Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » KPK Diteriakkan Untuk Periksa Aliran Dana “Suap” Ke Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Terkait Rumah Badjora

KPK Diteriakkan Untuk Periksa Aliran Dana “Suap” Ke Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Terkait Rumah Badjora

  • account_circle Ali Imran
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

PADANGSIDIMPUAN, JARRAKPOS – Menyusul terdapatnya berbagai kejanggalan terhadap proses eksekusi rumah kediaman Dokter Badjora M. Siregar, Kuasa Hukum dokter Badjora meneriakkan agar KPK turun ke Padangsidimpuan.

Kehadiran KPK kali ini bukan soal korupsi uang negara melainkan dugaan Gratifikasi / Suap Penyalahgunaan Wewenang oleh Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan atas :

1. Putusan dilaksanakannya lelang rumah kediaman dokter Badjora, padahal masih ada solusi yang dilanggar, yakni musyawarah dan pembagian secara Natura sebagaimana perintah Mahkamah Agung.

2. Pelaksanaan lelang yang singkat dan hanya menghasilkan penawar tunggal, serta pelaksanaan lelang hanya mengandalkan alas hak Surat Keterangan Lurah (tanpa Sertifikat Hak Milik)

3. Pelaksanaan Konstatering (pencocokan data ) tanpa data kongkrit seperti ukuran Panjang, ukuran luas dan batas-batas tetangga.

4. Menanggapi Eksekusi telah dicabut oleh Pemohon karena sudah berdamai secara kekeluargaan dan didaftarkan lagi. Seyogyanya untuk menciptakan kedamaian di tubuh waris keluarga besar BM. Muda pihak Pengadilan Agama melakukan konfirmasi saat penarikan permohonan eksekusi dan pendaftaran kembali permohonan eksekusi .Tentu kalau Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan bersikap netral murni untuk menyatukan waris keluarga besar BM. Muda Siregar , maka saat itu Pengadilan Agama seharusnya bertanya kenapa dicabut dan kenapa didaftarkan lagi permohonan eksekusi tersebut. Dipastikan alasan pencabutan permohonan eksekusi tersebut jawabannya adalah sudah damai, nah si saat mendaftarkan kembali permohonan eksekusi tersebut tentu seharusnya Pengadilan Agama mempertanyakan kenapa Permohonan Eksekusi harus didaftar kembali padahal sudah berdamai ?

Secara detail terjadinya Pencabutan Permohonan Eksekusi rumah kediaman dokter Badjora dikarenakan seluruh keluarga waris BM. Muda berkumpul di Jakarta pada Januari 2025 untuk penyelesaian sengketa rumah tersebut. Secara lisan seluruh keluarga sepakat kalau rumah kediaman dokter Badjora tukar guling dengan klinik dokter Badjora yang ada di sampingnya.

 

kemudian dikarenakan izin sekolah Yayasan Nurul Ilmi terancam tidak bisa diperpanjang karena ternyata alas hak kepemilikan lahan tempat berdirinya sekolah Nurul Ilmi belum ada (masih milik waris BM. Muda dan/atau tidak milik yayasan), selaku salahsatu waris BM. Muda dokter Badjora bersedia menghibahkan tanah waris dengan membubuhkan tandatangan pemberi hibah dengan syarat rumah kediaman dokter Badjora sepenuhnya menjadi hak miliknya.

 

 

Dikarenakan kesepakatan tersebut tidak sempat dibuatkan ke dalam bentuk surat mengingat waktu rapat kesepakatan sudah jam 3 subuh, maka surat tersebut ditunda dibuat dan diserahkan sepenuhnya pembuatannya kepada Notaris Nur Oloan, SH. Ternyata janji tinggal janji sejak Januari 2025 hingga saat ini , Notaris Nur Oloan tak kunjung menyelesaikan tugasnya membuat Surat Perjanjian Kesepakatan dimaksud.

