Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » Penggrebekan Di Perum PT PISP II Berhasil Polsek Kepenuhan Amankan Satu Tersangka,Iptu Jones.S.H Tegaskan Kejar DPO 

Penggrebekan Di Perum PT PISP II Berhasil Polsek Kepenuhan Amankan Satu Tersangka,Iptu Jones.S.H Tegaskan Kejar DPO 

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

 

 

ROKAN HULU,JARRAKPOS.COM – Unit Reskrim Polsek Kepenuhan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Perumahan Karyawan Rayon B PT PISP II, Desa Ulak Patian, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R.R. (20) yang diduga terlibat dalam kepemilikan dan penguasaan narkotika golongan I bukan tanaman. Sementara seorang terduga lainnya berinisial S. telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Kepenuhan pada 15 Juli 2026 terkait dugaan maraknya peredaran gelap narkotika jenis sabu di kawasan Perumahan Rayon B PT PISP II. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim yang dipimpin IPDA Sudarma Wijaya.

Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas melakukan penggerebekan di salah satu rumah karyawan. Di lokasi, polisi mengamankan R.R. beserta sebuah toples plastik putih yang berisi 20 paket plastik klip bening diduga berisi sabu, tiga plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp1.350.000, satu kaca pireks, serta satu unit telepon genggam.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke kamar milik S. yang berada di rumah tersebut. Dari lokasi itu, petugas menemukan sebuah tas hitam yang berisi lima paket plastik klip bening diduga sabu, satu timbangan digital, satu gunting, dua sendok yang terbuat dari pipet plastik, serta sejumlah plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Polsek Kepenuhan sebelum diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Rokan Hulu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penimbangan, barang bukti yang diamankan dari tersangka R.R. berupa 20 paket sabu memiliki berat kotor sekitar 3,09 gram. Sementara lima paket sabu yang diduga milik tersangka S. (DPO) memiliki berat kotor 5,72 gram. Polisi juga menyita timbangan digital, alat pengemas, uang tunai hasil dugaan transaksi, telepon genggam, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa R.R. positif mengandung amphetamine dan methamphetamine berdasarkan tes urine yang dilakukan penyidik.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu keberadaan tersangka S. yang telah masuk dalam daftar pencarian orang sekaligus mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan kasus tersebut.

Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes,S.H menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke pelosok wilayah. Kapolsek juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar, sehingga upaya pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara bersama-sama.

Jurnalis : Armin

Editor : Diana

(Humas Polres Rohul)

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum CV Swan Menanggapi Klarifikasi Muda Mahendrawan, Atas Putusan Sidang Prapradilan PN Pontianak

    Kuasa Hukum CV Swan Menanggapi Klarifikasi Muda Mahendrawan, Atas Putusan Sidang Prapradilan PN Pontianak

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Hamsun
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Kalimantan Barat – Mantan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, melakukan klarifikasi atas Putusan Prapradilan PN Pontianak Nomor: 13/Pid.Pra/2025/PN Ptk yang berisikan, membatalkan penghentian penyidikan melalui restorative justice (RJ), menetapkan secara sah Muda Mahendrawan dan Urai Wisata, mantan Direktur Utama PDAM Kubu Raya sebagai tersangka, dan memerintahkan Ditresekrimum Polda Kalimantan Barat untuk melanjutkan penyidikan. Selanjutnya Muda […]

  • Silaturahim Serah Terima Murid Baru ‎Ponpes Babul Jannah Berupaya Menuju Salah Satu Lembaga Pendidikan Islam Unggulan Di Provinsi Riau

    Silaturahim Serah Terima Murid Baru ‎Ponpes Babul Jannah Berupaya Menuju Salah Satu Lembaga Pendidikan Islam Unggulan Di Provinsi Riau

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Dumai,JARRAKPOS.COM – Silaturahmi Santri baru Pesantren Babul Jannah Tahun Ajaran 2026/2027 Silaturahmi di hadiri oleh Walikota Dumai H.Paisal.SKM.Mars, Kemenag Dumai,Ketua DPRD Kota Dumai,Ketua LPTQ Dumai,Camat Dumai Selatan,Kapolsek Dumai Barat,Lurah Ratu Sima, Ka, Kua Dumai Selatan,dan tamu undangan lainnya. ‎Kegiatan di laksanakan di Ponpes Babul Jannah jalan Siderejo No 2 kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan […]

  • Antusias Pelanggan di Injeksi Laptop Kupang Layaknya Pasar Laptop

    Antusias Pelanggan di Injeksi Laptop Kupang Layaknya Pasar Laptop

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 1.365
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Minat loyalitas pelanggan tercermin dari antusias pelanggan atas produk atau jasa yang ditawarkan Injeksi Laptop Kupang. Toko Laptop yang baru berdiri 2 tahun silam itu menawarkan pengelaman yang berbeda dari yang lainnya. Masyarakat Kupang menyebutnya sebagai pasar laptop dan komputer. Satu-satunya toko laptop serta aksesoris laptop paling terlengkap dan paling termurah di Nusa […]

  • Akmil Ukir Kemenangan di Karate Piala Kemenpora

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 531
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Tim Karate Akademi Militer menunjukkan performa gemilang pada Kejuaraan Piala Kemenpora RI Rakashima Karate National Championship 2025 yang digelar di Gedung Wanita Jepara pada 7-8 Februari 2025. Kejuaraan ini diikuti oleh 63 kontingen dari berbagai kategori, baik perorangan maupun beregu, yang terdiri dari TNI/Polri serta peserta umum dengan total 1.100 atlet. Rabu(12/2/2025) Dalam […]

  • Raymond/Nikolaus Mantap Melangkah ke 8 Besar

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 455
    • 0Komentar

    Medan – Raymond Indra/Nikolaus Joaquin menembus babak 8 Besar Indonesia Masters 2025 dengan mendepak rekan sendiri Erwinsyah/Edgar Marvino. Raymond/ Nikolaus menang 21-15, 21-12 pada babak 16 Besar di GOR PBSI Sumut Pancing Medan, Kamis (23/10) Sejak gim pertama, Raymond/Nikolaus tampil percaya diri dan langsung menguasai jalannya permainan. Raymond Indra menegaskan bahwa pola serangan cepat menjadi kunci kemenangan […]

  • SPMB 2026 Kota Kupang Berjalan Lancar, Dinas Pendidikan Siapkan Tim Teknis hingga Posko Pengaduan

    SPMB 2026 Kota Kupang Berjalan Lancar, Dinas Pendidikan Siapkan Tim Teknis hingga Posko Pengaduan

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 68
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang menyiapkan berbagai langkah pendukung dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Mulai dari uji coba sistem, pembentukan tim teknis di sekolah, penyediaan petugas pendamping di tingkat dinas, hingga pembukaan posko pengaduan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penerimaan peserta didik baru. Penerapan sistem pendaftaran secara online […]

expand_less