Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bengkulu » Kasus Desa Bunga Tanjung Mencuat dan Jadi Sorotan, Klaim dan Fakta Menuju Proses Hukum Jelas

Kasus Desa Bunga Tanjung Mencuat dan Jadi Sorotan, Klaim dan Fakta Menuju Proses Hukum Jelas

  • account_circle Sepriyanita
  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MUKOMUKO, jarrakpos.com – Suatu dinamika dan polemik publik tengah berkembang terkait situasi yang melingkupi Pemerintahan Desa Bunga Tanjung, Kabupaten Mukomuko. Isu ini mencuat setelah adanya pernyataan yang disampaikan oleh seorang wanita yang mengaku sebagai tokoh masyarakat setempat saat dikonfirmasi oleh awak media di lingkungan Kantor Inspektorat Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Senin, (27/4/2026)

Dalam pernyataannya yang disampaikan secara terbuka, sosok tersebut menuturkan bahwa kedatangannya bersama sejumlah elemen masyarakat, yang terdiri dari tokoh masyarakat, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan Karang Taruna, merupakan bentuk pendampingan terhadap Kepala Desa Bunga Tanjung. Kedatangan mereka berkaitan dengan panggilan klarifikasi yang dilakukan oleh pihak Inspektorat terkait laporan yang masuk dari organisasi profesi, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Mukomuko.

Laporan yang dimaksud menyangkut dugaan penyalahgunaan wewenang, masalah tukar guling aset tanah desa, serta dugaan adanya pungutan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Peraturan Desa (Perdes) yang berlaku. Namun, pernyataan yang disampaikan oleh pihak yang mengaku sebagai tokoh masyarakat tersebut dinilai oleh sebagian kalangan telah menyinggung perasaan dan melukai hati sebagian besar warga serta tokoh-tokoh lain yang ada di Desa Bunga Tanjung.

Hal ini dinilai bertolak belakang dengan realitas yang terjadi di lapangan. Berbeda dengan narasi yang disampaikan kepada awak media PPWI Mukomuko, Hidayat Saleh, sejumlah pihak yang juga merupakan representasi masyarakat dan pemangku kepentingan di desa tersebut memberikan pandangan yang berbeda.

 

Harapan Akan Proses Hukum yang Transparan

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Bunga Tanjung, yang karena alasan keamanan dan kelancaran aktivitas memohon identitasnya tidak disebutkan namanya, memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus ini. Ia berharap agar pihak Inspektorat beserta jajarannya, maupun instansi terkait lainnya, dapat menindaklanjuti laporan yang ada dengan penuh keseriusan dan objektivitas.

“Kami berharap laporan ini benar-benar ditelusuri hingga ke akar masalahnya. Apabila dalam proses pemeriksaan nanti ditemukan adanya indikasi pelanggaran, baik itu berupa pelanggaran administrasi maupun indikasi pidana, baik yang dilakukan secara sengaja maupun karena kelalaian, maka proses hukum harus berjalan sesuai koridor yang berlaku,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya proses penyelesaian yang transparan dan akuntabel. Hal ini dilakukan demi mengungkap fakta dan kebenaran yang sesungguhnya, sehingga tidak memunculkan isu-isu yang tidak bertanggung jawab yang justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Keadilan dan kepastian hukum harus ditegakkan. Jangan sampai nama baik desa dan citra masyarakat di sini tercoreng hanya karena ulah oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab. Proses ini harus berjalan adil dan berpihak pada kebenaran data dan fakta,” tegasnya.

 

Tanggapan Pihak Pelapor dan Dinamika di Lapangan

Sementara itu, pihak PPWI Provinsi Bengkulu yang juga menjabat sebagai Penasihat PPWI Kabupaten Mukomuko, Hidayat Saleh, angkat bicara menanggapi pernyataan yang dilontarkan oleh oknum wanita yang mengaku sebagai tokoh masyarakat tersebut. Hidayat menegaskan bahwa pemberitaan yang dilakukan oleh pihaknya bukanlah fitnah sebagaimana yang dituduhkan.

Ia menilai bahwa pernyataan yang keluar dari pihak tersebut sangat tidak berdasar dan menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap substansi permasalahan serta kaidah jurnalistik. Menurutnya, narasi yang disampaikan cenderung emosional dan terkesan memihak kepada kepentingan tertentu tanpa melihat fakta yang sebenarnya.

“Perlu dipahami bahwa dalam pemberitaan yang kami tayangkan, tidak ada satu pun kalimat yang menyebutkan atau mengaitkan masalah ini dengan hal-hal di luar konteks laporan, seperti isu lapangan bola atau hal lainnya yang tidak relevan. Pemberitaan yang kami angkat semata-mata berdasarkan prinsip jurnalistik dan asas praduga tak bersalah, yang mana kami memuat istilah ‘dugaan’ sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelas Hidayat.

Oleh karena itu, apa yang disampaikan oleh pihak yang mengaku mewakili masyarakat tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta hukum dan substansi laporan yang sebenarnya.

 

Dinamika Proses Klarifikasi dan Pertanyaan Publik

Hingga berita ini diturunkan, proses yang dilakukan oleh Inspektorat masih berada pada tahap klarifikasi, baik terhadap pihak pelapor maupun pihak terlapor. Namun, ada sejumlah hal yang menjadi pertanyaan besar di tengah publik terkait dinamika yang terjadi pada hari pelaksanaan klarifikasi,

Berdasarkan informasi yang diperoleh, surat panggilan resmi pada dasarnya hanya ditujukan kepada Kepala Desa Bunga Tanjung untuk hadir pada pukul 10.00 WIB. Akan tetapi, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa yang hadir tidak hanya Kepala Desa, melainkan diiringi oleh rombongan yang cukup besar yang mengaku sebagai tokoh masyarakat, perangkat desa, BPD, dan Karang Taruna.