 

 

Karena tidak ada surat kesepakatan, maka dokter Badjora merasa Terzholimi dikarenakan rumah tak jadi dimilikinya sedangkan beliau sudah membubuhkan tandatangan pemberian hibah kepada yayasan Nurul Ilmi dan dokter Badjora akhirnya terpaksa angkat kaki dari rumah milik ayahnya karena rumah tersebut sudah dimiliki oleh Keponakan kandungnya. Demikian disampaikan kuasa hukum dokter Badjora kepada wartawan saat konferensi pers usai pelaksanaan eksekusi kemarin Selasa (14/042026). *(Ali Imran).

  • Penulis: Ali Imran

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usman Husin Jadi Penghubung Kunci di Mutis Timau, Taman Nasional Dinilai Buka Peluang Ekonomi Tanpa Abaikan Adat

    Usman Husin Jadi Penghubung Kunci di Mutis Timau, Taman Nasional Dinilai Buka Peluang Ekonomi Tanpa Abaikan Adat

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 254
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – Di tengah memanasnya aksi warga di kawasan Taman Nasional Mutis Timau, kehadiran Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, menjadi titik balik yang membuka ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah. Sejak Senin pagi, 27 April 2026 ratusan warga turun menyuarakan kegelisahan mereka terkait akses, hak kelola, hingga […]

  • Santri Kota Magelang Harus Jadi Pelopor Perubahan di Era Digital

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 503
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menyerukan agar santri masa kini tak hanya mahir mengaji, tetapi juga cakap berpikir dan bertindak menghadapi tantangan zaman. Hal itu ia sampaikan dalam upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Magelang, Rabu (22/10/2025). Upacara diikuti oleh ratusan santri se-Kota Magelang, ulama, […]

  • Sinergitas dan Kolaborasi dalam Menghadapi Situasi Darurat yang Mungkin Terjadi di Daerah Tim Gabungan Tanggap Bencana Gelar Apel Kesiapsiagaan

    Sinergitas dan Kolaborasi dalam Menghadapi Situasi Darurat yang Mungkin Terjadi di Daerah Tim Gabungan Tanggap Bencana Gelar Apel Kesiapsiagaan

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 328
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Pemerintah Kota Magelang menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Tahun 2025 Tingkat Kota Magelang yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Magelang H. Damar Prasetyono, didampingi oleh Kapolres Magelang Kota dan Dandim 0705/Magelang, bertempat di Halaman Mako Polres Magelang Kota. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh unsur TNI, Polri, dan berbagai instansi terkait yang tergabung […]

  • Menjelang Akhir 2025, Bulog NTT Pastikan Harga Pangan Terkendali di Pasar

    Menjelang Akhir 2025, Bulog NTT Pastikan Harga Pangan Terkendali di Pasar

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 264
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Menutup rangkaian tugas pengawalan pangan sepanjang tahun 2025, Perum Bulog Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali turun langsung ke lapangan untuk memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga hingga ujung tahun. Melalui kegiatan Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP), Bulog Kanwil NTT bersama instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Oebobo […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Salurkan Santunan untuk Keluarga Ketua RT Kelurahan Bajak

    BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Salurkan Santunan untuk Keluarga Ketua RT Kelurahan Bajak

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Bengkulu, jarrakpos.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Amanuddin, Ketua RT 07 RW 03 Kelurahan Bajak, Kota Bengkulu. Penyerahan santunan tersebut dilakukan di kediaman keluarga almarhum dan berlangsung penuh haru. Dalam kesempatan itu, keluarga almarhum menerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta. Santunan diberikan sebagai bentuk […]

  • Insiden Kejurda Silat, Ketua IPSI Sumut Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 1.419
    • 0Komentar

    Medan – Insiden yang menewaskan pesilat dari perguruan Tapak Suci Said Ali Rabbani asal Tapteng di GOR Lubuk Pakam, 12-16 Pebruari 2025 berbuntut. Aliansi Masyarakat Peduli Pencak Silat Sumatera Utara melaporkan ketua umum IPSI Sumut 2020-204 Dahliana ke Poldasu. Ini terlihat dari laporan Aliansi Masyarakat Pencak silat tanggal 22 Pebruari 2025 dan diterima sekretariat staf […]

expand_less