Raker Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon Melakukan Peninjauan Lapangan.
- account_circle Hadi Supangat
- calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Oplus_131072
CIREBON, JARRAKPOS.COM – Untuk menciptakan regulasi yang terintegrasi secara digital dan memiliki kepastian hukum, Raker Pansus II DPRD, Kabupaten Cirebon melakukan peninjauan lapangan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Infrastruktur Pasif Telekomunikasi. Peninjauan di lakukan di Jalan Tuparev, Kedawung, Kabupaten Cirebon pada Kamis (7/5/2026).
Kegiatan ini melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Pemerintah Desa setempat dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikas (APJATEL), Hal tersebut dilakukan bertujuan mendukung penataan infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan terintegrasi di Kabupaten Cirebon.
Dengan peninjauan tersebut di harapkan ada kesepahaman dalam membuat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon, sehingga ketika disahkan nanti dapat memberi kepastian hukum yang dapat di patuhi oleh semua pihak.
Pansus juga menggelar rapat kerja bersama sejumlah perangkat daerah diantaranya Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon. Rapat tersebut membahas berbagai hal pendalaman pengaturan dan pengelolaan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi di wilayah Kabupaten Cirebon.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat regulasi daerah sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur telekomunikasi berjalan tertib, terintegrasi, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dalam pembahasan tersebut, berbagai aspek strategis turut menjadi disorotan diantaranya mengenai penataan menara telekomunikasi, pemanfaatan aset daerah, hingga kepastian hukum bagi investor dan operator.

Oplus_131072
Ketua Pansus II, Muhlisin, menegaskan bahwa pembahasan ini menjadi langkah penting dalam mendorong kemajuan secara digital dan terintegrasi di Kabupaten Cirebon.
Ia mengatakan, pansus II berkomitmen membangun regulasi yang dapat memberikan kepastian hukum guna mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang tertata dan berkelanjutan.
“Pansus II berkomitmen untuk menghadirkan regulasi yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu mendorong percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang tertata dan berkelanjutan.
” Kami bersinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait, dan kami optimis Kabupaten Cirebon dapat meningkatkan kualitas layanan digital bagi masyarakat,” ujarnya.
Rapat kerja diharapkan menghasilkan rumusan kebijakan yang komprehensif, sehingga mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah berbasis digital yang dapat di jangkau oleh publik dengan menghadirkan keadilan.
- Penulis: Hadi Supangat




Saat ini belum ada komentar