Berdasarkan keterangan narasumber yang disampaikan melalui pesan singkat dan percakapan telepon, terungkap bahwa sebelumnya telah dilakukan pemanggilan terhadap Ketua BPD, yang kemudian dilanjutkan dengan pemanggilan terhadap Kepala Desa.

Disebutkan pula bahwa pada malam hari sebelum jadwal klarifikasi, Senin, 27 April 2026, Kepala Desa diduga telah mengadakan pertemuan atau rapat internal terkait panggilan tersebut. Namun, dalam pertemuan tersebut, kehadiran peserta rapat diduga hanya dihadiri oleh kalangan terbatas atau orang-orang yang dianggap dekat dan sejalan dengan beliau, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi kepada seluruh elemen desa.

Kasus ini pun kini menjadi sorotan publik yang menantikan proses selanjutnya demi terwujudnya kebenaran dan keadilan yang sesungguhnya.(Kus/red)

  • Penulis: Sepriyanita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Warga di Watubelah Ludes Terbakar Dini Hari, Kabid PPSP Eno Sujana Imbau Waspada Instalasi Listrik

    Rumah Warga di Watubelah Ludes Terbakar Dini Hari, Kabid PPSP Eno Sujana Imbau Waspada Instalasi Listrik

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 96
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Sebuah rumah tinggal di Blok Tangkil Gede, RT 003 RW 004, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, hangus terbakar pada Senin dini hari, 31 Agustus 2026. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden yang terjadi di dekat Puskesmas Watubelah ini. Kepala Bidang Pencegahan, Pemberdayaan, dan Sarana Prasarana (PPSP) Dinas Pemadam Kebakaran dan […]

  • H-1 Masuk Sekolah, Toko Buku Aksara Diserbu Ibu-Ibu dan Calon Siswa

    H-1 Masuk Sekolah, Toko Buku Aksara Diserbu Ibu-Ibu dan Calon Siswa

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 166
    • 0Komentar

    ​KUNINGAN, Jarrakpos.com – Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, geliat berburu perlengkapan sekolah mencapai puncaknya. Ribuan orang tua murid mulai memadati berbagai toko alat tulis, tak terkecuali Toko Buku Aksara yang terletak strategis di pusat Kota tepatnya di jalan Achmad Yani Kuningan. ​Pantauan di lokasi pada Minggu (12/07/2026) menunjukkan antrean panjang warga, didominasi oleh kalangan ibu-ibu yang […]

  • ASITA Bali Buka Jalan Paket Wisata Bali–Vietnam

    ASITA Bali Buka Jalan Paket Wisata Bali–Vietnam

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Putu Gede Sudiatmika
    • visibility 179
    • 0Komentar

    LAM DONG, jarrakpos.com – Di tengah ketatnya persaingan destinasi wisata dunia, Bali memilih mengambil langkah yang berbeda. Bukan berlomba merebut wisatawan sendirian, tetapi mengajak tetangga di Asia Tenggara untuk tumbuh bersama. Dari dataran tinggi Lâm Đồng yang berhawa sejuk hingga pesona Pulau Dewata yang mendunia, lahirlah sebuah gagasan besar: menghadirkan pengalaman perjalanan lintas negara yang […]

  • Dengan Gerak Cepat, Bupati Dian dan AGN siap Pulangkan Korban TPPO di Kamboja ke Kuningan

    Dengan Gerak Cepat, Bupati Dian dan AGN siap Pulangkan Korban TPPO di Kamboja ke Kuningan

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 318
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Pemkab Kuningan mengambil langkah cepat dalam upaya pemulangan DS (25), warga Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, bersama istrinya NAS (30) dan sejumlah rekannya yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Proses ini dilakukan melalui koordinasi Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, bersama Kapolres Kuningan serta Andi Gani Nena Wea, […]

  • Kalahkan Gresik Phonska Plus, JPE Juara Putaran Pertama

    Kalahkan Gresik Phonska Plus, JPE Juara Putaran Pertama

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 291
    • 0Komentar

    ​SOLO – Juara bertahan putri Jakarta Pertamina Enduro (JPE) meraih gelar juara putaran pertama Final Four Proliga 2026, usai kalahkan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia dengan skor 3-1 (25-19, 25-19, 21-25, 25-23) pada laga pembuka seri kedua, di GOR Sritex Arena Solo, Kamis (9/4/2026). Kemenangan ini sekaligus memperkokoh posisi JPE di klasemen sementara, sekaligus menjadi […]

  • Jelang Lebaran 4 Kasus Narkoba Dibongkar Polisi, 5 Tersangka Diamankan

    Jelang Lebaran 4 Kasus Narkoba Dibongkar Polisi, 5 Tersangka Diamankan

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 304
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satresnarkoba Polres Kuningan Jawabarat kembali membongkar sindikat narkoba, selama bulan Februari 2026 ini berhasil mengungkap empat (4) kasus peredaran narkoba. Dari pengungkapan kasus tersebut kepolisian mengamankan lima (5) tersangka beserta barang bukti sejumlah barang haram diantaranya 7.4 gram Sabu, 260 butir psikotropika, serta 2.811 butir obat keras/bebas terbatas. Dalam keterangannya Kasat Narkoba […]

expand_less