Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Soal Rumah Dokter Badjora, Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Eksekusi ” Kucing Dalam Karung”?

Soal Rumah Dokter Badjora, Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Eksekusi ” Kucing Dalam Karung”?

  • account_circle Ali Imran
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

PADANGSIDIMPUAN, JARRAKPOS – Pelaksanaan eksekusi rumah kediaman dokter Badjora M. Siregar, Selasa (14/04)2026) kemarin ditengarai telah cacat hukum menyusul tidak diketahuinya luas bangunan rumah maupun lahan yang mau dieksekusi. Selanjutnya panitera yang membacakan penetapan eksekusi tidak mau dan/atau tidak mencatat keberatan dari pihak Termohon Eksekusi.

Saat eksekusi berlangsung Panitera membacakan luas bangunan rumah sebanyak 600 m2 sedangkan ukuran riil bangunan hanya 400 meter m2, maka terjadi perbedaan yang mencolok.

Mendengarkan luas bangunan seluas 600m2, pihak kuasa hukum dokter Badjora mengajukan keberatan dan meminta memfaktakannya secara riil dengan mengukur ulang luas bangunan tersebut. Namun panitera tampak tancap gas tak menghiraukan keberatan dari pihak Tergugat. Polisi yang menjaga keamanan kedua belah pihak pun tampak terdiam tidak ada reaksi atas keberatan yang diajukan pihak Termohon.

Sesuai buku II Mahkamah Agung tentang Prosedur Pelaksanaan Eksekusi, seharusnya Pengadilan Agama selaku eksekutor pelaksana Eksekusi patut mencatat seluruh keberatan pihak Termohon dan jika ditemukan hal yang fatal maka akan dilakukan eksekusi ulang jika memang sudah diperbaiki.

“Panitera Zulpan sangat berbeda dengan panitera Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan sebelumnya. Jika dalam pelaksanaan eksekusi terdapat keberatan maka panitera yang lama mencatatnya , sedangkan saudara Zulpan tidak ada melakukan pencatatan, tegas kuasa hukum dokter Badjora Alwi Ginting, SH bersama Amin M. Ghamal Siregar, Awaluddin Harahap,SH didampingi anak dokter Badjora Syarif Muda Siregar di hadapan media saat konferensi pers usai pelaksanaan eksekusi rumah kediaman dokter Badjora.

Prilaku Panitera Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan (Zulpan) yang tidak mengindahkan segala keberatan pihak Termohon akan ditindaklanjuti dengan membuat Laporan Pengaduan kepada Bawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, jelas mereka.

Selain luas rumah induk yang salah ukuran, ternyata Panitera Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, Kuasa Hukum pihak Pemohon Eksekusi dan Polisi juga mau mengukur salahsatu klinik di seputaran lokasi dimaksud, padahal rumah tersebut adalah milik pribadi dokter Badjora.

“Ini menandakan Pengadilan Agama menjual “kucing dalam karung” , artinya tidak tahu apa dan yang mana letak lokasi yang sebenarnya dan ini juga membuktikan bahwa rentetan pelaksanaan eksekusi sudah “cacat hukum” karena di saat Konstatering (pencocokan) data pihak Pengadilan Agama juga tidak punya data yang jelas tentang dimana dan berapa ukuran luas sebenarnya yang mau dieksekusi, tegas kuasa hukum dokter Badjora.

Terpisah, salah seorang pengamat, Herman Lubis yang kebetulan ikut melihat dan menyaksikan sikap dari Panitera Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan yang tidak menghiraukan keberatan dari pihak Termohon mengatakan,” begini ni akhir dari sebuah pekerjaan yang serba “dipaksakan” , nanti Halaman Bolak juga akan bisa jadi dibilang milik mereka, sebutnya kesal. *(Ali Imran).

  • Penulis: Ali Imran

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klaim “Tanpa APBD” Hari Jadi Kuningan ke-528 Disorot: Sinyal “Urunan” SKPD Mulai Merekah

    Klaim “Tanpa APBD” Hari Jadi Kuningan ke-528 Disorot: Sinyal “Urunan” SKPD Mulai Merekah

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 96
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Rangkaian persiapan perayaan Hari Jadi Kabupaten Kuningan ke-528 mendadak jadi perbincangan publik. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah, skema pembiayaan acara tahunan ini justru memicu pertanyakan terkait transparansi anggaran. ​Sorotan tajam salah satunya datang dari Aliansi Masyarakat Kuningan (ALAMKU). Inisiator ALAMKU, Imam Royani, mendesak Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk bersikap terbuka kepada publik […]

  • Pemerintah Daerah Turut Berdukacita,Atas Wafatnya

    Pemerintah Daerah Turut Berdukacita,Atas Wafatnya

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Pemerintah Daerah Turut Berdukacita,Atas Wafatnya

  • Siswa Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Tinjau Lahan Bekas Karhutla di Sungai Sembilan, Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla

    Siswa Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Tinjau Lahan Bekas Karhutla di Sungai Sembilan, Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 53
    • 0Komentar

      DUMAI.Jarrakpos.com – Siswa Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Dikreg ke-67 Tahun Anggaran 2026 melaksanakan peninjauan lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Kamis (10/9/2026). Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB tersebut dilaksanakan di kawasan Parit Saruk RT 008, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, […]

  • Hoaks di Medsos! Narasi yang Kaitkan Usman Husin dengan Kasus dr. Icha Tidak Benar

    Hoaks di Medsos! Narasi yang Kaitkan Usman Husin dengan Kasus dr. Icha Tidak Benar

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 317
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Narasi yang beredar di media sosial dan mengaitkan Anggota DPR RI Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II, Usman Husin, dengan kasus meninggalnya dokter muda Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dipastikan tidak benar. Informasi tersebut merupakan hoaks yang muncul akibat pemelintiran terhadap sebuah poster berisi pernyataan Usman […]

  • Apel Kebangsaan “Jaga Rawat Jawa Barat”: Polresta Cirebon Galang Sinergi Lintas Elemen Wujudkan Kabupaten Aman dan Kondusif

    Apel Kebangsaan “Jaga Rawat Jawa Barat”: Polresta Cirebon Galang Sinergi Lintas Elemen Wujudkan Kabupaten Aman dan Kondusif

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 83
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Guna memperkuat persatuan dan menjaga kondusivitas wilayah, Polresta Cirebon menggelar Apel Kebangsaan bertajuk “Jaga Rawat Jawa Barat untuk Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, pada Jumat (14/8/2026) sore ini dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda serta ribuan perwakilan […]

  • Injeksi Laptop Kupang Gelar Ibadah Toleransi

    Injeksi Laptop Kupang Gelar Ibadah Toleransi

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 1.321
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Dalam semangat kebersamaan dan toleransi, Injeksi Laptop Kupang menggelar ibadah toleransi lintas agama. Acara bermartabat ini berlangsung pada Sabtu, 22 Maret 2025 bertempat di lantai 2 toko Injeksi Laptop Kupang. Turut hadir juga dalam acara ini, tokoh agama dari agama Islam, Katolik dan Kristen. Beli Satu Laptop, Gratis Satu Laptop Cuma di Injeksi […]

expand_less