Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » DPR RI Usman Husin Dukung Percepatan BPKH XIV Kupang Tuntaskan Legalitas Kawasan Hutan NTT

DPR RI Usman Husin Dukung Percepatan BPKH XIV Kupang Tuntaskan Legalitas Kawasan Hutan NTT

  • account_circle Mario
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com- Komitmen percepatan penataan dan legalisasi kawasan hutan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat dukungan kuat dari parlemen. Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIV Kupang yang menargetkan penuntasan kawasan hutan pada tahun 2026.

“Percepatan ini sangat penting. Kita ingin seluruh kawasan hutan di NTT memiliki kepastian hukum yang jelas agar tidak lagi terjadi tumpang tindih lahan maupun konflik di masyarakat,” tegas Usman Husin, (8/4/2026).

Menurutnya, kepastian legalitas kawasan hutan tidak hanya berdampak pada aspek lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat melalui skema pengelolaan hutan yang sah.

Ia pun mendorong agar sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat terus diperkuat demi mencapai target yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIV Kupang terus menggenjot proses penataan kawasan hutan di NTT.

Hingga kini, progres penetapan kawasan hutan telah mencapai sekitar 70 persen dan ditargetkan rampung pada tahun 2026.

Kepala BPKH Wilayah XIV Kupang, Hengky Wijaya, menjelaskan bahwa pihaknya merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan yang bertugas mengeksekusi kebijakan pemerintah pusat di bidang kawasan hutan.

“Kami memfasilitasi, menyiapkan bahan rekomendasi, serta melakukan pengkajian terkait sumber daya hutan. Tujuan akhirnya adalah memastikan kawasan hutan memiliki kepastian hukum atau clear and clean,” ujarnya kepada media, Selasa (7/4/2026), didampingi Kepala Seksi Pengukuhan dan Perencanaan Kawasan Hutan, Irwan Telsender Charles Fa’ah.

Hengky menegaskan, pemantapan kawasan hutan merupakan langkah strategis dalam menciptakan tata kelola kehutanan yang tertib dan berkelanjutan.

Suatu kawasan disebut “mantap” apabila telah melalui tahapan penunjukan, penataan batas, pemetaan, hingga penetapan resmi oleh pemerintah serta memperoleh legitimasi dari masyarakat.

Berdasarkan data terbaru, luas kawasan hutan di NTT mencapai 1.725.849,22 hektare atau sekitar 37,16 persen dari total wilayah provinsi. Kabupaten Kupang menjadi daerah dengan kawasan hutan terluas, diikuti Manggarai Barat dan Sumba Timur. Bahkan, Manggarai Barat mencatat persentase tutupan hutan tertinggi hingga 80,28 persen.

Namun demikian, distribusi kawasan hutan di NTT masih belum merata. Sejumlah daerah seperti Sumba Barat Daya, Malaka, dan Sumba Barat memiliki persentase tutupan hutan yang relatif rendah. Kondisi ini menjadi tantangan dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Di sisi lain, terdapat potensi besar yang dapat dioptimalkan. Sekitar 800 ribu hektare hutan di NTT berada di luar kawasan hutan resmi. “Ini peluang besar bagi pemerintah daerah untuk diusulkan menjadi kawasan hutan baru, sehingga pengelolaannya lebih terarah dan berkelanjutan,” jelas Hengky.

Struktur kawasan hutan di NTT terdiri dari hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi. Kawasan konservasi seperti Taman Nasional Komodo, Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti, serta kawasan Mutis memiliki peran penting dalam menjaga keanekaragaman hayati.

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah juga mendorong program perhutanan sosial sesuai amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Selain itu, melalui program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH), pemerintah telah menata lahan seluas 79.381,23 hektare di NTT, mencakup permukiman, fasilitas umum, hingga kawasan transmigrasi guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kabupaten Ngada menjadi wilayah dengan realisasi PPTPKH terbesar, disusul Sumba Timur dan Kabupaten Kupang. Program ini dinilai penting untuk mengurangi konflik lahan serta mendorong penataan ruang yang lebih tertib.

