1.222
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Lebak – Perum Bulog lakukan aksi nyata lewat Program Jemput Gabah sesuai dengan intruksi Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mendukung kesejahteraan petani. Kegiatan tersebut dilakukan di Kecamatan Malingping Lebak dan Cikesik Pandeglang. Direktur Bisnis Perum Bulog, Febby Novita menyebut, saat ini Bulog sedang gencar-gencarnya melakukan penyerapan gabah petani. Kata Febby, Bulog terus hadir sampai ke […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Karya Bhakti Gereja di Perbatasan

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 553
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat di perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Labang melaksanakan karya bhakti pembersihan Gereja St. Petrus di Desa Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI dalam menciptakan hubungan yang harmonis serta menjalin tali silaturahmi dengan masyarakat dan tokoh agama di wilayah binaan. […]

  • Tidak Punya Jabatan Tapi Punya Kuasa

    Tidak Punya Jabatan Tapi Punya Kuasa

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 672
    • 0Komentar

    By : Moh. Zainur Rahman “Raja tanpa mahkota yang sesungguhnya” JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Dalam konteks Pemerintahan maupun organisasi sosial sering kali kita menjumpai figur figur yang tidak memiliki jabatan struktural, namun mampu memainkan peranan besar dalam pengambilan sebuah keputusan. Seringkali mereka yang tidak tercatat dalam hierarki jabatan, namun memiliki power yang sangat kuat sehingga keputusan […]

expand_less