Meski NTT masih tergolong terlambat dibanding provinsi lain dalam proses penetapan kawasan hutan, optimisme tetap terjaga. “Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat agar seluruh proses berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata,” pungkas Hengky.

Dengan dukungan DPR RI dan kerja kolaboratif lintas sektor, percepatan penuntasan legalitas kawasan hutan di NTT diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.***

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Jeje Usai Pemkab Bandung Barat Sabet Juara III Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jabar 

    Pesan Jeje Usai Pemkab Bandung Barat Sabet Juara III Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jabar 

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 14
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Jawa Barat. Kali ini, Bandung Barat meraih Juara III Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Award 2026 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Penghargaan tersebut diserahkan dalam ajang Jamsostek Award 2026 yang digelar di Mason Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (17/9/2026). Dalam kategori […]

  • Penggrebekan Di Perum PT PISP II Berhasil Polsek Kepenuhan Amankan Satu Tersangka,Iptu Jones.S.H Tegaskan Kejar DPO 

    Penggrebekan Di Perum PT PISP II Berhasil Polsek Kepenuhan Amankan Satu Tersangka,Iptu Jones.S.H Tegaskan Kejar DPO 

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 110
    • 0Komentar

        ROKAN HULU,JARRAKPOS.COM – Unit Reskrim Polsek Kepenuhan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Perumahan Karyawan Rayon B PT PISP II, Desa Ulak Patian, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R.R. (20) yang diduga terlibat dalam […]

  • Awas! Teror Pocong, Modus Baru Kejahatan

    Awas! Teror Pocong, Modus Baru Kejahatan

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 237
    • 0Komentar

    TANGERANG,JARRAKPOS.COM – Viral Pocong Berkeliaran di Poris hingga Ciputat, Kapolresta Tangerang: Jangan Panik, Itu Modus Maling Hati-hati dan ekstra waspada khususnya buat kalian yang tinggal atau sering beraktivitas malam di area Tangerang dan sekitarnya. Lagi viral penampakan pocong di depan rumah warga yang ternyata kedok komplotan pelaku kejahatan! Sabtu,(23/5/2026) Di berbagai platform medsos seperti Threads, […]

  • Meriahkan HUT RI ke-81, Karnaval Budaya Gegesik Tampilkan Puluhan Ogoh-Ogoh Karya Warga

    Meriahkan HUT RI ke-81, Karnaval Budaya Gegesik Tampilkan Puluhan Ogoh-Ogoh Karya Warga

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 51
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Suasana meriah dan penuh warna menyelimuti Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (30/8/2026). Ribuan warga tumpah ruah di sepanjang ruas jalan untuk menyaksikan gelaran Karnaval Budaya yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dengan karnaval biasa, parade tahun ini menampilkan daya tarik utama berupa puluhan […]

  • Pelaku Tabrak Lari di Jalan Baru Ditangkap Polisi

    Pelaku Tabrak Lari di Jalan Baru Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 334
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Penyelidikan kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pengendara sepeda motor di Jalan Baru Lingkar Timur tepatnya Desa Ciniru, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan kini menunjukkan perkembangan signifikan. Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan resmi menetapkan satu orang sebagai tersangka setelah melakukan rangkaian pemeriksaan mendalam. Kejadian tersebut bermula pada saat petugas Unit Gakkum menerima laporan masyarakat […]

  • Kanwil Ditjenpas Sumut Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Perdana di Lahan Air Joman

    Kanwil Ditjenpas Sumut Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Perdana di Lahan Air Joman

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Batubara — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pelaksanaan penanaman jagung perdana di Lahan Air Joman, Kabupaten Asahan, Jumat (13/2). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, bersama Wakil Bupati Asahan, Kalapas Tanjung Balai Asahan, Kalapas […]

expand_less